PSBB Jangan Ciptakan Pengangguran dan Penduduk Miskin Baru
PSBB yang tidak berjalan efektif akan menciptakan pengangguran dan penduduk miskin baru. Dampak PSBB mesti diakomodasi melalui perluasan bantuan sosial kepada kelompok rentan dari kelas menengah bawah.
Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan penerapan pembatasan sosial berskala besar fase kedua berjalan efektif dan terukur. Jika tidak, PSBB akan berbalik menciptakan pengangguran dan penduduk miskin baru yang semakin membebani negara.
Peneliti ketimpangan sosial yang pernah menjabat Ekonom Kepala Bank Dunia di Indonesia, Vivi Alatas, menuturkan, pembatasan sosial dan penerapan protokol kesehatan yang ketat adalah keniscayaan. Indonesia tidak bisa memulihkan kondisi ekonomi tanpa mengatasi akar masalah kesehatan.
Penerapan pembatasan sosial beskala besar (PSBB) kedua menjadi pertaruhan bagi pemerintah. Jika implementasi PSBB berjalan lemah, risiko peningkatan angka kemiskinan dan pengangguran membayangi perdesaan dan perkotaan di Indonesia. Angka kemiskinan dan pengangguran sudah meningkat akibat PSBB fase pertama.
Pembatasan sosial dan penerapan protokol kesehatan yang ketat adalah keniscayaan. Indonesia tidak bisa memulihkan kondisi ekonomi tanpa mengatasi akar masalah kesehatan.
Mengutip data Badan Pusat Statistik, ada 24,79 juta orang miskin di Indonesia pada September 2019 atau 9,22 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Per Agustus 2019, ada 7,05 juta penganggur atau 5,28 persen dari angkatan kerja di Indonesia yang sebanyak 133,56 juta orang.
Pandemi Covid-19 terbukti meningkatkan jumlah penduduk miskin. Pada Maret 2020, berdasarkan data BPS, ada 26,42 juta orang miskin di Indonesia. Jumlah ini naik 1,63 juta orang dari September 2019.
”Dampak terhadap kemiskinan dapat dilihat dari kemampuan seseorang memenuhi kebutuhannya. Di kota-kota besar, seperti DKI Jakarta, penduduk miskin baru berasal dari kelompok kelas menengah yang rentan terhadap guncangan,” kata Vivi, yang dihubungi Kompas, Senin (14/9/2020).
Pemerintah perlu mengakomodasi dampak penerapan PSBB terhadap peningkatan kemiskinan dan pengangguran. Mereka yang perlu mendapat perlindungan bukan sekadar penduduk miskin, melainkan penduduk rentan miskin yang berasal dari kelompok kelas menengah bawah yang notabene konsumsinya di atas garis kemiskinan.
Menurut Vivi, perluasan bantuan sosial untuk kelompok rentan kerap terkendala masalah pendataan. Sebagai solusi, pemerintah dapat membangun sistem digital agar kelompok rentan yang butuh bantuan dapat melapor atau mendaftar langsung (application on demand). Verifikasi data dapat menggunakan utilitas penggunaan pulsa, listrik, atau lokasi tempat tinggal.
”Sistemnya orang yang butuh bantuan bilang dan akan dilakukan verifikasi. Dengan demikian, tidak ada orang yang tertinggal untuk ditolong,” kata Vivi.
Laporan Bank Dunia, ”Prospek Perekonomian Indonesia: Jalan Panjang Pemulihan Ekonomi Edisi Juli 2020”, menyebutkan, pandemi Covid-19 akan membuat 5,5 juta-8 juta orang Indonesia jatuh miskin pada 2020 apabila pemerintah tidak memberi bantuan sosial bagi rumah tangga.
Jumlah penduduk miskin bertambah akibat pendapatan rumah tangga turun 5-7 persen dan ada 2,6 juta-3,5 juta orang kehilangan pekerjaan.
Koordinasi pusat-daerah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Senin, menuturkan, keputusan yang menyangkut masyarakat akan diambil secara terintegrasi. Kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi oleh pemerintah daerah harus atas koordinasi dengan pemerintah pusat.
Dalam dua pekan, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (PC-PEN) akan mengoordinasikan kebijakan pada delapan wilayah dengan kenaikan kasus Covid-19 paling signifikan. Presiden Joko Widodo memerintahkan wakil komite dan satuan tugas Covid-19 untuk memonitor dan mengevaluasi progresnya.
”Presiden meminta agar pengelolaan dari penurunan angka ini dikelola secara lokal, intervensi berbasis lokal, sehingga monitoring dan evaluasi secara kedaerahan di 83.000 desa, RT, RW dapat terus termonitor,” kata Airlangga.
Kampanye untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat akan terus dilakukan. Presiden menginstruksikan kampanye 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, lebih diintensifkan. Operasi yustisi juga tetap dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Komite PC-PEN akan mengkaji beberapa program bantuan sosial baru, salah satunya bantuan untuk tenaga honorer.
Airlangga menambahkan, penyerapan anggaran program PEN sudah mencapai 34,1 persen dari pagu atau terealisasi Rp 237 triliun. Progres penyerapan anggaran mengalami kenaikan 30,9 persen secara bulanan. Tren penyerapan anggaran juga membaik dari semester I-2020 sampai dengan September 2020.
Komite PC-PEN akan mengkaji beberapa program bantuan sosial baru, salah satunya bantuan untuk tenaga honorer. Mereka yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat bantuan berupa subsidi gaji. Namun, tenaga honorer yang sudah mendapat bantuan hanya sebagian kecil.
”Bantuan akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer. Namun, kami sedang siapkan program dan detailnya,” ujar Airlangga.
Sebelumnya, peneliti Indef, Ahmad Heri Firdaus, menekankan, pemerintah harus memastikan PSBB fase kedua berjalan efektif mencegah penyebaran Covid-19. Pasalnya, ongkos yang mesti dibayar pemerintah untuk penerapan kembali PSBB sangat mahal, yakni risiko kenaikan angka kemiskinan dan penurunan pertumbuhan ekonomi.
Jika PSBB fase kedua hanya diterapkan selama dua minggu secara disiplin dengan protokol kesehatan ketat, dampak ekonomi yang ditimbulkan tidak akan sebesar PSBB fase pertama.
Kontribusi DKI Jakarta terhadap perekonomian nasional mencapai 17,7 persen. Mengutip data BPS, penerapan PSBB selama triwulan II-2020 menyebabkan pertumbuhan ekonomi DKI anjlok 8,22 persen secara tahunan. Di sisi lain, angka kemiskinan meningkat 4,53 persen menjadi 4,81 juta penduduk.
”Jika PSBB fase kedua hanya diterapkan selama dua minggu secara disiplin dengan protokol kesehatan ketat, dampak ekonomi yang ditimbulkan tidak akan sebesar PSBB fase pertama,” kata Heri.
Penerapan kembali PSBB ini, kata Heri, harus dibarengi kecukupan penyaluran bansos untuk 40 persen masyarakat termiskin. Alokasi bansos bukan hanya sampai akhir 2020, melainkan hingga awal 2021. Penyaluran bansos akan mengakomodasi dan meminimalkan dampak PSBB ke kelompok masyarakat terbawah.