Indonesia bergantung pada stok bahan bakar milik badan usaha, yakni PT Pertamina (Persero). Sampai saat ini, Indonesia belum memiliki cadangan energi nasional untuk antisipasi situasi perang atau bencana alam.
Oleh
ARIS PRASETYO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi VII DPR mengingatkan pemerintah tentang cadangan energi nasional yang sampai sekarang belum dimiliki. Cadangan energi nasional diperlukan untuk mengatasi kelangkaan pasokan energi dalam situasi darurat, seperti bencana alam atau perang.
Cadangan energi di Indonesia yang ada saat ini adalah milik PT Pertamina (Persero).
Peringatan itu disampaikan sejumlah anggota Komisi VII DPR dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Selasa (15/9/2020), di Jakarta. Saat ini, cadangan energi di Indonesia hanya diampu Pertamina. Cadangan tersebut berupa kecukupan stok bahan bakar minyak (BBM) jenis gasolin (premium, pertalite, dan pertamax) selama 22 hari, stok gasoil (solar bersubsidi dan dexlite) selama 24 hari, dan stok avtur untuk lebih dari 100 hari.
Menurut Rudy Mas’ud dari Fraksi Partai Golkar, BPH Migas sebaiknya tidak hanya fokus pada infrastruktur jaringan gas bumi. Infrastruktur tangki timbun BBM dan elpiji di Indonesia patut diperhatikan. Infrastruktur tersebut penting untuk ketahanan energi di Indonesia apabila sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat, seperti perang atau bencana alam.
”Ada amanat undang-undang untuk menyusun cadangan energi nasional. Bagaimana upaya pemerintah untuk menyiapkan cadangan energi tersebut? Apa yang harus dilakukan seandainya ada peristiwa darurat bencana alam atau perang? Kita harus belajar dari negara lain, misalnya Jepang yang pernah dihantam tsunami, tetapi pasokan energi negara tersebut tak menemui kendala karena cadangan energinya mencukupi,” ujar Rudy.
Cadangan tersebut berupa kecukupan stok bahan bakar minyak (BBM) jenis gasoline (premium, pertalite, dan pertamax) selama 22 hari, stok gasoil (solar bersubsidi dan dexlite) selama 24 hari, dan stok avtur di atas 100 hari.
Ketua Komisi VII DPR dari Partai Nasdem Sugeng Suparwoto mengatakan hal serupa. Infrastruktur energi di Indonesia, khususnya gas, perlu diperkuat. Dalam sejumlah proyeksi pemanfaatan energi di masa mendatang, penggunaan minyak bumi mulai berkurang dan beralih ke gas atau energi terbarukan. Di Indonesia masih perlu waktu untuk pengoptimalan sumber energi terbarukan.
”Oleh karena itu, yang paling rasional adalah pengoptimalan gas bumi di Indonesia seiring kian menurunnya produksi minyak mentah di dalam negeri. Memang Indonesia punya sumber daya energi terbarukan, seperti bayu atau surya, tetapi belum dominan (kontribusinya). Mau tidak mau, transisi energi di Indonesia akan banyak beralih ke gas bumi,” tutur Sugeng.
Keputusan
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, ketetapan mengenai cadangan BBM nasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dalam Pasal 46 Ayat 3 disebutkan bahwa salah satu tugas BPH Migas meliputi pengaturan dan penetapan cadangan BBM nasional. Namun, keputusan tetap ada di tangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
”Mewujudkan cadangan BBM nasional harus melalui surat keputusan menteri ESDM. Sampai sekarang, belum ada surat keputusan tersebut. Sudah lama kami sampaikan pentingnya cadangan BBM nasional, sampai-sampai kami kehabisan suara untuk menyampaikannya,” uja Franshurullah.
Ia menambahkan, apabila mengacu pada standar Eropa, negara-negara di benua tersebut rata-rata memiliki cadangan energi nasional selama tiga bulan. Jepang adalah salah satu negara dengan cadangan energi yang kuat, yaitu cukup untuk kebutuhan selama sembilan bulan. Sampai saat ini belum ada sikap dari Pemerintah Indonesia tentang rencana penyusunan cadangan energi nasional.
”Berdasarkan perhitungan kami, kebutuhan dana cadangan energi nasional untuk satu hari saja memerlukan setidaknya Rp 1 triliun. Nah, sampai sekarang belum ada ketetapan berapa cadangan energi nasional kita yang mau disiapkan. Apakah 60 hari atau 90 hari,” kata Fanshurullah.
Jepang adalah salah satu negara dengan cadangan energi yang kuat, yaitu cukup untuk kebutuhan selama sembilan bulan. Sampai saat ini belum ada sikap dari Pemerintah Indonesia tentang rencana penyusunan cadangan energi nasional.
Sebelumnya, dalam sebuah webinar pada Juli 2020, Vice President Reliability & Project Development Pertamina Eduward Adolof mengatakan, hingga 2026, Pertamina terus memperkuat infrastruktur untuk penyimpanan avtur, BBM, dan elpiji. Pada 2026, Pertamina menargetkan kapasitas tangki timbun BBM sebesar 7,2 juta kiloliter atau naik signifikan dari tahun ini yang berkapasitas 6,1 juta kiloliter.
Tak hanya tangki timbun BBM, lanjut Eduward, Pertamina juga memperkuat tangki penyimpanan elpiji dari 344.000 ton pada 2020 menjadi 788.000 ton pada 2026. Kapasitas tangki penyimpanan avtur juga ditingkatkan dari 313.000 kiloliter di 2020 menjadi 599.000 kiloliter di 2026.
”Tangki timbun elpij diperlukan untuk mendukung program perluasan konversi minyak tanah ke gas, khususnya di wilayah Indonesia bagian timur. Selain itu, penyimpanan elpiji di kapal (floating storage) membutuhkan biaya mahal sehingga harus dibangun tangki timbun di darat,” kata Eduward.