PSBB Kedua Perlu Rencana Matang, Lobi Pemerintah Pusat-DKI Masih Terjadi
Miskoordinasi yang membingungkan antara pemerintah pusat dan daerah perlu diatasi. Hingga dua hari sebelum pelaksanaan PSBB ketat kedua, masih ada tarik ulur atau lobi-lobi antara pemerintah pusat dan DKI Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS — Implementasi kembali pembatasan sosial berskala besar atau PSBB ketat harus diiringi dengan perencanaan yang matang dan komprehensif. Tanpa terobosan kebijakan dan persiapan yang jelas, momentum untuk memutus rantai penularan virus korona dan memulihkan ekonomi akan kembali luput.
Miskoordinasi yang membingungkan antara pemerintah pusat dan daerah perlu diatasi. Hingga dua hari sebelum pelaksanaan PSBB ketat kedua, masih ada tarik ulur atau lobi-lobi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Direktur Riset Center for Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah, Sabtu (12/9/2020), mengatakan, kunci melaksanakan PSBB adalah persiapan matang dan terobosan kebijakan. PSBB bukan hanya untuk membatasi pergerakan orang, melainkan juga kesempatan meningkatkan tes massal, penelusuran, dan isolasi sembari memberi stimulus kepada masyarakat yang tidak bisa beraktivitas.
Indonesia dinilai sudah kehilangan kesempatan sejak ronde awal PSBB untuk memperbaiki kesehatan dan mengganjal perekonomian. Hasilnya, ketika PSBB mulai dilonggarkan pada 4 Juni 2020, perbaikan ekonomi tidak tercapai dengan signifikan, sementara kesehatan terus memburuk.
”Belajar dari pengalaman PSBB pertama, hasilnya jauh dari yang dibayangkan. Kita tidak mengoptimalkan pelacakan dan menyelesaikan persoalan kesehatan selagi ada peluang. Yang tidak disiplin itu bukan hanya masyarakat, melainkan pemerintah pun ikut tidak disiplin,” kata Piter dalam diskusi virtual Implementasi Kembali PSBB di Jakarta.
Menurut Piter, tanpa persiapan matang di bidang kesehatan dan ekonomi, pemberlakuan PSBB kedua dikhawatirkan akan membawa dampak lebih bahaya. Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengatasi miskoordinasi dan miskomunikasi yang terjadi antara pusat dan daerah dan segera menyusun rencana yang padu dan komprehensif untuk menyelamatkan kesehatan dan ekonomi.
”Kita sedang menghadapi persoalan sangat besar, jadi perbedaan pandangan harus disisihkan dulu. Kalau PSBB diterapkan tetapi pemerintah tidak punya peta rencana yang terkoordinasi, lebih bahaya. Kita bisa celaka dua kali, sementara energi dan uang kita sudah mulai terkuras,” kata Piter.
Pemerintah harus segera mengatasi miskoordinasi dan miskomunikasi yang terjadi antara pusat dan daerah dan segera menyusun rencana yang padu dan komprehensif untuk menyelamatkan kesehatan dan ekonomi.
Sebelumnya, Rabu (9/9/2020) malam, Pemprov DKI Jakarta akhirnya menerapkan kebijakan rem darurat, yaitu kembali menerapkan PSBB ketat setelah lima kali PSBB transisi. Kebijakan itu mulai berlaku 14 September 2020 hingga waktu yang belum ditentukan. Kebijakan itu diambil setelah mempertimbangkan angka kematian, angka keterisian tempat tidur di ruang isolasi, dan keterisian tempat tidur di ruang ICU (Kompas, 9/9/2020).
Baca juga: Jakarta Darurat, Jakarta Kembali ke PSBB Ketat
Sama-sama buruk
Berdasarkan data Matriks Keadaan Ekonomi dan Kesehatan oleh CSIS, dua pekan terakhir ini atau pada kurun 24 Agustus-7 September 2020, kondisi kesehatan dan ekonomi di Jakarta sama-sama menunjukkan tren penurunan cukup signifikan.
Indikasi itu didapat dari data pergerakan orang yang bersumber dari Google Mobility Index dan Facebook Range Map yang menunjukkan pola pergerakan manusia dan indikasi geliat ekonomi. Asumsinya, semakin tinggi mobilitas orang, semakin tinggi pula aktivitas ekonomi.
Sementara, indikator kesehatan diukur berdasarkan tingkat penyebaran virus, pertumbuhan penyebaran virus, dan jumlah kasus aktif Covid-19 di 34 provinsi di Indonesia.
Sebelum pengumuman PSBB kedua oleh Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (9/9/2020), matriks tersebut menunjukkan, pergerakan manusia dan aktivitas ekonomi di Jakarta cenderung sudah menurun dengan sendirinya. Seiring dengan penurunan pergerakan orang itu, aspek kesehatan juga tidak menunjukkan perbaikan signifikan.
Sebagai contoh, pada 24 Agustus 2020, indeks intensitas Covid-19 di Jakarta menunjukkan angka minus 0,39 yang berarti kesehatan masyarakat memburuk. Sementara itu, indeks pergerakan orang ada di angka 0,03 yang berarti aktivitas ekonomi minim. Saat itu, ada 7.624 kasus Covid-19.
Hanya dalam waktu dua pekan, kondisi berubah cukup drastis. Pada 7 September 2020, dua hari sebelum Pemprov DKI Jakarta mengumumkan PSBB, indeks intensitas Covid-19 di Jakarta menurun ke angka minus 0,46 yang berarti kesehatan masyarakat semakin jauh dari membaik. Sementara, indeks pergerakan orang stagnan di angka 0,03. Pada hari itu, jumlah kasus Covid-19 melonjak hingga 10.629 kasus.
Baca juga: Saatnya Mengerem Kebijakan Kontradiktif
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Erwin Aksa mengemukakan, kegiatan sosial dan ekonomi tidak akan pernah bisa kembali dibuka jika parameter di bidang kesehatan tidak diatasi selama PSBB. Oleh karena itu, PSBB diperlukan.
Namun, PSBB ketat ini perlu diikuti dengan pentingnya ketegasan dan kejelasan dari pemerintah selama PSBB berlangsung nanti. Khususnya, dalam hal meningkatkan tes massal, penelusuran, dan isolasi untuk masyarakat yang terjangkit.
Selain itu, kata Erwin, pemerintah juga harus lebih tegas dalam mengambil keputusan dan mengedukasi masyarakat. Apalagi, sejauh ini masih banyak masyarakat yang meremehkan Covid-19.
”Dengan rasio jumlah penduduk sekitar 13 juta, jumlah kapasitas tes yang harus dibangun Pemprov DKI Jakarta itu harus ditingkatkan. Jangan ada pula fakta dan data yang ditutupi-tutupi,” kata Erwin, yang baru sembuh dari Covid-19.
Baca juga: PSBB Sudah Tepat, Antisipasi Dampak Sosial-Ekonomi
Lobi-lobi PSBB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, PSBB di DKI Jakarta sampai saat ini belum dicabut. Pemerintah berusaha menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan ekonomi. Pemulihan ekonomi tetap dijalankan dengan mengedepankan protokol kesehatan sebagai prasyarat utama.
Airlangga mengusulkan, agar ekonomi tidak terganggu, kebijakan PSBB sebaiknya dilakukan pada tingkat lebih mikro yaitu pada tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW. ”PSBB berbasis komunitas juga bisa diterapkan bila diperlukan, seperti yang diterapkan di Provinsi Jawa Barat, supaya aktivitas ekonomi dan jalur produksi atau distribusi tidak terganggu,” katanya.
Baca juga: Dibandingkan PSBB Ketat, Kota Bogor Pilih PSBMK dan Penguatan Edukasi Warga
Menurut dia, pemerintah tidak mengabaikan kesehatan demi ekonomi. Dukungan kepada sektor kesehatan tercermin lewat alokasi anggaran untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,5 triliun di tahun 2020 dan Rp 25,4 triliun di tahun 2021. Selain itu, lewat kampanye nasional memakai masker dan penerapan protokol kesehatan.
Terkait kapasitas fasilitas kesehatan yang semakin minim, Airlangga mengatakan, pemerintah akan mengoptimalisasi beberapa menara di Rumah Sakit Wisma Atlet, khususnya Tower 6 dan Tower 7 yang berfungsi sebagai rumah sakit dan Tower 5 sebagai flat isolasi mandiri. Pemerintah juga akan menanggung biaya pemanfaatan hotel untuk tempat isolasi pasien Covid-19.
”Kami juga akan terus menambah kapasitas tempat tidur, tenaga kesehatan, dan fasilitas pendukung atau obat-obatan,” kata Airlangga.
Pengumuman pelaksanaan PSBB di Ibu Kota baru akan disampaikan ke publik, Minggu (13/9/2020). Sepanjang hari Sabtu, pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta masih melangsungkan rapat untuk menentukan kepastian rencana PSBB Jakarta.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menambahkan, pemerintah sedang berupaya agar seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta mendapat tambahan ruang ICU. ”Dengan demikian, kekhawatiran masyarakat akan kurangnya atau sedikitnya tempat tidur yang tersedia di ICU rumah sakit Jakarta bisa teratasi,” katanya.
Doni menegaskan, pengumuman mengenai PSBB di Ibu Kota baru akan disampaikan ke publik, Minggu (13/9/2020). Sepanjang hari Sabtu, pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta masih melangsungkan rapat untuk menentukan kepastian rencana PSBB Jakarta.
Baca juga: Dampak Ekonomi PSBB DKI Ditentukan Durasi dan Efektivitasnya