logo Kompas.id
EkonomiPLN Diminta Antisipasi Masalah...
Iklan

PLN Diminta Antisipasi Masalah Penghitungan Tagihan Listrik

PSBB kembali diterapkan di wilayah DKI Jakarta. PLN memastikan menerjunkan petugas pencatat meteran listrik pelanggan untuk mencegah ketidaksesuaian penghitungan tagihan rekening listrik.

Oleh
ARIS PRASETYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tUj4pHAdamJbYFuL0bPZbvsYUj4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FIMG-20200501-WA0018_1588315719.jpg
SUMBER: PLN

PLN menggratiskan tagihan listrik bagi pelaku industri dan bisnis skala kecil dengan daya listrik 450 VA selama 6 bulan mulai Mei 2020 hingga Oktober 2020. Tercatat ada sekitar 500.000 pelanggan dari kedua jenis golongan tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi berharap PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sudah mengantisipasi penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di wilayah DKI Jakarta yang berdampak pada besaran tagihan listrik pelanggan. Pada PSBB Maret 2020, PLN tak menerjunkan petugas pencatat meteran listrik pelanggan.

Sejumlah pelanggan mengeluhkan lonjakan tagihan rekening lisrik yang dianggap sebagai ketidakcermatan penghitungan PLN.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000