logo Kompas.id
EkonomiMal dan Peritel Minta Tetap...
Iklan

Mal dan Peritel Minta Tetap Beroperasi

Operasionalisasi pusat perbelanjaan dan ritel dinilai menjadi salah satu instrumen menggerakkan konsumsi. Pemberlakuan kembali PSBB diharapkan tidak berdampak menutup pengoperasian pusat perbelanjaan.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wWmqNECxxWxdaG9EZNkUFFBylEQ=/1024x724/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F9d0c4685-dcfc-4353-bf43-33d6570d0553_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Suasana di pujasera yang lengang di pusat perbelanjaan di kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (5/9/2020). Peningkatan kasus Covid-19 membuat orang takut bepergian, termasuk ke mal.

JAKARTA, KOMPAS — Pengelola pusat perbelanjaan dan peritel berharap bisa tetap beroperasi di tengah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB yang akan diterapkan lagi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai 14 September 2020. Penutupan gerai atau toko akibat PSBB dikhawatirkan membuat pusat belanja dan ritel semakin terpuruk.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengungkapkan, pihaknya masih menunggu peraturan gubernur dan keputusan gubernur Provinsi DKI Jakarta tentang pemberlakuan kembali PSBB.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000