Pendapatan daerah Kota Surabaya yang ditargetkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebanyak Rp 9 triliun diperkirakan tidak tercapai karena perekonomian daerah terdampak Covid-19.
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA/IQBAL BASYARI
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pendapatan daerah Kota Surabaya yang ditargetkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebanyak Rp 9 triliun diperkirakan tidak tercapai karena perekonomian daerah terdampak Covid-19. Dana terkumpul diprioritaskan untuk penanganan Covid-19 dan pembangunan proyek padat karya.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya tahun 2020, pendapatan daerah ditargetkan sebanyak Rp 9 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah sebanyak Rp 5,5 triliun, dana perimbangan Rp 2,2 triliun, dan lain-lain Rp 1,2 triliun. Namun, hingga akhir Agustus atau empat bulan menjelang akhir tahun, realisasi pendapatan dalam APBD baru mencapai 47 persen atau Rp 4,2 triliun.
Meskipun realisasi pendapatan sulit tercapai akibat dana dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi tidak turun 100 persen, kami akan memaksimalkan PAD.
Dengan demikian, masih ada target pendapatan sekitar Rp 4,77 triliun yang harus dicapai hingga akhir tahun atau jika dirata-rata pendapatan masuk sekitar Rp 1,19 triliun per bulan. Di sisi lain, realisasi belanja baru sekitar 35 persen atau sekitar Rp 3,8 triliun dari target Rp 10 triliun.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Surabaya, Rabu (9/9/2020), mengatakan, pendapatan daerah pada tahun ini turut terdampak Covid-19. Pajak dan retribusi dari sejumlah sektor usaha tidak seperti pada tahun lalu yang mencapai di atas target. Bahkan sumber pendapatan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi pun tidak turun sesuai rencana.
”Dana dari pemerintah pusat turun 20 persen, dari provinsi 34 persen,” katanya. Dalam APBD 2020, pendapatan dari pemerintah pusat merupakan dana perimbangan sebesar Rp 2,2 triliun dan dari pemerintah privinsi sebesar Rp 4 miliar dari pos bantuan keuangan.
”Meskipun realisasi pendapatan sulit tercapai akibat dana dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi tidak turun 100 persen, kami akan memaksimalkan PAD (pendapatan asli daerah),” ucap Risma.
Adapun realisasi PAD hingga akhir Agustus 2020 sebanyak Rp 2,8 triliun atau 50 persen dari target Rp 5,5 triliun. Capaian ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 3,5 triliun hingga bulan ke-8.
Pihaknya mengandalkan pendapatan dari pajak bumi dan bangunan, pengelolaan kekayaan daerah, serta pendapatan lain karena pajak hotel dan restoran menurun akibat pandemi.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, DPRD Jatim telah mengesahkan APBD Perubahan 2020. Pendapatan daerah yang semula sebesar Rp 33 trilun diturunkan menjadi Rp 29 triliun atau berkurang Rp 3 triliun.
Sedangkan belanja daerah yang semula dianggarkan Rp 35 triliun turun menjadi Rp 34 triliun. Defisit yang semula sebesar Rp 2,1 triliun menjadi Rp 4,8 triliun. Adapun realisasi pendapatan hingga 11 Agustus 2020 mencapai 50,08 persen dan realisasi belanja 37,46 persen.
Menurut dia, koreksi ini dilakukan karena pandemi Covid-19 membuat perekonomian terpukul. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, pada triwulan II tahun 2020 perekonomian Jatim terkontraksi 5,9 persen.
Untuk itu, pihaknya berupaya menggenjot PAD, salah satunya melalui program pembebasan denda pajak dan pemberian diskon serta memudahkan wajib pajak dengan menerapkan E-Channel atau pembayaran pajak secara dalam jaringan atau online.
Penanganan Covid-19
Menurut dia, realisasi pendapatan diutamakan untuk penanganan Covid-19 dan pelaksanaan proyek infrastruktur padat karya. Rantai penularan Covid-19 harus diputus sehingga masyarakat tetap sehat dan perekonomian masyarakat kembali meningkat.
”Proyek infrastruktur yang tidak mendesak dibatalkan, sedangkan yang tetap berlanjut nilainya ada yang dikurangi hingga 20 persen,” kata Risma.
Pada tahun ini, ada sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang dibatalkan atau dialihkan. Proyek pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat Surabaya yang awalnya masuk dalam penganggaran, kini dibiayai pemerintah pusat. Pemasangan trotoar pun ada yang dibatalkan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati mengatakan, sebagian besar proyek yang telah direncanakan sejak tahun lalu bisa tetap dilaksanakan.
”Hingga akhir Agustus 2020, pelaksanaan proyek pembangunan di dinas kami telah mencapai 41 persen. Ada beberapa proyek malah didanai pemerintah pusat, dan ada proyek, seperti jalur pedestrian, dikurangi porsinya karena anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19,” katanya.
Kepala Bidang Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Iman Krestian menuturkan, hampir semua proyek di dinasnya telah selesai tahap lelang. ”Lelang proyek yang terakhir di dinas kami pada tahun ini sudah dilakukan pada Juli 2020, yakni pembuatan lapangan latihan di Stadion Gelora Bung Tomo,” ujarnya.
Beberapa proyek infrastruktur yang tetap dilakukan adalah pembangunan perbaikan Stadion Gelora Bung Tomo, renovasi sekolah, pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah dr Mohamad Soewandhie, dan pembangunan lapangan tembak. Adapun satu proyek yang batal adalah pembangunan fasilitas kedokteran nuklir di RSUD Bhakti Dharma Husada karena keterbatasan waktu.
Erna Purnawati mengatakan, proyek pengembangan Stadion Gelora Bung Tomo tetap berlanjut karena gelaran Piala Dunia U-20 tahun 2021 masih sesuai rencana dan Surabaya menjadi salah satu kandidat tuan rumah.