logo Kompas.id
EkonomiPerimbangan Otoritas yang...
Iklan

Perimbangan Otoritas yang Terancam

Pemerintah dan DPR tengah mengkaji Undang-Undang Bank Indonesia (BI) yang berpotensi menghilangkan independensi BI. Ini berbahaya karena tak ada lagi checks and balances dalam tata kelola perekonomian negara

Oleh
M Fajar Marta
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jMnR1UsAX1whhoz1xT2478VSe4U=/1024x717/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_4799979_140_0.jpeg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Aktivitas di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam ranah politik dan hukum, terdapat konsep trias politika yang dikembangkan filsuf Perancis Montesquieu, yang berarti pemisahan atau perimbangan kekuasaan menjadi tiga cabang, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Tujuan utama trias politika adalah agar penguasa tidak menyalahgunakan kekuasaannya. Adanya sistem checks and balances atau sistem pengawasan dan keseimbangan di antara cabang-cabang kekuasaan akan mencegah penguasa memiliki otoritas absolut.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000