Pemerintah Berkomitmen Memperbaiki Iklim Investasi
Banyak persoalan yang menghambat pengembangan energi terbarukan di Indonesia, khususnya panas bumi. Pemerintah diminta membuat terobosan yang strategis agar investor tetap tertarik berinvestasi di Indonesia.
Oleh
ARIS PRASETYO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyatakan dukungan pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi sektor energi terbarukan, khususnya jenis panas bumi. Pemanfaatan panas bumi di Indonesia masih minim, dengan potensi 24.000 megawatt, baru termanfaatkan sebesar 2.200 megawatt.
Bank Dunia siap membantu Indonesia mengembangkan panas bumi lewat dukungan pendanaan.
Menurut Arifin, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah terobosan untuk mengoptimalkan potensi tenaga panas bumi di Indonesia. Langkah terobosan tersebut, antara lain, menyederhanakan perizinan, menugaskan badan usaha milik negara untuk mengembangkan potensi panas bumi di Indonesia, serta memberikan insentif fiskal. Pemerintah sedang fokus mengembangkan potensi panas bumi di bagian timur Indonesia.
”Selain itu, survei awal potensi wilayah kerja panas bumi akan dilakukan pemerintah. Begitu pula kegiatan eksplorasinya. Cara ini diharapkan menghasilkan data akurat sebelum dilelangkan kepada investor,” kata Arifin dalam acara Digital Indonesia International Geothermal Convention 2020, Selasa (8/9/2020).
Pengembangan panas bumi di Indonesia, menurut Arifin, masih menghadapi sejumlah kendala. Kendala tersebut, di antaranya, masalah sosial berupa penolakan masyarakat sekitar lokasi potensi panas bumi, tarif tenaga listrik dari panas bumi yang relatif lebih tinggi, ataupun letak sumber panas bumi yang berada di wilayah konservasi atau hutan lindung. Selain itu, potensi panas bumi di suatu wilayah terkadang tidak sesuai dengan kebutuhan atau permintaan listrik di wilayah tersebut.
”Namun, kami tetap berkomitmen untuk terus mengembangkan potensi panas bumi di masa mendatang. Sebab, sumber energi fosil di Indonesia terus menurun, sementara potensi energi terbarukan belum dimanfaatkan dengan optimal. Sumber energi terbarukan akan diandalkan untuk mendukung ketahanan energi Indonesia,” ujar Arifin.
Kami tetap berkomitmen untuk terus mengembangkan potensi panas bumi di masa mendatang. Sebab, sumber energi fosil di Indonesia terus menurun, sementara potensi energi terbarukan belum dimanfaatkan dengan optimal.
Sementara itu, Presiden Asosiasi Panas Bumi Indonesia Prijandaru Effendi mengungkapkan, usaha pemerintah mendorong optimalisasi energi terbarukan harus dibarengi perbaikan iklim investasi. Dalam beberapa tahun terakhir, kemajuan pengembangan panas bumi di Indonesia belum terlalu menggembirakan. Masih ada persoalan harga listrik panas bumi antara pengembangan dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) selaku pembeli tunggal tenaga listrik yang dihasilkan swasta.
”PLN tidak bisa dipaksa membeli tenaga listrik panas bumi sesuai keekonomiannya tanpa campur tangan pemerintah. Persoalan harga tersebut menjadi kata kunci dalam proses bisnis pengembangan panas bumi di Indonesia,” ujar Prijandaru.
Prijandaru mengakui, pemerintah telah berusaha memperbaiki iklim investasi energi terbarukan di Indonesia. Pemerintah saat ini sedang menyusun peraturan presiden tentang tarif tenaga listrik dari energi terbarukan. Ia berharap aturan tersebut mampu menjaga minat atau ketertarikan investor energi terbarukan untuk tetap berinvestasi di Indonesia.
Mendukung
Satu Kahkonen, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste mengungkapkan, Bank Dunia berkomitmen mendukung pengembangan energi terbarukan, termasuk panas bumi, di Indonesia. Dukungan itu, salah satunya, diberikan lewat pembiayaan eksplorasi panas bumi melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) di empat lapangan panas bumi di kawasan timur Indonesia. Dana untuk pembiayaan eksplorasi tersebut mencapai 49 juta dollar AS dengan potensi panas bumi mencapai 49 megawatt.
”Beberapa hal yang menghambat pengembangan panas bumi di Indonesia adalah tingginya subsidi yang diberikan negara untuk listrik dari batubara. Ini menyebabkan harga listrik panas bumi sulit bersaing dengan listrik dari batubara,” kata Satu Kahkonen.
Beberapa hal yang menghambat pengembangan panas bumi di Indonesia adalah tingginya subsidi yang diberikan negara untuk listrik dari batubara.
Satu Kahkonen menambahkan, potensi panas bumi di Indonesia berperan penting dalam proses transisi energi. Pengembangan panas bumi juga sejalan dengan usaha pemerintah mengurangi dampak emisi gas rumah kaca sesuai Perjanjian Paris 2015 yang sudah diratifikasi Presiden Joko Widodo. Selain itu, listrik dari panas bumi terbebas dari ketidakstabilan harga komoditas, seperti batubara atau minyak bumi.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan, potensi sumber energi terbarukan di Indonesia mencapai 417.800 megawatt. Namun, pemanfaatannya masih sangat minim, yaitu sekitar 10.400 megawatt. Perencanaan energi di Indonesia yang berbasis fosil membuat pengembangan energi terbarukan terpinggirkan. Padahal, pemerintah menargetkan peran energi terbarukan sebesar 23 persen dalam bauran energi nasional pada 2025. Sementara realisasinya sampai tahun ini masih kurang dari 10 persen.
Kebijakan pemerintah mengenai tarif listrik dari sumber energi terbarukan yang berubah-ubah dinilai sebagai salah satu penyebab pengembangan energi terbarukan di Indonesia lamban. Berdasarkan catatan Institute for Essential Services Reform, sejak 2008 sampai 2017 ada tujuh aturan yang dikeluarkan Menteri ESDM mengenai harga listrik dari energi terbarukan jenis panas bumi. Perubahan yang cepat tersebut membuat investor memilih bersikap menunggu.