logo Kompas.id
EkonomiKPK Minta Bukti Penerapan...
Iklan

KPK Minta Bukti Penerapan Kembali Kartu Prakerja

KPK tetap akan memantau penerapan kembali program Kartu Prakerja. Dalam waktu dekat, KPK akan meminta bukti implementasi rencana aksi perbaikan yang telah disepakati.

Oleh
Agnes Theodora/insan alfajri
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iDp33Gj9BZsjDIP4avbI8nSi5RU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200619_ENGLISH-KARTU-PRAKERJA_A_web_1592575531.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Calon penerima mengakses situs Prakerja.go.id untuk mendaftar program Kartu Prakerja di Posko Layanan Pendampingan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Setelah satu bulan berlalu, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta bukti tindak lanjut evaluasi program Kartu Prakerja. Pembenahan tidak cukup hanya di atas kertas lewat revisi peraturan payung hukum. Implementasi pembenahan di lapangan juga perlu dipertanggungjawabkan pemerintah selaku penyelenggara.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Ipi Maryati, Senin (7/9/2020), mengatakan, untuk menindaklanjuti hasil evaluasi itu, KPK bersama kementerian dan lembaga terkait telah menyusun rencana aksi perbaikan program Kartu Prakerja. ”Implementasi rencana aksi itu akan terus dipantau KPK maksimal sampai dua tahun setelah kajian,” katanya saat dihubungi di Jakarta.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000