logo Kompas.id
EkonomiPulsa Menjadi ”Mata Uang”...
Iklan

Pulsa Menjadi ”Mata Uang” Kegiatan Ilegal

Praktik mengubah pulsa menjadi uang atau dikenal dengan istilah konversi pulsa marak terjadi. Ketiadaan aturan terkait peredaran pulsa dan penggunannyaa membuat pulsa menjadi alat tukar kejahatan daring.

Oleh
Dhanang David Aritonang/Benediktur Krisna Yogatama/Madina Nusrat
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wBXfkFzzWjBL2bzkdAmEd8TY72U=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FScreenshot-280_1599028674.png
KOMPAS/MADINA NUSRAT

Beberapa tenaga admin atau pengelola konversi pulsa jadi uang di Cimahi, Jawa Barat, Rabu (5/8/2020), melayani pelanggannya untuk konversi pulsa jadi uang.

CIMAHI, KOMPAS — Praktik mengubah pulsa  menjadi uang atau dikenal dengan istilah konversi pulsa dan sulap pulsa marak terjadi. Ketiadaan aturan terkait peredaran pulsa dan penggunannya membuat alat hitung biaya telekomunikasi tersebut menjadi ”mata uang” berbagai kegiatan ilegal di dalam jaringan (daring).

Praktik ini pun luput dari perhatian operator telekomunikasi sebagai penyedia pulsa. Sementara pemerintah selaku regulator juga tak membuat aturan memadai terkait pemanfaatan pulsa selain sebagai alat hitung biaya telekomunikasi.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000