Ragam program bantuan sosial bagi masyarakat tidak akan membuat Indonesia terhindar dari resesi. Bantuan itu akan menjadi bantalan warga untuk bertahan hidup di tengah pandemi.
Oleh
Agnes Theodora/Insan Alfajri/Nina Susilo
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia tidak akan terhindar dari resesi pada tahun ini. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan III-2020 diperkirakan tetap minus menyusul pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2020 yang minus 5,32 persen.
Ragam bantuan sosial, termasuk subsidi gaji dan bantuan presiden (banpres) produktif bagi usaha mikro dan kecil (UMK), dinilai tidak akan cukup membuat Indonesia terhindar dari resesi. Namun, ragam perlindungan sosial itu bisa membuat Indonesia tidak jatuh ke dalam jurang resesi yang dalam dan memberikan bantalan hidup bagi masyarakat.
Direktur Eksekutif Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati, Jumat (28/8/2020), menilai, waktu yang tersisa tidak cukup untuk mendongkrak daya beli pekerja dan menggerakkan konsumsi masyarakat. Program subsidi gaji, misalnya, akan sangat kecil efektivitasnya untuk membuat Indonesia terhindar dari resesi pada triwulan III yang akan berakhir pada September 2020.
”Kalau baru akan disalurkan pada September, kemungkinan harapan menahan Indonesia dari krisis teknikal sudah lewat, bisa dipastikan triwulan III ini pasti minus,” kata Enny.
Program subsidi gaji dan bantuan-bantuan perlindungan sosial lainnya lebih tepat ditujukan untuk menahan laju resesi agar ekonomi Indonesia tidak jatuh semakin dalam dan mengalami krisis berkepanjangan. Namun, bukan untuk menghindari resesi.
Program subsidi gaji dan bantuan-bantuan perlindungan sosial lainnya lebih tepat ditujukan untuk menahan laju resesi agar ekonomi Indonesia tidak jatuh semakin dalam dan mengalami krisis berkepanjangan. Namun, bukan untuk menghindari resesi.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, meski dampak dari subsidi gaji terhitung kecil, program itu tidak berdiri sendiri. Oleh karena itu, program lain, seperti banpres produktif UMK, serta upaya peningkatan penyerapan anggaran pemerintah, harus dioptimalkan.
”Bicara upaya mendorong ekonomi itu berarti bicara mengenai berbagai stimulus, tidak hanya satu. Bisa dipastikan efektivitas subsidi gaji ini jelas kecil karena tinggal satu bulan implementasinya,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, per 25 Agustus 2020, realisasi anggaran penanganan Covid-19 yang telah disalurkan baru mencapai Rp 174,79 triliun atau 25 persen dari total pagu Rp 695,2 triliun.
Subsidi gaji akan diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta. Pada tahap pertama, bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan itu baru diberikan kepada 2,5 juta pekerja. Berikutnya, transfer bantuan akan dilakukan secara bertahap setiap minggu hingga total 15,7 juta pekerja menerima bantuan pada akhir September 2020.
Sementara sampai akhir September 2020, banpres produktif untuk UMK akan diberikan secara serentak kepada 12 juta pengusaha UMK. Pada tahap pertama ,bantuan sudah diberikan untuk 1 juta orang.
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno berpendapat, tujuan subsidi gaji bukan semata-mata untuk mengejar pertumbuhan ekonomi pada triwulan III-2020. Program ini juga berfungsi sebagai bantuan sosial kepada pekerja.
”Kita tidak tahu Covid-19 sampai kapan. Akan tetapi, selama masih ada, orang akan butuh asupan sembako, bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jadi, bulan apa pun akan kami salurkan karena tujuannya agar masyarakat mampu bertahan hidup, sekaligus meningkatkan daya beli,” tutur Soes.
Adapun proses pendataan nomor rekening pekerja terus dilakukan BP Jamsostek. Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan, sampai Jumat siang sudah terkumpul 13,9 juta nomor rekening dari target calon penerima 15,7 juta pekerja. Data yang tervalidasi sudah sebanyak 10,9 juta dan selebihnya masih dalam tahap konfirmasi ulang.
Stimulus berlapis
Pemerintah juga akan memberikan stimulus berlapis untuk mengurangi ekses negatif Covid-19 terhadap perekonomian. Salah satunya, pemerintah berencana melanjutkan program bantuan presiden UMK dengan menyediakan kembali kredit lunak dengan subsidi bunga selama enam bulan.
Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, masih ada program lanjutan untuk pelaku UMK. ”Kami sudah merencanakan dan mendiskusikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Kementerian Koperasi dan UKM untuk membuat program lanjutan berupa kredit lunak UMK bagi pelaku UMK yang sebelumnya sudah mendapat hibah Rp 2,4 juta,” ujarnya dalam telekonferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Menurut Budi, banpres produktif UMK yang diberikan dalam bentuk hibah sebelumnya akan menjadi modal awal kerja. Asumsinya, setelah berusaha dan omzet membaik, perbankan pun melihat para pelaku usaha mikro ini sebagai calon penerima kredit tambahan. Kepada mereka ini, pemerintah akan memberikan kredit lunak dengan bunga nol persen selama enam bulan pertama.
Dalam rencana Satgas PEN, kredit lunak ini akan diberikan dalam skema kredit usaha rakyat (KUR) yang sudah ada dan disalurkan perbankan. Namun, ada subsidi bunga sebesar 6 persen dari pemerintah selama enam bulan sampai Desember 2020.
Adapun penerimanya adalah pelaku UMK dan kreditor KUR yang mengajukan pinjaman setelah Februari 2020. Program yang akan diluncurkan September 2020 ini diperkirakan membutuhkan anggaran untuk subsidi bunga sebesar Rp 1,7 triliun.