Penyaluran subsidi upah yang diharapkan bisa menahan Indonesia dari resesi berkejaran dengan waktu di triwulan III-2020 yang tersisa satu bulan. Efek mendongkrak daya beli pekerja dinilai tidak signifikan.
Oleh
Agnes Theodora
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Realisasi program subsidi upah yang diharapkan bisa menahan Indonesia dari resesi berkejaran dengan waktu yang hanya tersisa satu bulan. Efek pendongkrakan daya beli pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi di sisa triwulan III tahun 2020 ini pun dinilai tidak akan signifikan.
Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan bantuan subsisi upah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta, Kamis (27/8/2020). Pada tahap pertama, bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan itu baru diberikan kepada 2,5 juta pekerja. Berikutnya, transfer bantuan akan dilakukan secara bertahap setiap minggu hingga total 15,7 juta pekerja menerima bantuan pada akhir September 2020.
Pemerintah berharap bantuan itu dapat meringankan beban para pekerja di tengah pandemi Covid-19 sekaligus menggeliatkan perekonomian nasional. Harapannya, konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi kontributor terbesar pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat sehingga pada triwulan III-2020 ini Indonesia bisa terhindar dari resesi teknikal.
Konsumsi rumah tangga memang memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Kontribusinya lebih dari 50 persen terhadap struktur produk domestik bruto (PDB). Pertumbuhan negatif 5,32 persen pada triwulan II-2020 yang lalu juga banyak disumbang oleh konsumsi rumah tangga yang terkontraksi (minus) 5,51 persen.
Akan tetapi, Direktur Eksekutif Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati, Jumat (28/8/2020), menilai, waktu yang tersisa tidak cukup untuk mendongkrak daya beli pekerja dan menggerakkan konsumsi masyarakat. Efektivitas program subsidi gaji untuk menghindari dari resesi kecil karena triwulan III akan berakhir pada September 2020.
”Kalau baru akan disalurkan pada September, kemungkinan harapan menahan Indonesia dari krisis teknikal sudah lewat, bisa dipastikan triwulan III ini pasti minus,” katanya.
Dengan demikian, program subsidi gaji lebih tepat ditujukan untuk menahan laju resesi agar Indonesia tidak perlu melewati resesi yang dalam dan berkepanjangan. Namun, bukan untuk menghindari resesi.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, meski dampak dari subsidi gaji terhitung kecil, program itu tidak berdiri sendiri. Oleh karena itu, program lain, seperti bantuan produktif usaha mikro dan kecil serta upaya peningkatan penyerapan anggaran pemerintah, harus dioptimalkan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, per 25 Agustus 2020, realisasi anggaran penanganan Covid-19 yang telah disalurkan baru mencapai Rp 174,79 triliun atau 25 persen dari total pagu Rp 695,2 triliun.
Sementara sampai akhir September 2020, Bantuan Presiden Produktif untuk pengusaha mikro dan kecil (UMK) akan diberikan secara serentak kepada 12 juta pengusaha UMK. Pada tahap pertama, Senin (24/8), bantuan sudah diberikan untuk 1 juta orang.
”Bicara upaya mendorong ekonomi itu berarti bicara mengenai berbagai stimulus, tidak hanya satu. Bisa dipastikan efektivitas subsidi gaji ini sudah jelas kecil karena tinggal satu bulan implementasinya,” kata Faisal.
Pengumpulan data
Adapun proses pendataan nomor rekening pekerja terus dilakukan BP Jamsostek. Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan, sampai Jumat siang ini, sudah terkumpul 13,9 juta nomor rekening dari target calon penerimam 15,7 juta orang pekerja. Data yang tervalidasi sudah sebanyak 10,9 juta dan selebihnya masih dalam tahap konfirmasi ulang.
”Kami masih mendorong pemberi kerja untuk segera menyampaikan nomor rekening sampai akhir Agustus ini dan mempercepat penyampaian data yang dikonfirmasi ulang,” kata Utoh.
Pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta diminta proaktif meminta perusahaan untuk segera menyetor nomor rekening.
Ia juga meminta pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta untuk proaktif meminta perusahaan segera menyetor nomor rekening. Respons cepat perusahaan juga dibutuhkan untuk mengonfirmasi ulang sejumlah nomor rekening pekerja yang tidak lolos tahap validasi. ”Kami butuh teman-teman peserta (pekerja) untuk mendorong perusahaan agar lebih cepat lagi merespons,” kata Utoh.
Terkait penyaluran subsidi gaji yang berkejaran dengan waktu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno mengatakan, tujuan subsidi gaji bukan semata-mata untuk mengejar pertumbuhan ekonomi pada triwulan III-2020. Program ini juga berfungsi sebagai bantuan sosial kepada pekerja.
”Kita tidak tahu Covid-19 sampai kapan. Akan tetapi, selama masih ada, orang akan butuh asupan sembako, bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jadi, bulan apa pun akan kami salurkan karena tujuannya untuk survival, sekaligus meningkatkan daya beli,” tutur Soes.