logo Kompas.id
EkonomiDua ABK Indonesia Dipulangkan
Iklan

Dua ABK Indonesia Dipulangkan

Pelanggaran terhadap hak-hak anak buah kapal asal Indonesia yang bekerja di kapal asing terus terjadi. Pemerintah didorong untuk mempercepat perbaikan tata kelola, pengawasan hingga penegakan hukumnya.

Oleh
ERIKA KURNIA/KRIS MADA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UC5VL1TtcopulVWjhHg1adRu-KM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fc22e500f-db04-4b25-a5bf-fc17614b28c4_jpg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Tiga warga negara Indonesia yang merupakan anak buah kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 saat memberikan keterangan kepada wartawan di Pangkalan TNI AL Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pelanggaran terhadap hak-hak anak buah kapal asal Indonesia yang bekerja di kapal asing terus terjadi. Pemerintah didorong untuk mempercepat perbaikan tata kelola, pengawasan hingga penegakan hukumnya.

Dua anak buah kapal atau ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal MT Ocean Pride 3, milik perusahaan India, dipulangkan. Selama bekerja di kapal tersebut, hak-hak mereka diabaikan oleh pemilik kapal.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000