Serapan Masih Rendah, Penyaluran Program Bansos Baru Dipercepat
Pekan ini, pemerintah akan meluncurkan program bantuan tunai baru berupa subsidi gaji dan bantuan produktif bagi UMKM. Eksekusi program bantuan tunai baru diharapkan mempercepat penyerapan anggaran.
Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional masih rendah jelang akhir triwulan III-2020. Penyerapan anggaran akan dipercepat dengan menggulirkan program bantuan sosial tunai baru, salah satunya subsidi gaji dan bantuan produktif usaha mikro atau ultramikro.
Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per 19 Agustus 2020 terealisasi Rp 174,79 triliun atau 25,1 persen dari pagu. Realisasi anggaran untuk kesehatan Rp 7,36 triliun, perlindungan sosial Rp 93,18 triliun, sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah Rp 12,4 triliun, dunia usaha Rp 17,23 triliun, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Rp 44,63 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, eksekusi sejumlah program baru akan mempercepat penyerapan anggaran PEN. Pekan ini, Presiden akan meluncurkan program bantuan produktif bagi UMKM dan subsidi gaji untuk pekerja dengan gaji di bawah 5 juta per bulan.
”Selama sebulan ini kedua program tersebut sudah difinalkan dan semuanya sudah disiapkan dalam bentuk DIPA,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Program bantuan sosial diarahkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama kelompok 45 persen terbawah. Pemerintah akan memberikan subsidi gaji bagi 15,7 pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan. Pekerja harus anggota BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar per Juni 2020.
Program subsidi gaji sudah dibuat dalam bentuk daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) senilai Rp 37,87 triliun. Setiap pekerja mendapatkan subsidi gaji Rp 600.000 per bulan atau Rp 2,4 juta per orang sampai akhir tahun. Pencairan anggaran akan dilakukan dua kali yang dimulai pada 24 Agustus 2020.
”Selain pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan Jamsostek, subsidi gaji juga diberikan kepada guru honorer yang datanya sedang disiapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Sri Mulyani.
Selain pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan Jamsostek, subsidi gaji juga diberikan kepada guru honorer yang datanya sedang disiapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain subsidi gaji, pemerintah meluncurkan bantuan produktif untuk 9,1 juta usaha mikro atau ultramikro. Pelaku usaha akan mendapat pinjaman bunga 0 persen senilai Rp 2,4 juta per orang. Penyaluran tahap pertama akan dilakukan Agustus ini dengan target 1,2 juta pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Sri Mulyani menuturkan, peluncuran berbagai program bantuan tunai baru untuk mengekspansi cakupan perlindungan sosial setidaknya hingga 60 persen penduduk. Perlindungan sosial perlu diperkuat karena pandemi Covid-19 akan berlangsung sampai akhir tahun, bahkan tahun depan.
Anggota Komisi XI DPR RI, Jon Erizal, berpendapat, pemerintah meluncurkan banyak program bantuan sosial. Namun, masih banyak penduduk miskin yang tidak terlindungi, tak terkecuali di Jakarta. Data penerima bantuan harus segera diperbaiki karena masalahnya bukan sekadar penyerapan anggaran, tetapi kemanusiaan.
Pendanaan program
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menekankan, rendahnya penyerapan anggaran bukan disebabkan masalah pendanaan. Kebutuhan anggaran PEN di luar kesehatan sudah terpenuhi dengan kebijakan pembagian beban (burden sharing) antara pemerintah dan BI.
Dari kebutuhan anggaran Rp 677,2 triliun, BI akan menanggung sekitar 58,6 persen atau Rp 397,5 triliun dari total. Kebutuhan anggaran dipenuhi dari pembelian surat berharga pemerintah secara langsung oleh BI di luar mekanisme pasar. Kebijakan ini hanya berlaku untuk tahun 2020.
”Sudah ada kejelasan pendanaan PEN, tinggal masalahnya serapan anggaran yang kini menjadi komitmen bersama,” ujar Perry.
Perry menuturkan, kebijakan pembelian surat berharga pemerintah oleh BI secara langsung hanya tahun ini. Pada 2021, BI akan bertugas sebagai pembeli siaga (standby buyer) apabila surat berharga pemerintah tidak mampu diserap pasar. Hal ini dilakukan untuk menjaga pasar dan volatilitas nilai tukar.
Kebijakan pembelian surat berharga pemerintah oleh BI secara langsung hanya tahun ini. Pada 2021, BI akan bertugas sebagai pembeli siaga atau standby buyer apabila surat berharga pemerintah tidak mampu diserap pasar.
Untuk membantu penyerapan anggaran PEN, BI akan mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk penyaluran bansos, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, serta implementasi ekonomi dan keuangan digital sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi dampak Covid-19.
BI juga bekerja sama dan berkoordinasi dengan perbankan dan perusahaan teknologi finansial (fintect) untuk mempercepat digitalisasi sistem pembayaran. Tujuannya mempeluas akses UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah ke layanan ekonomi dan keuangan. Dengan demikian, jangkauan stimulus ekonomi bisa lebih tepat sasaran.