Presiden Jokowi Serahkan Banpres Produktif di Aceh
Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan presiden atau banpres produktif untuk sekitar 200 usaha mikro di Banda Aceh. Bantuan itu untuk membantu pelaku usaha mikro yang usahanya terdampak akibat pandemi Covid-19.
Oleh
FX LAKSANA AS
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan presiden produktif untuk sekitar 200 usaha mikro di Banda Aceh, Aceh, Selasa (25/8/2020). Bantuan berupa hibah Rp 2,4 juta per orang tersebut ditargetkan untuk 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
”Siang hari ini, bapak ibu akan menerima banpres produktif. Ini diberikan oleh pemerintah karena kita tahu kondisi saat ini adalah kondisi yang sangat sulit, kondisi yang tidak mudah. Dialami baik yang mikro, kecil, menengah, maupun yang besar. Semuanya masih pada posisi yang sulit karena pandemi Covid-19,” kata Presiden dalam sambutannya.
Mendampingi Presiden dalam kesempatan itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Hadir sejumlah pelaku usaha mikro penerima program, baik secara fisik maupun virtual.
”Kita mungkin, insya Allah, nanti akan kembali ke posisi normal setelah penduduk semua divaksinasi. Kita memproduksi vaksin kira-kira Desember (2020)-Januari (2021) sehingga mulai vaksin Januari,” kata Presiden.
Sebelum situasi normal, Presiden mengimbau agar pelaku usaha mikro tetap bekerja keras dan semangat. Di tengah omzet yang menurun, banpres produktif diberikan agar para pelaku usaha terbantu dalam usahanya.
Selasa ini, menurut Presiden, banpres produktif ditransfer ke sekitar 200 pelaku usaha di Banda Aceh. Senin lalu, saat peluncuran program di Jakarta, pemerintah telah mentransfer untuk sekitar 1 juta pelaku usaha. Selanjutnya, transfer dana hibah tersebut akan terus dilakukan dengan target 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia pada September 2020.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan, pemerintah akan menyalurkan program bantuan produktif usaha mikro yang bersifat hibah. Targetnya untuk 12 juta pelaku usaha mikro dengan nilai Rp 2,4 juta per pelaku usaha. Penerima harus pelaku usaha mikro yang bukan aparatur sipil negara, tentara, polisi, pegawai BUMN, ataupun pegawai BUMD.
Untuk tahap awal, menurut Teten, pemerintah akan menyiapkan anggaran Rp 22 triliun untuk Rp 9,1 juta pelaku usaha. Untuk itu, pemerintah bersama lembaga terkait telah menyiapkan landasan kebijakan, alokasi anggaran, dan mekanisme pendataan, penyaluran, hingga pengawasan.
Sejauh ini, Teten melanjutkan, Kementerian Koperasi dan UKM telah menghimpun sekitar 17 juta data pelaku usaha mikro.
Ini merupakan agregasi data dari bank-bank milik negara, PT Permodalan Nasional Madani, PT Pegadaian, kementerian, lembaga negara, dinas terkait di sejumlah daerah, dan OJK. Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama dengan OJK dan Kementerian Keuangan.
Kementerian Koperasi dan UKM telah memproses 9 juta pelaku usaha di antaranya. Data untuk 5,5 juta pelaku usaha dinyatakan bersih. ”Kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum dapat pembiayan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat,” kata Teten.
Penerima program bantuan produktif usaha mikro, Teten menambahkan, tidak dibatasi sektornya. Sesuai dengan arahan Presiden, penyalurannya menyebar secara proporsional untuk daerah di seluruh Indonesia.