Penjahat dan Warga Makin Terhubung dalam Lingkaran Kejahatan Penipuan
Penjahat dan warga semakin terkoneksi lewat bocornya data pribadi. Rentetan kejadian yang meresahkan belakangan ini, pelaku kejahatan mengirim paket belanja ke rumah warga tanpa ada transaksi sebelumnya.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Akhir-akhir ini paket barang dari toko daring tertentu mulai menyasar rumah warga. Paket-paket ini datang tanpa ada transaksi sebelumnya. Oknum memanfaatkan kelengahan warga melalui pembayaran di tempat atau cash on delivery lewat kurir.
Aisya (26) bingung ketika kurir J&T Express menyambangi kediamannya di Bandung, Jawa Barat, Senin (24/8/2020). Kurir mengantar paket berisi pakaian dari salah satu toko daring dengan transaksi cash on delivery (COD). ”Tidak tahu pasti ini modus penipuan atau apa. Aku cek di Shopee dan Tokopedia tidak ada transaksi maupun nama toko daring yang kirim paket,” ucap Aisya, Selasa (25/8/2020).
Ini kejadian pertama setelah sekian lama ia berbelanja daring. Apalagi ia hanya bertransaksi COD ketika membeli barang elektronik. Setelah mendapat penjelasan, kurir membawa kembali barang tersebut.
Begitu pula Fransisca (22), ia kedatangan paket belanja daring atas namanya. Kurir mengantar paket dengan transaksi COD ke rumahnya di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. ”Ada kurir dari JNE datang bawa paket atas nama saya dan meminta uang pembayaran COD. Saat itu saya sedang tidak belanja di platform e-dagang dan tidak pernah pilih transaksi COD,” kata Fransisca.
Ia bahkan menunjukkan riwayat transaksi di akun platform e-dagang kepada kurir. Itu sebagai bukti tidak pernah ada pembelian barang yang datang. Adapun toko daring pengirim barang tidak jelas karena hanya tertera nama tanpa alamat lengkap dan nomor kontak.
Resti (21) berdebat dengan kurir karena harus membayar paket barang dari toko daring. Padahal, tidak ada transaksi dengan toko daring tersebut. Bahkan, untuk meyakinkan kurir, ia sampai menunjukkan riwayat transaksi di Shopee dan Lazada.
”Tiba-tiba ada kurir dari JNE yang datang antar paket. Bingung karena tidak pesan apa-apa. Semakin bingung diminta bayar karena itu paket COD,” ujar Resti. Selang beberapa hari ada pesan masuk dari JNE bahwa ada kurir akan mengantar paket barang dengan transaksi COD ke rumahnya di Sumedang, Jawa Barat. Dari penelusurannya, dua paket itu berasal dari toko daring yang sama di Bogor, Jawa Barat.
JNE sebagai salah satu penyedia layanan COD Retail memastikan keamanan dalam setiap transaksinya. Menurut Vice President Marketing JNE Eri Palgunadi, dalam layanan COD Retail, konsumen membayar barang melalui kurir pada saat barang tiba sehingga dapat meminimalkan adanya modus penipuan dari toko daring. Sementara penjual harus terdaftar di gerai JNE dengan melampirkan fotokopi buku tabungan yang tertera nomor rekening serta data pendukung lainnya dan sebagai anggota JNE Loyalty Card minimal satu bulan berjalan.
”Kiriman juga wajib diasuransikan apabila harga barang di atas 10 kali ongkos kirim. Hal ini untuk menghindari terjadi kerusakan paket atau ketidaksesuaian dengan isi paket,” ucap Eri.
Laman JNE menyebutkan COD Retail berlaku untuk penjual daring. Layanan ini memungkinkan pembeli membayar langsung lewat kurir setelah serah terima paket, baik dengan uang tunai maupun uang elektronik. Syarat dan ketentuan lainnya antara lain prioritas untuk penjual daring di luar platform e-dagang, maksimal harga barang Rp 5.000.000, dan biaya hanya dikenakan untuk transaksi yang sukses terkirim dengan bukti laporan pada sistem.
Kiriman yang gagal akan dikembalikan langsung kepada penjual setelah ada konfirmasi dari penjual. Alamat pengembalian kiriman sesuai dengan instruksi yang diterima dari penjual. Apabila tidak ada instruksi pengembalian, berlaku penanganan sesuai ketentuan jasa pengiriman.
Bocor
Modus penipuan ini masuk dalam penyalahgunaan data pribadi. Salah satu penyebabnya, kebocoran data pribadi yang belakangan terjadi. Menurut pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, pengguna tidak bisa berbuat banyak ketika data pribadi telanjur bocor. Sebab, selama ini tidak terlihat tindakan atau upaya serius, seperti publikasi hasil investigasi kebocoran data pribadi. ”Klaim dari platform tentang keamanan terbukti cuma sebatas klaim, tidak ada jaminan,” ujar Teguh.
Ia justru heran investigasi kebocoran data pribadi di Indonesia berlangsung lama. Sebagai contoh, Twitter dalam hitungan hari langsung memberikan laporan investigasi kebocoran data.
Ketua Asosiasi Logistik Indonesia Zaldy Masita, Senin (24/8/2020), mengakui praktik penipuan seperti ini sedang banyak terjadi. Karena itu, warga yang biasa menggunakan jasa paket pengiriman barang perlu berhati-hati. Data penerima paket sangat mudah didapatkan karena bisa tertulis di resi barang atau pada paket itu sendiri.
”Jangan ragu-ragu menolak membayar COD jika memang merasa tidak memesan barang tersebut. Dalam aturan pengiriman barang COD, biasanya penerima akan ditelepon dahulu kalau ada pengiriman dan akan dilakukan pengiriman sampai dua kali jika pengiriman pertama gagal ditagihkan,” kata Zaldy.
Zaldy menyarankan agar sistem pembayaran COD dihindari karena ada potensi kejahatan di sana. Perusahaan kurir pun sebenarnya cenderung menghindari sistem COD karena menambah beban kurir pengirim.