Pemberdayaan Usaha Mikro Selamatkan Pertumbuhan Ekonomi
Pemulihan usaha mikro dan pemberdayaannya bisa menjadi tumpuan untuk memulihkan ekonomi nasional. Berbagai skema bantuan untuk pelaku UMKM serta pemberdayaan melalui digitalisasi harus dipercepat.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemulihan usaha mikro dan pemberdayaannya bisa menjadi tumpuan untuk memulihkan ekonomi nasional. Berbagai skema bantuan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM serta pemberdayaan, di antaranya melalui digitalisasi, harus dipercepat.
Melemahnya pertumbuhan ekonomi sampai minus 5,32 persen di triwulan II-2020 tidak terlepas dari pandemi Covid-19 yang berdampak pada aktivitas UMKM, yang populasinya mencapai 99 persen total unit usaha di Indonesia.
Heri Setiawan, Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Kementerian Keuangan, Senin (24/8/2020), menyebut, pemerintah pusat pun menganggarkan Rp 123,46 triliun untuk UMKM, atau 17,76 persen total anggaran penangan pandemi yang sebesar Rp 695 triliun.
”Jumlah bantuan untuk UMKM yang sangat besar harapannya bisa menopang mereka untuk bisa melewati pandemi dan bisa memulai kegiatan usahanya kembali,” katanya dalam acara virtual Jamkrindo Talk.
Perhatian pemerintah pusat dalam rangka memulihkan UMKM juga termasuk terhadap 63,3 juta unit usaha mikro (98,68 persen total unit UMKM). Selain besar secara jumlah, kontribusi kategori usaha itu terhadap produk domestik bruto (PDB) juga mencapai 37,77 persen, kedua terbesar setelah kontribusi kategori usaha dan industri besar (38,93 persen).
Terhadap usaha mikro, Heri mengatakan, pemerintah telah mulai mengucurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha sebesar Rp 22 triliun. Pada alokasi awal tersebut, 12 juta unit usaha mikro ditargetkan menerima bantuan modal usaha sebesar Rp 2,4 juta dalam sekali penyaluran.
Targetnya adalah pelaku usaha yang belum mendapatkan pembiayaan perbankan, baik dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pinjaman modal kerja dan investasi lain dari perbankan.
Bantuan modal tidak hanya menjadi fokus pemerintah untuk memulihkan ekonomi yang digerakkan usaha mikro. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) juga menyoroti upaya percepatan digitalisasi bagi UMKM.
Fiki Satari, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, dalam pertemuan virtual beberapa waktu lalu, menjelaskan, pemerintah terus berupaya menjalankan dua langkah, yakni mengubah usaha yang hanya di luar jaringan (offline) ke dalam jaringan (online) dan memberikan stimulus bagi UMKM yang sudah online.
”Akhir 2019, baru 13 persen UMKM yang memanfaatkan digitalisasi. Tetapi, yang menarik dengan program bangga buatan Indonesia, sudah ada 1,6 juta pelaku UMKM baru ke digital. Artinya, kondisi (pandemi) ini memaksa mereka mengakses pasar secara digital,” katanya.
Selama ini, digitalisasi UMKM offline kerap menghadapi tantangan pendampingan, yang biasanya hanya sukses dilakukan pada 4-10 persen UMKM. Usaha yang sudah masuk ke digital pun tidak lepas dari pandemi yang mengurangi produksi.
Untuk itu, adaptasi digitalisasi perlu segera diperkenalkan kepada pelaku UMKM. Kementerian itu memetakan empat alur program digitalisasi, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kakak asuh UKM; situs Edukukm.id.; perbaikan proses bisnis melalui Gerakan Belanja di Warung Tetangga; serta perluasan akses pasar dengan menghadirkan katalog digital (e-brochure), pasar digital BUMN, sampai program Bangga Buatan Indonesia. Tidak ketinggalan mengenalkan dan memberdayakan ”local heroes” atau pahlawan digital UMKM.
”Pemangku kepentingan lain, seperti perusahaan rintisan dan korporasi, bisa ikut berperan dengan melakukan berbagai inisiatif agar output optimal,” tuturnya.
Agar upaya digitalisasi dapat memitigasi dan menjaga kelangsungan UMKM, Fiki mengatakan, hal itu harus bersamaan dengan menjalankan program Bantuan Langsung Tunai (BLT), perluasan akses pembiayaan, relaksasi dan restrukturisasi kredit, dan insentif pajak.
Setelah itu, langkah-langkah reaktivasi UMKM bisa dilakukan, sebagaimana yang telah mulai dilakukan melalui kebijakan adaptasi kebiasaan baru. Langkah itu, antara lain, pelatihan dan pendampingan dan pengenalan UMKM digital.