logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Tambah Insentif...
Iklan

Pemerintah Tambah Insentif Dunia Usaha

Insentif bagi dunia usaha hendaknya disinkronkan dengan kebutuhan untuk menjaga kondisi perekonomian.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dr8UKwHbU7WT82NgklZUvmsTFyE=/1024x602/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fpertumbuhan-ekonomi-BPS_1596629503.jpeg
BADAN PUSAT STATISTIK

Pada triwulan II-2020, ekonomi Indonesia tumbuh minus 5,32 persen.

JAKARTA, KOMPAS — Dunia usaha memerlukan insentif yang berdampak langsung terhadap pengurangan biaya operasional. Oleh karena itu, insentif yang diberikan pada masa pandemi Covid-19 sebaiknya mempertimbangkan struktur biaya perusahaan.

Pemerintah berencana menerbitkan sejumlah stimulus baru bagi dunia usaha, antara lain penundaan iuran BPJS Ketenagakerjaan serta pembebasan biaya beban atau abonemen listrik bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri. Tahun ini, alokasi anggaran insentif bagi dunia usaha Rp 120,61 triliun.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000