Program Bantuan Presiden Produktif untuk usaha mikro diluncurkan lagi oleh Presiden. Program hibah senilai Rp 2,4 juta per orang itu disalurkan untuk 12 juta pelaku usaha mikro hingga akhir 2020 sebagai stimulus ekonomi.
Oleh
FX LAKSANA AS
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo meluncurkan program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif untuk usaha mikro. Untuk gelombang pertama, program hibah senilai Rp 2,4 juta per orang tersebut disalurkan untuk 1 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia. Target sampai akhir tahun, program menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro.
Peluncuran program dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/8/2020). Mendampingi Presiden Jokowi adalah Waki Presiden Ma’ruf Amin. Hadir sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan beberapa pelaku usaha mikro penerima program.
Presiden dalam pidatonya menyatakan, pemerintah dalam empat bulan terakhir telah menyalurkan sejumlah program untuk usaha kecil dan menengah agar mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi akibat Covid-19. Program yang dimaksud antara lain adalah subisi bunga, insentif pajak untuk UKM, kredit modal kerja baru, dan penempatan dana di perbankan untuk UKM.
Oleh sebab itu, hari ini, kita tambah lagi untuk para pelaku usaha mikro-kecil, Banpres Produktif, untuk tambahan modal kerja bagi usaha mikro-kecil. Banpres Produktif ini adalah hibah, bukan pinjaman.
”Oleh sebab itu, hari ini, kita tambah lagi untuk para pelaku usaha mikro-kecil, Banpres Produktif, untuk tambahan modal kerja bagi usaha mikro-kecil. Banpres Produktif ini adalah hibah, bukan pinjaman,” kata Presiden.
Untuk itu, Presiden Jokowi melanjutkan, pemerintah menyalurkan Banpres Produktif kepada 1 juta pelaku usaha mikro. Penyaluran dilakukan dengan cara transfer langsung ke rekening bank milik para penerima melalui bank-bank badan usaha milik negara.
Pada akhir Agustus, Presiden mengharapkan program sudah disalurkan untuk 4,5 juta pelaku usaha mikro. Pada akhir September, realisasinya diharapkan mencapai 9,1 juta pelaku usaha mikro. Target sampai dengan akhir tahun, realisasinya mencapai 12 juta pelaku usaha mikro.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan, pemerintah akan menyalurkan program bantuan produktif usaha mikro yang sifatnya hibah. Targetnya untuk 12 juta pelaku usaha mikro dengan nilai Rp 2,4 juta per pelaku usaha. Penerima harus pelaku usaha mikro yang bukan aparatur sipil negara, tentara, polisi, pegawai BUMN, ataupun pegawai BUMD.
Untuk tahap awal, menurut Teten, pemerintah akan menyiapkan anggaran Rp 22 triliun untuk Rp 9,1 juta pelaku usaha. Untuk itu, pemerintah bersama lembaga terkait telah menyiapkan landasan kebijakan, alokasi anggaran, serta mekanisme pendataan, penyaluran, hingga pengawasan.
Sejauh ini, Teten melanjutkan, Kementerian Koperasi dan UKM telah menghimpun sekitar 17 juta data pelaku usaha mikro. Ini merupakan agregasi data dari bank-bank milik negara, PT Permodalan Nasional Madani, PT Pegadaian, kementerian, lembaga negara, dinas terkait di berbagai daerah, serta OJK. Selanjutnya data tersebut akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama dengan OJK dan Kementerian Keuangan.
Kementerian Koperasi dan UKM telah memproses 9 juta pelaku usaha di antaranya. Data untuk 5,5 juta pelaku usaha dinyatakan bersih. ”Kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum dapat pembiayan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat,” kata Teten.
Penerima program bantuan produktif usaha mikro, Teten menambahkan, tidak dibatasi sektornya. Sesuai arahan Presiden, penyalurannya menyebar secara proporsional untuk daerah di seluruh Indonesia.
Berdayakan lembaga mikro
Sementara itu, mengutip siaran pers Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, Ma’ruf telah menggelar rapat terkait hal itu sebelumnya di rumah dinasnya, di Jakarta, Senin (20/7/2020). Hadir Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam kesempatan itu, Ma’ruf Amin meminta agar Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) di bawah Kementerian Koperasi dan UKM segera memberdayakan lembaga keuangan mikro. Alasannya adalah agar lembaga keuangan mikro dapat menggerakkan usahanya dengan memberikan akses keuangan yang lebih besar untuk UMKM yang belum tersambung dengan lembaga keuangan formal.
”Dengan penambahan anggaran ini, diharapkan nanti lembaga keuangan mikro seperti BMT (Baitul Maal wa Tamwil), Bank Wakaf, koperasi, bisa meningkat,” kata Wapres.
Masih mengutip siaran pers yang sama, Teten melaporkan bahwa dana di LPDB tahun ini sepenuhnya digunakan untuk mengembangkan koperasi. Alasannya, skema ini mempermudah penyaluran dana kepada UMKM yang jumlahnya mencapai 64 juta. Saat ini yang sudah terhubung dengan LPDB, termasuk BMT, adalah 60 koperasi.
Dengan penambahan anggaran ini, diharapkan nanti lembaga keuangan mikro, seperti BMT (Baitul Maal wa Tamwil), Bank Wakaf, koperasi, bisa meningkat.
”Ini, kan, UMKM jumlahnya besar, secara statistik sekitar 64 juta. Apabila mereka tidak kita dorong masuk ke koperasi, jumlah itu sulit kalau harus menangani satu per satu directly,” kata Teten.
Lebih lanjut, Teten optimistis pemanfaatan LPDB untuk memberdayakan koperasi simpan pinjam termasuk koperasi simpan pinjam syariah seperti BMT dapat mempermudah penyaluran pembiayaan bagi UMKM yang belum bankable dengan bunga pinjaman yang relatif murah. ”Dengan mitra ini, kami patok Pak, dengan BMT itu maksimum 12 persen bunganya diterima oleh UMKM,” kata Teten.
Sri Mulyani menegaskan, kementeriannya akan mendukung Kementerian Koperasi dan UKM dalam upaya penguatan LPDB sebagai lembaga yang mengoordinasikan dan mengawasi koperasi-koperasi. ”Kita dukung kalau membutuhkan SDM atau perkuatan permodalannya,” kata Sri Mulyani.