logo Kompas.id
EkonomiValidasi Berlapis, Peran...
Iklan

Validasi Berlapis, Peran Perusahaan Menentukan

Peran aktif perusahaan dibutuhkan untuk memperlancar proses penyaluran bantuan subsidi upah. Momentum ini juga menjadi peringatan bagi perusahaan mendaftarkan pekerjanya ke BP Jamsostek sesuai amanat undang-undang.

Oleh
Agnes Theodora
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/L-PpR4jylDpK2NsrMp1WXypgvsg=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F035111c8-7484-4af4-81d7-9f200b5c215d_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS — Peran aktif perusahaan menentukan nasib pekerja yang memenuhi kriteria bakal mendapatkan bantuan subsidi upah dari pemerintah. Ini karena validasi dilakukan berlapis dengan sederet persyaratan, seperti data kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, nomor rekening, dan status upah.

Hingga Jumat (21/8/2020) siang, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) telah mengumpulkan 13,6 juta nomor rekening pekerja dengan gaji bersih di bawah Rp 5 juta. Secara total ada 15,7 juta peserta aktif BP Jamsostek yang ditargetkan sebagai calon penerima bantuan. Kendati demikian, dari data itu, baru 7,5 juta pekerja yang sudah tervalidasi dan siap menerima bantuan.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000