PTPN IV Beri Penghargaan Rp 23,3 Miliar kepada Karyawan Terbaik
PTPN IV memberikan penaghargaan kepada karyawan terbaiknya dalam beragam bentuk. Penghargaan yang mencapai Rp 23,3 miliar ini untuk meningkatkan kinerja karyawan.
Oleh
M Hilmi Faiq
·2 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Di Hari Ulang Tahun Ke-75 Republik Indonesia, PTPN IV Medan mengucurkan Rp 23,3 miliar lebih kepada karyawannya. Dana ini diberikan melalui penghargaan masa kerja (jubilaris) kepada 2.531 karyawan dan 96 karyawan terbaik pemanen kelapa sawit dan pemetik teh, secara serentak yang tersebar di sepuluh kabupaten di Provinsi Sumatera Utara.
Penyerahan penghargaan dilaksanakan setelah upacara peringatan Hari Kemerdekaan Ke-75 Republik Indonesia di masing-masing distrik, kebun, pabrik, dan balai benih.
”Penghargaan jubilaris diberikan atas pengabdian karyawan yang telah mengabdi untuk bekerja dan berkarya tanpa terputus-putus di perusahaan. Ada yang sudah mengabdi selama 20 tahun sebanyak 519 orang, mengabdi selama 25 tahun sebanyak 982 orang, mengabdi selama 30 tahun sebanyak 849 orang, dan mengabdi selama 35 tahun sebanyak 181 orang,” papar Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno, Rabu (19/8/2020) di Medan.
Dia menambahkan, manajemen juga memberikan penghargaan khusus tahun 2020 kepada ujung tombak produksi perusahaan. Mereka, antara lain, Pemanen Kelapa Sawit Terbaik dan Pemetik Daun Teh Terbaik. Hal itu bertujuan untuk lebih meningkatkan semangat karyawan dalam bekerja di PTPN IV dalam upaya peningkatan capaian produksi dan produktivitas.
Sucipto mengatakan, penghargaan khusus ini diberikan kepada karyawan terbaik, dilihat dari kualitas dan kuantitas pekerjaannya. Seperti kapasitas panen atau petik, disiplin dalam bekerja, mutu buah atau daun yang baik, perilaku dan loyalitas kepada perusahaan.
Sementara itu, Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim menyebutkan, jubilaris periode 18 Agustus 2019-17 Agustus 2020 ini berlaku bagi pengabdian selama 20 tahun, 25 tahun, 30 tahun, dan 35 tahun. Mereka menerima piagam, sejumlah uang berdasarkan kelipatan gaji pokok, serta medali emas 24 karat. Jumlahnya bergantung pada masa pengabdian.
”Ada 87 karyawan Pemanen Kelapa Sawit Terbaik 1, 2, dan 3 dari 29 kebun kelapa sawit dan 9 karyawan Pemetik Teh Terbaik 1, 2, dan 3 dari kebun teh (Bah Butong, Sidamanik, dan Tobasari), yang menerima penghargaan. Masing-masing Terbaik 1 menerima uang sebesar Rp 5.000.000, Terbaik 2 sebesar Rp 3.000.000, dan Terbaik 3 sebesar Rp 2.000.000,” ujar Riza Fahlevi Naim. (*)