Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Indonesia mengandung ajakan untuk mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebinekaan, serta menyongsong masa depan gemilang.
Oleh
dimas waraditya nugraha
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Rupiah bukan sekadar cetakan kertas dan logam yang berfungsi sebagai alat pembayaran sah. Lebih dari itu, rupiah adalah simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang harus dihormati dan dibanggakan semua warga.
Sebagai bagian dari upaya memperingati serta mensyukuri kemerdekaan Indonesia, Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang rupiah pecahan Rp 75.000 sebagai Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Indonesia sebanyak 75 juta lembar.
Kehadiran uang pecahan khusus ini bukan sekadar ornamen penyemarak perayaan kemerdekaan RI. Uang cetakan baru itu juga membawa pesan pengingat tentang nasionalisme, pembangunan, dan keberagaman menuju Indonesia Emas 2045.
Setidaknya, itulah yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam seremoni peluncuran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia pecahan Rp 75.000 secara virtual, Senin (17/8/2020).
”Momentum 75 tahun Indonesia merdeka harus kita tumbuhkan untuk membangun optimisme dan semangat dalam mencapai cita-cita kemerdekaan. Meskipun kita tahu, dalam perjalanan berbangsa dan bernegara kita akan selalu dihadapkan pada berbagai kendala dan tantangan kehidupan,” ujarnya.
Momentum 75 tahun Indonesia merdeka harus kita tumbuhkan untuk membangun optimisme dan semangat dalam mencapai cita-cita kemerdekaan.
Sebagai pengingat momentum kemerdekaan RI yang patut disyukuri, bagian muka cetakan rupiah edisi khusus ini terpendar potret peristiwa pengibaran Sang Saka Merah Putih saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Adapun titik utama yang menjadi ”inti cerita” dari bagian muka rupiah edisi khusus ini adalah gambar pasangan proklamator, Soekarno-Mohammad Hatta berlatar gunungan wayang kulit.
”Foto proklamator serta gunungan wayang kulit memiliki arti filosofi sebagai pembuka sekaligus permulaan lembaran baru bagi NKRI yang baru saja diproklamirkan,” kata Sri Mulyani.
Tanda air di bagian muka uang ini, apabila diterawang ke arah cahaya, akan menunjukkan gambar Soekarno-Hatta serta ornamen berupa angka ”75”. Terdapat pula gambar saling isi logo BI dan bunga anggrek bulan yang berubah warna dan memiliki efek gerak dinamis jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
Selain itu, pada bagian muka pecahan Rp 75.000 ini akan memendarkan sejumlah gambar berbagai capaian pembangunan di Indonesia, yakni Jembataan Merah Youtefa di Papua, kereta moda raya terpadu (MRT) di DKI Jakarta, dan tol Trans-Jawa.
Di sisi belakang uang terdapat gambar utama anak-anak Indonesia memakai pakaian adat yang mewakili wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia.
Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan, gambaran itu sesuai dengan rupiah yang setiap lembarnya mengandung identitas dan karakteristik bangsa Indonesia yang harus dijaga dan banggakan. ”Halaman belakang juga bermakna menyongsong masa depan cemerlang yang diwakili anak-anak Indonesia sebagai sumber daya manusia unggul di masa Indonesia Maju,” ujarnya.
Bagian belakang uang juga menyimpan makna Indonesia yang tengah bersiap menyongsong masa depan cemerlang melalui digitalisasi yang digambarkan dengan satelit Merah Putih sebagai jembatan komunikasi NKRI. Sementara makna peran strategis indonesia dalam kancah globalisasi diwujudkan dalam gambar peta Indonesia emas berlatar bola dunia.
”Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Indonesia mengandung ajakan untuk mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebinekaan, serta menyongsong masa depan gemilang,” kata Perry.
Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Indonesia mengandung ajakan untuk mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebinekaan, serta menyongsong masa depan gemilang.
Sri Mulyani menegaskan, penerbitan uang Rp 75.000 itu sama sekali tidak bertujuan menambah likuiditas guna memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan ekonomi. Pernyataan ini dipertegas oleh jumlah pencetakan yang terbatas, hanya 75 juta lembar. Artinya, total nilai dari pencetalam rupiah khusus ini hanya Rp 5,62 triliun.
”Perencanaan dan penentuan jumlah uang edisi khusus ini telah melalui koordinasi dengan sejumlah pihak, seperti BI, Kementerian Sosial, Kementerian Sekretariat Negara, dan para ahli waris proklamator, sejak 2018 lalu,” katanya.
Perry menambahkan, ini merupakan kali keempat BI meluncurkan rupiah edisi khusus. Sebelumnya, rupiah pecahan khusus dibuat untuk peringatan Kemerdekaan RI ke-25 pada 1970, ke-45 pada 1990, dan ke-50 pada 1995.
”Rutinitas ini rencana ke depannya akan dilakukan setiap 25 tahun sekali untuk memperingati kemerdekaan RI,” ujar Perry.
Pada 1970 diterbitkan sembilan uang koin dengan ragam nominal antara Rp 200 dan Rp 25.000. Pecahan tersebut dikenal sebagai uang Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Kemudian pada 1995 atau pada perayaan 50 tahun kemerdekaan Indonesia, diterbitkan dua uang rupiah khusus, yakni uang koin bernominal Rp 300.000 dan Rp 850.000.