Teten Masduki: Pemulihan UMKM Mengawali Pemulihan Ekonomi Nasional
Kondisi usaha mikro, kecil, dan menengah yang terpukul krisis akibat pandemi Covid-19 dipulihkan lebih dulu. Pemulihan UMKM mengawali pemulihan ekonomi nasional.
Usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM bertahan melewati krisis demi krisis yang pernah menghampiri Indonesia. Namun, krisis akibat pandemi Covid-19 tak bisa dihindari. UMKM justru menjadi segmen yang terpukul keras.
Padahal, ada 64,194 juta UMKM di Indonesia per akhir 2018, yang menyerap 116,978 juta tenaga kerja. Maka, UMKM dijaga agar bertahan. Kondisi UMKM yang terhantam pandemi dipulihkan lebih dulu.
Apa saja langkah dan strategi pemerintah menjaga dan memulihkan kondisi UMKM? Berikut ini petikan wawancara Kompas dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di kantornya, Kamis (13/8/2020).
Apa yang mendasari pemberian perhatian dan dukungan bagi UMKM pada masa pandemi Covid-19?
Pemerintah berpendapat, memulihkan ekonomi nasional harus dimulai dengan memulihkan UMKM yang jumlahnya 99 persen dari pelaku usaha di Indonesia. Saat ini, UMKM paling terdampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional juga banyak untuk UMKM. Program ini dievaluasi dan dikembangkan.
Ada banyak program yang akan dibuat untuk UMKM. Program pertama dengan alokasi Rp 123,4 triliun ditujukan untuk membantu UMKM yang mempunyai masalah pembiayaan atau arus kas. Banyak UMKM yang di tengah pandemi Covid-19 mengalami penurunan penjualan, bahkan ada yang sampai tidak dapat berjualan sehingga kreditnya macet dan sebagainya. Bantuan diwujudkan melalui restrukturisasi utang atau kredit, subsidi bunga, subsidi pajak, dan pembiayaan baru dengan bunga 3 persen dan masa tenggang 6 bulan.
Baca juga : Dampak Paling Parah Dialami UMKM yang Andalkan Toko Fisik
Kami menyediakan pula pembiayaan kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi UMKM (LPDB KUMKM). Dananya sementara Rp 1 triliun, yang kami prioritaskan untuk sekitar 900 koperasi. Ada masalah, misalnya banyak anggota koperasi menarik simpanan atau tidak sanggup membayar cicilan. Kami memberi pinjaman modal kerja untuk koperasi Rp 2 miliar-Rp 50 miliar dengan bunga 3 persen untuk masa tenggang 6 bulan. Mereka yang sudah menjadi mitra LPDB juga mendapatkan program restrukturisasi. Per 13 Agustus 2020, penyerapan pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB sebesar Rp 457 miliar atau 45,7 persen dari Rp 1 triliun yang dialokasikan. Kami menargetkan pada September 2020 sudah 100 persen.
Banyak UMKM yang di tengah pandemi Covid-19 mengalami penurunan penjualan
Dukungan bagi pelaku usaha mikro belakangan dimunculkan. Bagaimana penjelasannya?
Pemerintah terus mengevaluasi program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Koperasi dan UMKM. Sekarang Presiden Joko Widodo mengeluarkan program baru, yakni Bantuan Sosial Presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro yang belum bankable, yang belum punya pinjaman dari perbankan. Kami mengalokasikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro. Saat ini DIPA (daftar isian penggunaan anggaran)-nya sudah disediakan, pada tahap awal untuk 9,1 juta unit usaha mikro. Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address. Rencananya diluncurkan pada 17 Agustus 2020. Ini betul-betul bantuan pemerintah. Salurannya lewat bank, tapi diterima langsung oleh pelaku usaha mikro yang bersangkutan. Hal ini juga untuk mendorong semua UMKM terhubung ke lembaga pembiayaan.
Bagaimana dengan pelaku usaha mikro yang belum punya rekening? Cara mendatanya lewat apa dan bagaimana mengevaluasi keberhasilan program ini?
Mereka yang belum punya rekening dibuatkan rekening baru. Untuk pendataan calon penerima program ini, kami menjemput data dari daerah lewat para kepala dinas. Lalu juga dari koperasi, bank perkreditan rakyat, bank pembangunan daerah, himpunan bank milik negara, pemodalan nasional madani, dan lainnya. Intinya, kami ingin menjaring semua pelaku usaha mikro yang unbankable untuk bisa mendapatkan program hibah ini. Evaluasi keberhasilan program, hibah diterima secara tepat oleh usaha mikro. Tentu kami harapkan dengan Banpres produktif ini, usaha mikro yang sekarang ini mengalami kesulitan pembiayaan dapat sedikit tertolong. Bahkan, kami akan susulkan lagi dengan memasukkan mereka ke program kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga nol persen.
Kami rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, penerima Banpres produktif ini juga akan diikutkan sebagai target penerima KUR dengan bunga nol persen. Diharapkan mereka bisa naik kelas dari sebelumnya UMKM unbankable menjadi bankable. Kami ingin semua UMKM terhubung ke lembaga pembiayaan formal. Pengalaman dari banyak negara, UMKM yang berkembang adalah UMKM yang sudah terhubung dengan lembaga pembiayaan dan perpajakan.
Bagaimana dengan peran koperasi sebagai saluran pembiayaan dan pendampingan bagi UMKM?
UMKM di Indonesia sangat banyak, sekitar 64 juta unit. Perlu strategi. Di masa lalu, pendekatan penyederhanaan UMKM lewat sentra-sentra produksi. Akan tetapi, kenyataannya tidak semua UMKM bisa disentrakan karena keunggulannya lebih dekat dengan konsumen dan lainnya. Maka kami mencoba pendekatan lewat koperasi. UMKM nanti bergabung dengan koperasi yang ada atau membuat koperasi baru.
Nah, intervensi kami ingin menyalurkan pembiayaan untuk UMKM lewat LPDB dan koperasi. Ada sekitar 4,8 juta UMKM yang terhubung dengan koperasi. Konsolidasi kelembagaan ini memudahkan pembinaan dan pengembangan. Demikian pula untuk membangun basis data UMKM. Terlalu berat kalau menangani UMKM secara orang per orang. Kami ingin mereka dari usaha perseorangan menjadi usaha berkelompok dalam koperasi. Saya kira kami bisa memberikan pembiayaan yang lebih murah, lebih cepat, dan lebih ramah. Hal ini sudah mendapatkan dukungan Presiden.
Baca juga : Penyaluran Subsidi Bunga Kredit Debitor UMKM Belum Optimal
Kami harus mereformasi LPDB di sisi kapasitas agar sanggup memberikan pembiayaan yang mencakup banyak koperasi. Apalagi, sebaran koperasi di Indonesia juga cukup luas. Apabila tahapan ini berhasil, kita bisa minta pemerintah agar pembiayaan murah untuk UMKM itu lewat LPDB yang bermitra dengan koperasi-koperasi. Kebanyakan dari UMKM adalah usaha mikro yang lebih ke ekonomi subsisten. Mereka membutuhkan pembiayaan yang murah. Kami ingin, melalui kerja sama seperti ini, pembinaan UMKM dan pendampingan kelompok juga lewat koperasi.
Hal ini sekaligus merupakan momentum penguatan koperasi. Koperasi mitra LPDB disarankan berani memberikan pembiayaan untuk sektor riil, seperti pertanian, peternakan, kerajinan, perikanan, perkebunan. Kelembagaan koperasi harus dibangun menjadi kepanjangan rantai pasok mereka ke pasar. Saat ini sudah dibicarakan mengenai arti penting lembaga pengawasan koperasi dan lembaga penjaminan simpanan koperasi. Menurut saya, area berusaha koperasi simpan pinjam harus sama dengan perbankan. Ekosistemnya harus setara supaya koperasi juga mempunyai kesempatan sama untuk berkembang. Koperasi harus lincah merespons perkembangan yang pesat. Modernisasi koperasi maksudnya juga seperti ini. Koperasi harus menjadi pilihan rasional.
Melalui kerja sama seperti ini, pembinaan UMKM dan pendampingan kelompok juga lewat koperasi.
Apalagi, selama ini partisipasi masyarakat di Indonesia untuk berkoperasi masih kecil, yaitu sekitar 8,41 persen (dari jumlah penduduk). Tingkat partisipasi berkoperasi ini lebih kecil dibandingkan angka global yang 16,31 persen.
Baca juga : Koperasi, Penyelamat Perekonomian di Masa Pandemi
Terkait banyaknya kementerian dan lembaga yang menangani UMKM, bagaimana mencegah agar tidak terjadi tumpang tindih atau ruwet?
Ada 18 kementerian dan 43 lembaga di pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dan tidak ada panduan. Kami sudah mengusulkan dalam beberapa rapat di awal kabinet dan Presiden sudah menyetujui kebijakan satu pintu. Artinya, kami sedang menyiapkan strategi nasional yang dapat dipakai sebagai acuan berbagai kelembagaan, baik kementerian lembaga maupun daerah, untuk pengembangan UMKM. Jadi, tidak boleh suka-suka dan harus jelas output-nya semisal melahirkan wirausaha baru, menambah persentase pelaku usaha, menaikkan ekspor produk UMKM, meningkatkan kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto, dan seterusnya. Panduan ini sedang kami siapkan.
Baca juga : Bersama-sama Menjaga dan Menguatkan UMKM
Strategi nasional, sebagai kebijakan satu pintu, yang dikoordinasikan Kemenkop dan UKM, dapat memandu kementerian, lembaga, dan pemerintah dalam membantu pengembangan UMKM di Indonesia. Mudah-mudahan strategi nasional ini segera selesai.