Wapres Amin Menyoroti Sumbatan di Pemulihan Ekonomi Nasional
Wapres Ma’ruf Amin meminta Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional agar segera mengatasi sumbatan dalam pemulihan ekonomi nasional, penanganan Covid-19, dan penyerapan anggaran.
Oleh
·4 menit baca
SEKRETARIAT WAPRES
Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin rapat tertutup secara virtual mengenai perkembangan pelaksanaan kebijakan pemulihan ekonomi nasional dari kediaman resmi Wapres, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
JAKARTA, KOMPAS — Berbagai masalah dalam penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, dan serapan anggaran yang rendah dipertanyakan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional diminta mengatasi berbagai sumbatan dan hambatan yang terjadi.
Hal ini disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat memimpin rapat intern terkait dengan perkembangan pelaksanaan kebijakan pemulihan ekonomi nasional dari kediaman resmi Wapres, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Hadir dalam rapat tertutup yang diselenggarakan secara virtual ini, antara lain, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menteri BUMN Erick Thohir, serta Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Wapres Amin menilai, tingkat penularan Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Namun, penanganan pandemi Covid-19, baik dari tes PCR, pelacakan, maupun pelaksanaan protokol kesehatan, belum optimal. Dicontohkan, jumlah penduduk DKI Jakarta hanya 5 persen dari penduduk Indonesia, tetapi menyerap hampir 50 persen pelaksanaan tes usap. ”Artinya, provinsi lain tidak melaksanakan tes massif secara serius,” kata Wapres.
Wartawan diambil sampel lendir dari hidung dalam tes dengan metode reaksi rantai polimerasi (polymerase chain reaction/PCR) atau tes usap di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2020).
Masih tingginya penularan ini bisa menimbulkan ketakutan pada masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi. Karena itu, Wapres meminta supaya semua pihak membangun kepercayaan bahwa pemerintah dapat menanggulangi pandemi ini secara sistematis, berbasis bukti, dan ilmiah.
Airlangga mengakui, tingkat kematian (fatality rate) kasus Covid-19 di Indonesia lebih tinggi ketimbang rata-rata global. Di Indonesia, rata-rata terjadi 4,52 persen kematian dari kasus yang ada. Adapun secara global, rata-rata tingkat kematian ini 3,63.
Namun, dia menyebut tingkat kesembuhan Covid-19 di Indonesia hampir sama dengan apa yang terjadi di dunia. Di Indonesia, tingkat kesembuhannya 65,4 persen, sedangkan rata-rata tingkat kesembuhan secara global 65,53 persen.
”Kasus sembuh di Indonesia sudah sesuai dengan apa yang terjadi di global,” ujarnya.
ANTARA/SIGID KURNIAWAN
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) berbincang dengan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo (kiri), Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kiri), dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2020).
Adapun terkait tes PCR, hanya DKI Jakarta yang mencapai rekomendasi WHO dalam jumlah tes PCR per sejuta penduduk, yakni sekitar 16.000 tes per sejuta penduduk. Secara akumulasi, jumlah tes PCR paling banyak memang di DKI Jakarta, yakni 181.239, Jawa Timur 111.841, dan Jawa Barat 88.994.
Di sisi lain, penyerapan anggaran pendapatan dan belanja negara di bidang kesehatan menjadi kunci untuk menanggulangi pandemi. Selain itu, penyerapan anggaran secara umum di kementerian/lembaga ataupun dalam program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional menjadi penting untuk memutar roda perekonomian.
”Data Kementerian Keuangan, belanja kementerian/lembaga maupun (penyerapan) anggaran untuk PEN masih rendah,” kata Wapres Amin.
Realisasi belanja keseluruhan kementerian/lembaga dari bulan Januari sampai Agustus 2020 baru mencapai 48 persen. Dari 10 kementerian/lembaga dengan anggaran terbesar, tiga kementerian, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Kementerian, Kesehatan, mencatat penyerapan terendah yaitu 34,3 persen, 41,5 persen, dan 43,6 persen.
Untuk program pemulihan ekonomi nasional, dari pagu Rp 695,2 triliun, baru 21,8 persen atau Rp 151,25 triliun yang digunakan. Anggaran kesehatan senilai Rp 87,55 triliun, misalnya, baru terserap Rp 7,14 triliun atau 8,1 persen. Alokasi dukungan UMKM dari pagu Rp 123,47 triliun juga baru tersalurkan 26,3 persen atau Rp 32,5 triliun.
SEKRETARIAT WAPRES
Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin rapat terkait dengan pengembangan kawasan industri halal di kantor Wapres, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Wapres Amin pun meminta Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional betul-betul mengoordinasikan implementasi berbagai program yang sudah ada. Sebaiknya tidak perlu ada program baru, kecuali bisa memberi daya ungkit dan dapat dipastikan implementasinya.
”Tugas komite adalah menghilangkan sumbatan dan hambatan, baik itu hambatan struktural maupun hambatan prosedural,” kata Wapres Amin.
Selain itu, Wapres Amin juga meminta Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN memerhatikan persiapan dua program yang baru dicanangkan, yaitu bantuan produktif usaha mikro dan subsidi upah. ”Yang jadi pertanyaan, akurasi data lapangan yang katanya sudah 9,1 juta penerima,” ujarnya.
Wapres meminta Kementerian Koperasi dan UKM menggunakan data yang ada di lembaga keuangan sebagai sumber daya usaha ultra mikro, mikro, dan kecil, seperti dari BRI, Permodalan Nasional Madani (PNM), Bank Wakaf Mikro, dan lembaga pengelola dana bergulir (LPDB).
Aktivitas pekerja di proyek pembangunan stasiun kereta ringan (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) rute Dukuh Atas-Cawang di Jalan Letjen MT Haryono, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2020). Proyek LRT merupakan salah satu proyek infrastruktur yang dizinkan tetap dikerjakan di tengah pandemi Covid-19.
Secara terpisah, Guru Besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Prof Djohermansyah Djohan menjelaskan, saat ini beberapa sumbatan yang membuat penyerapan anggaran lamban adalah peraturan yang tidak mengakomodasi keharusan bergerak cepat menjalankan program, anggaran yang terkadang lambat dicairkan, dan kesulitan teknis karena pembatasan sosial atau penutupan kantor akibat penularan Covid-19.
Oleh karena itu, perlu ada perubahan aturan-aturan, baik di tingkat pusat maupun tingkat kementerian/lembaga. Aturan pengadaan barang dan jasa semestinya direvisi selama pandemi Covid-19 sehingga pelaksanaan program bisa lebih cepat. Adapun di kementerian/lembaga, menteri atau kepala lembaga memiliki diskresi untuk menerbitkan peraturan menteri atau kepala lembaga yang memangkas prosedur yang biasanya panjang dan berbelit.
”Memang diperlukan inovasi administrasi. Jangan saat keadaan darurat seperti saat ini, administrasi masih diterapkan seperti keadaan normal,” tuturnya.
Ia mencontohkan, saat tsunami di Aceh tahun 2004, Wakil Presiden Jusuf Kalla saat itu membolehkan toko kebutuhan pokok dibuka, diambil dulu isinya, dan kebutuhan pokok dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kemudian, pemilik toko melaporkan barang-barang yang diambil untuk dibayar pemerintah belakangan.