Penyaluran Subsidi Bunga Kredit Debitor UMKM Belum Optimal
Kendala sebenarnya tidak ada, hanya kami perlu waktu membangun sistem TI (teknologi informasi) agar perhitungan subsidi bunga bisa otomatis sehingga bisa lebih cepat, akurat, dan akuntabel.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·3 menit baca
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
Sejumlah produk unggulan dari UMKM Purbalingga dipasarkan di Alfamart di Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis (6/8/2020).
JAKARTA, KOMPAS — Penyaluran subsidi bunga kredit dari bank untuk debitor-debitor usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM sedikit terhambat karena sejumlah faktor. Meski begitu, perbankan tetap berkomitmen bisa menyalurkan subsidi bunga kepada para debitor UMKM.
Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Mandiri Tbk Donsuwan Simatupang, Rabu (12/8/2020), mengatakan,penyaluran pendanaan Mandiri yang merupakan bagian dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khusus UMKM berjalan baik. Hingga 7 Agustus 2020, Mandiri telah menyalurkan kredit khusus UMKM mencapai Rp 5,6 triliun untuk 1.965 debitor usaha kecil mikro.
Meskipun begitu, penyaluran program subsidi bunga yang dikucurkan pemerintah bagi UMKM untuk sementara belum disalurkan secara optimal kepada nasabah ataupun debitor Mandiri. Perseroan terlebih dahulu ingin mematangkan sistem penyaluran subsidi bunga, untuk menghindari kesalahan.
”Kendala sebenarnya tidak ada, hanya kami perlu waktu membangun sistem TI (teknologi informasi) agar perhitungan subsidi bunga bisa otomatis sehingga bisa lebih cepat, akurat, dan akuntabel,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta.
Kendala penyaluran subsidi bunga UMKM sebenarnya tidak ada, hanya kami perlu waktu membangun sistem agar perhitungan subsidi bunga bisa otomatis sehingga bisa lebih cepat, akurat, dan akuntabel.
Donsuwan memastikan, saat ini pembenahan kapasitas sistem TI Mandiri untuk mengalkulasi subsidi bunga khusus UMKM sudah rampung. Bank Mandiri optimistis akan lebih optimal dalam penyaluran subsidi bunga kredit khusus UMKM di sepanjang sisa tahun 2020.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, realisasi program subsidi bunga kredit UMKM yang dikucurkan pemerintah untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 baru mencapai Rp 1,5 triliun. Padahal, secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program subsidi bunga kepada UMKM sebesar Rp 32,8 triliun.
Melalui bantuan subsidi bunga, UMKM dengan pinjaman sampai dengan Rp 500 juta bakal mendapatkan subsidi bunga sebesar 6 persen pada tiga bulan pertama dan 3 persen pada tiga bulan berikutnya.
Adapun pinjaman di atas Rp 500 juta sampai dengan Rp 10 miliar mendapatkan subsidi bunga sebesar 3 persen pada tiga bulan pertama dan 2 persen pada tiga bulan berikutnya.
Sementara itu, Direktur Finance, Planning, dan Treasury Bank PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu memastikan, BTN tidak memiliki kendala apa pun dalam penyaluran subsidi bunga kredit untuk UMKM. Namun, BTN lebih memfokuskan penyaluran penempatan dana pemerintah untuk kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi.
”Penyaluran subsidi bunga kredit UMKM lancar dan aman, hanya saja ukuran kredit UMKM dan KUR dari BTN memang tidak besar dari dulu, ada ataupun tidak ada Covid-19,” ujarnya.
Hingga 11 Agustus 2020, BTN telah menyalurkan kredit PEN sebesar 99,3 persen dari dana yang ditempatkan pemerintah senilai Rp 5 triliun. Perseroan akan berupaya menggenjot penyaluran kredit PEN sebesar Rp 15 triliun hingga akhir September 2020.
Tidak efektif
Pengamat kebijakan publik terkait UMKM Suhaji Lestiadi menilai, program bantuan tunai langsung akan lebih efektif untuk kembali menghidupkan geliat bisnis UMKM di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan subsidi bunga kepada UMKM hanya akan menguntungkan perbankan.
”Kebijakan subsidi bunga UMKM sebagai stimulus ekonomi tidak akan berimbas langsung terhadap pemulihan usaha mikro, kecil, dan menengah. Masalah mendasar yang dihadapi UMKM adalah ketersediaan modal untuk memulai kembali bisnis serta hilangnya pasar akibat pembatasan sosial,” ujarnya.
Menurut Suhaji, jika pemerintah memperbanyak program bantuan tunai, daya beli masyarakat berpenghasilan rendah akan terdongkrak. Alhasil, dana tersebut bisa dibelanjakan untuk kebutuhan mereka sehari-hari di warung-warung sekitar yang mayoritas menjajakan aneka produk olahan UMKM.
Suhaji khawatir, apabila kebijakan subsidi bunga diteruskan, pemulihan ekonomi akan semakin melambat. Ia memastikan pelemahan ekonomi di sektor UMKM bakal memicu kian meningkatnya jumlah pengangguran, yang diperkirakan mencapai 10,7 juta sampai 12,7 juta orang pada 2021.