logo Kompas.id
EkonomiProtokol Kesehatan Saat...
Iklan

Protokol Kesehatan Saat Bertransportasi Harus Disiplin Dijalankan

Sarana transportasi umum masih berpotensi menjadi tempat penularan virus korona. Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan di sarana dan prasarana umum angkutan publik mesti dijalankan secara ketat.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/R1m9uo8pkNPikm0ayxy3vHItEns=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fc0589e16-c125-4191-a209-0650c8ce1818_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Warga yang hendak naik KRL antre untuk masuk Stasiun Bogor, Kota Bogor, Senin (20/7/2020). Meski suasana keramaian penumpang hari Senin tidak seperti pekan-pekan sebelumnya, antrean penumpang masih terlihat panjang hingga koridor menuju pintu masuk stasiun.

JAKARTA, KOMPAS — Penerapan protokol kesehatan oleh penyelenggara transportasi mutlak diperlukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pengguna transportasi pun wajib mematuhi aturan kesehatan saat bertransportasi. Protokol kesehatan harus disiplin dijalankan.

”Kita prihatin dengan adanya pandemi. Hal yang memprihatinkan adalah kumulatif kasus positif belum mencapai titik puncak dan terus menanjak,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000