Saya harap pengusaha mengerti. Situasi saat ini tidak bisa dibolak-balik. Kemarin-kemarin memang ada godaan, mohon maaf, sebagai orang bisnis juga kita maunya duluan dagang.
Oleh
Agnes Theodora
·4 menit baca
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Pekerja sedang membatik di UMKM batik Kanagoods di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (27/7/2020). Pandemi Covid-19 menyebabkan penjualan secara tatap muka batik dengan pewarnaan alam tersebut jatuh. Untuk menyiasatinya, Kanagoods memanfaatkan media sosial dan marketplace untuk memasarkan batiknya.
JAKARTA, KOMPAS — Pengalaman hidup berdampingan dengan Covid-19 selama lima bulan terakhir ini membuktikan bahwa masa depan perekonomian ada di tangan rakyat selaku konsumen dan pelaku usaha. Prioritas kebijakan untuk menyelamatkan ekonomi dalam jangka panjang harus digeser untuk memberi daya tahan pada masyarakat serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sampai pandemi berlalu.
Terkontraksinya pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,32 persen pada triwulan II-2020 ini paling banyak dipengaruhi oleh menurunnya konsumsi rumah tangga 5,51 persen. Konsumsi rumah tangga menjadi sumber kontraksi pertumbuhan ekonomi tertinggi, yakni sebesar 2,96 persen.
Sementara usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) selama ini juga menjadi salah satu penyumbang terbesar produk domestik bruto (PDB). Sebanyak 57,8 persen dari PDB Indonesia pada 2018 disumbangkan oleh kegiatan usaha di skala mikro, kecil, dan menengah. UMKM juga mempekerjakan hingga 97 persen dari total tenaga kerja Indonesia.
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir, Senin (10/8/2020), mengatakan, tahapan untuk menyelamatkan ekonomi agar tidak jatuh pada resesi yang panjang bergantung pada daya beli masyarakat dan aktivitas UMKM.
Prioritas kebijakan digeser untuk mengedepankan penanganan Covid-19 dari segi kesehatan dan keamanan masyarakat, memperkuat program bantuan sosial kepada masyarakat dan pekerja, serta bantuan produktif untuk UMKM. Dunia usaha sendiri, ujarnya, baru akan pulih 100 persen pada triwulan I-2022.
”Saya harap pengusaha mengerti. Situasi saat ini tidak bisa dibolak-balik. Kemarin-kemarin memang ada godaan, mohon maaf, sebagai orang bisnis juga kita maunya duluan dagang. Tetapi sequence ini tidak bisa dibolak-balik,” kata Erick saat menghadiri pertemuan dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang ditayangkan secara virtual.
Saya harap pengusaha mengerti. Situasi saat ini tidak bisa dibolak-balik. Kemarin-kemarin memang ada godaan, mohon maaf, sebagai orang bisnis juga kita maunya duluan dagang.
Menteri BUMN Erick Thohir saat mengunjungi Bio Farma di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020).
Direktur Riset Center of Reform on Economics Piter Abdullah mengatakan, kebijakan pemerintah yang selama ini terburu-buru ingin memulihkan ekonomi, sementara pandemi masih berlangsung, tidak tepat. Ke depan, nuansa kebijakan diharapkan tidak sekadar untuk pencitraan atau semata-mata untuk memulihkan ekonomi.
Koordinasi lintas kementerian dan implementasi kebijakan secara tepat sasaran pun tetap menjadi catatan.
”Fokus pemerintah memang seharusnya lebih kepada dua hal, yakni menanggulangi pandemi dengan target mempercepat ditemukannya vaksin, serta meningkatkan daya tahan masyarakat dan dunia usaha sampai vaksin ditemukan, agar mereka tidak meninggal dan bangkrut di tengah pandemi,” katanya.
Kebijakan pemerintah yang selama ini terburu-buru ingin memulihkan ekonomi, sementara pandemi masih berlangsung, tidak tepat. Ke depan, nuansa kebijakan diharapkan tidak sekadar untuk pencitraan.
Piter menambahkan, pemulihan ekonomi sendiri baru bisa dilakukan ketika pandemi sudah berlalu. Pemulihan ekonomi saat pandemi masih ada tidak akan efektif. Sederhananya, selama masih ada pandemi, tidak mungkin konsumsi tumbuh. Konsumsi pasti menurun.
Erick mengatakan, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang akan dijalankan pada bulan Agustus ini berputar pada bantuan subsidi pada pekerja serta UMKM. Mulai Senin, pemerintah menggelontorkan program bantuan subsidi upah kepada 15,7 juta karyawan atau buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Ada pula persiapan program bantuan subsidi produksi kepada 12 juta usaha mikro dan koperasi yang saat ini tengah dalam proses pembersihan data. Di sisi lain, program bantuan kredit untuk UMKM dengan bunga 0 persen melalui skema kredit usaha rakyat (KUR) juga disiapkan.
”Sudah dibicarakan bersama Presiden, rencananya ada 2 juta (debitor), ini masih dalam pembicaraan,” katanya.
Di sisi lain, beberapa proyek strategis nasional juga disisir ulang dan diprioritaskan bersifat padat karya. Program padat karya dari sejumlah kementerian/lembaga, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi juga dijadikan prioritas.
Tepat sasaran
Terkait bantuan subsidi bagi pekerja, Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar mengemukakan, meski program subsidi gaji kepada pekerja yang terdaftar di BP Jamsostek sudah baik di atas kertas, persoalan yang sering muncul adalah dari sisi implementasi.
Program subsidi gaji pada pekerja, misalnya, tergantung dari perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya ke BP Jamsostek. Sementara, realitas di lapangan menunjukkan, peserta BP Jamsostek hanya 16 persen dari total pekerja Indonesia.
KOMPAS/RIZA FATHONI
Warga menata kardus bantuan sosial Pemprov DKI yang diturunkan dari truk ekspedisi di Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (27/7/2020). Pemprov DKI Jakarta berencana memperpanjang pembagian bantuan sosial alias bansos hingga bulan Desember 2020.
Ada perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya, ada pula yang mendaftarkan upah minimum agar iuran ke BP Jamsostek menjadi lebih kecil, padahal gaji sesungguhnya lebih dari Rp 5 juta.
”Jika program ini hanya berdasarkan data yang ada di BP Jamsostek, dipastikan subsidi belum tentu tepat sasaran. Ini tidak adil, sementara banyak pekerja yang terdampak pandemi tetapi tidak terdaftar dalam BPJS. Data BPJS seharusnya sebagai pembanding saja, jangan satu-satunya acuan,” kata Timboel.
Untuk memastikan implementasinya tepat sasaran, pemerintah daerah melalui dinas-dinas ketenagakerjaan harus berkomunikasi langsung dengan perusahaan serta mengecek ulang data itu dengan serikat pekerja yang ada di perusahaan agar data pekerja yang didapat valid.