logo Kompas.id
EkonomiRealisasi Dana Kesehatan Baru ...
Iklan

Realisasi Dana Kesehatan Baru 8,15 Persen dan Korporasi 0 Persen

Penyerapan anggaran terkendala proses birokrasi. Beberapa program memiliki persyaratan berlapis dan kompleks sehingga eksekusinya sulit.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN/dimas waraditya nugraha
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ELHPS1BieyZTspZZoVDmeaS0Yuw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F0478cd2a-ca9c-456a-8866-3e25fbe986c7_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan seusai mengikuti sidang lanjutan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (20/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berupaya mempercepat realisasi dana penanganan Covid-19 di bidang kesehatan dan program Pemulihan Ekonomi Nasional. Saat ini, anggaran dana untuk kesehatan baru terserap 14,4 persen dan masih ada yang sama sekali belum terserap, yaitu pembiayaan korporasi.

Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai total Rp 695,2 triliun. Per 6 Agustus 2020, anggaran bidang kesehatan terealisasi Rp 7,14 triliun atau 8,15 persen dari pagu Rp 87,55 triliun.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000