Penyaluran Subsidi Upah 15,7 Juta Pekerja Tergantung Kesigapan Perusahaan
Hingga Senin (10/8/2020), baru sekitar 700.000 nomor rekening calon penerima subsidi upah dilengkapi. Perusahaan diminta cepat memberi nomor rekening agar penyaluran subsidi upah 15,7 juta pekerja segera terealisasi.
Oleh
NINA SUSILO
·3 menit baca
AKUN YOUTUBE SEKRETARIAT PRESIDEN
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah (tengah), Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kiri), dan Kepala Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin (kanan) mengumumkan program bantuan subsidi upah untuk karyawan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/8/2020).
JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah mengumumkan bantuan subsidi upah akan diberikan kepada 15,7 juta karyawan atau buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Namun, penyalurannya sangat bergantung pada perusahaan pemberi kerja. Sebab, BPJS Ketenagakerjaan masih mengumpulkan data nomor rekening pekerja calon penerima subsidi dari perusahaan.
Bantuan subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dinilai akan melengkapi program-program bantuan langsung yang sudah lebih dulu diberikan. Kepala Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, saat ini program jaring pengaman sosial yang sudah dijalankan pemerintah terdiri atas Program Keluarga Harapan, kartu sembako, dan kartu prakerja.
PKH menjangkau 10 juta warga paling miskin. Kartu sembako diberikan kepada 20 juta warga dengan ekonomi terlemah. Adapun kartu prakerja untuk karyawan yang di-PHK. Secara keseluruhan, pemerintah menghitung program-program ini telah menjangkau 29 juta kepala keluarga atau 120 juta jiwa dengan anggaran yang telah disalurkan mendekati Rp 50 triliun.
“Segmen yang masih kosong adalah karyawan yang tidak di-PHK, tetapi mengalami pemotongan gaji atau dirumahkan. Karenanya, program subsidi upah ini diluncurkan,” tutur Budi Gunadi dalam keterangan yang disampaikan dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/8/2020).
DOKUMENTASI SEKRETARIAT PRESIDEN
Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (29/07/2020). Budi menyatakan pemerintah akan segera menyalurkan bantuan moda kerja dan kredit berbunga rendah untuk UMKM.
Subsidi ini berupa bantuan langsung sebesar Rp 600.000 per bulan dan diberikan selama empat bulan. Penyalurannya dilakukan setiap dua bulan melalui pemindahbukuan dari bank-bank Perhimpunan Bank Negara (Himbara) ke rekening penerima bantuan.
Dalam konferensi pers secara virtual tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyebutkan subsidi upah ini awalnya akan diberikan kepada 13,87 juta pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Namun, dalam rapat antarkementerian/lembaga, disepakati calon penerima menjadi 15,725 juta orang. Dengan demikian, anggaran yang disiapkan untuk subsidi ini naik dari Rp 33,1 triliun menjadi Rp 37,7 triliun.
Pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan subsidi ini adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tercatat aktif membayar iuran sampai Juni 2020. Selain itu, pekerja ini bukan penerima manfaat kartu prakerja, juga bukan aparatur sipil negara atau pekerja Badan Usaha Milik Negara.
KOMPAS/LUKAS ADI PRASETYA
Warga Desa Lolu, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (28/11/2018), bergotong-royong membersihkan puing reruntuhan rumah yang ambruk terempas gempa. Mereka menjalankan program padat karya dari Badan PBB untuk Pembangunan (UNDP), didampingi beberapa pihak. Mereka juga mendapat kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menuturkan, saat ini sudah diperoleh data 15,7 juta calon penerima subsidi upah. Namun, data ini belum ada nomor rekeningnya. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan sejak Sabtu (8/8/2020) telah menginformasikan kepada perusahaan-perusahaan untuk melengkapi nomor-nomor rekening calon penerima subsidi upah ini.
“Kami minta perusahaan untuk melengkapi nomor-nomor rekening para pekerjanya, juga meminta validasi, apa betul mereka gajinya di bawah Rp 5juta. Partisipasi perusahaan, pekerja, dan semua pihak kami perlukan supaya bantuan ini betul-betul tepat sasaran,” tuturnya.
Hingga Senin (10/8), baru sekitar 700.000 nomor rekening calon penerima subsidi upah yang sudah dilengkapi. Karenanya, Agus meminta kerja sama semua perusahaan terutama para pengelola sumber daya manusia di setiap perusahaan. Selain itu, perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan juga diminta segera memenuhi kewajibannya.
Untuk memastikan penyaluran bantuan subsidi upah ini berjalan baik, Ida mengatakan pihaknya meminta pendampingan dari Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, dan KPK.
Kompas
Para pekerja memasang alat keamanan saat akan menaiki gondola untuk membersihkan gedung di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (19/2/2014). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan sedang mengusulkan kenaikan manfaat bagi peserta program jaminan kecelakaan kerja. Kompas/Hendra A Setyawan
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, BPKP Deputi I BPKP Salamat Simanullang, dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers virtual ini juga menyatakan siap mengawal program ini.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono berharap program subsidi upah ini bisa memperbaiki konsumsi masyarakat. Dalam kuartal kedua 2020, konsumsi rumah tangga turun 5,5 persen dan ini berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang minus 5,32 persen. Karenanya, tambahan pendapatan ini akan mampu menaikkan daya beli masyarakat.
Ida juga berpesan agar masyarakat lebih mengutamakan untuk berbelanja produk dalam negeri dan hasil UMKM.