Bantuan Sosial Tunai untuk Memitigasi Kondisi yang Memburuk
Kondisi ekonomi rumah tangga terindikasi kembali memburuk pasca penambahan jumlah kasus dan penularan Covid-19 yang kian luas. Pemburukan ekonomi lebih dalam dimitigasi dengan perluasan bansos tunai ke kelas menengah.
Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemburukan kondisi ekonomi rumah tangga terindikasi meningkat sejalan dengan penambahan jumlah kasus dan penularan Covid-19. Untuk memitigasi pemburukan ekonomi lebih dalam, perluasan bantuan sosial tunai mesti dibarengi ketepatan sasaran penyaluran.
Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terhadap 1.203 responden di 34 provinsi Indonesia pada 29 Juli-1 Agustus 2020 menunjukkan, 69 persen responden mengakui kondisi ekonomi rumah tangganya saat ini lebih buruk atau jauh lebih buruk dibandingkan sebelum ada pandemi.
Peneliti SMRC Saidiman Ahmad mengatakan, puncak pemburukan kondisi ekonomi rumah tangga terjadi pada Mei 2020. Hasil survei pada 20-22 Mei, 83 persen responden menyatakan kondisi ekonomi rumah tangganya lebih buruk, bahkan jauh lebih buruk. Tren pemburukan kondisi ekonomi kemudian menurun selama Juni.
Kondisi ekonomi rumah tangga membaik ketika aktivitas ekonomi mulai dibuka dan pembatasan sosial berskala besar diperlonggar. Responden yang mengaku kondisi ekonomi rumah tangganya lebih buruk berkurang menjadi 66 persen.
Survei kondisi ekonomi rumah tangga terkini ini rutin dilakukan SMRC pada Maret-Agustus.
”Setelah itu, tren pemburukan kondisi ekonomi rumah tangga kembali meningkat ketika angka Covid-19 kembali naik sejak Juli 2020,” kata Saidiman dalam telekonferensi pers, Minggu (9/8/2020).
Kondisi ekonomi rumah tangga berkorelasi dengan persepsi keadaan ekonomi nasional. Sebanyak 87 persen responden menilai kondisi ekonomi nasional saat ini lebih buruk atau jauh lebih buruk dibandingkan dengan tahun lalu. Penilaian negatif ini kembali memburuk dalam sebulan terakhir, setelah sempat membaik.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani, mengatakan, pemburukan lebih lanjut kondisi ekonomi rumah tangga dapat dimitigasi dengan perluasan sasaran bantuan langsung tunai. Tujuannya untuk menumbuhkan daya beli masyarakat yang kian lesu.
Pemerintah berencana memperluas bantuan langsung tunai bukan hanya untuk penduduk miskin. Sebanyak 13 juta pekerja swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan akan mendapat subsidi gaji senilai Rp 600.000 per bulan. Bansos tunai produktif senilai Rp 2,4 juta juga akan diberikan untuk 12 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menteri Sosial Juliari P Batubara di DPR, akhir Juli lalu, menyampaikan, pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial baru dilakukan mulai 2021. Data terpadu kesejahteraan sosial memang tidak pernah diverifikasi dan divalidasi ulang sejak 2015. Verifikasi dan validasi data ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan Kemensos hanya soal konsolidasi data.
”Harus diakui, data tidak relevan lagi, tetapi data ini paling lengkap yang dimiliki Indonesia mencakup 40 persen penduduk termiskin dari total populasi,” kata Juliari.
Pemerintah berencana memutakhirkan dan memperluas basis data terpadu kesejahteraan sosial, dari 40 persen menjadi 60 persen penduduk. Data yang ada akan dipadankan dengan data beberapa institusi, seperti Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu serta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Pemutakhiran dan perluasan basis data terpadu harus bekerja sama dengan pemda dan kementerian/lembaga terkait.
”Pemerintah secara bertahap meminimalisasi data error agar berbagai bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah benar-benar tepat sasaran,” kata Juliari.