Upaya mencegah penularan virus korona mesti melibatkan segenap elemen masyarakat. Termasuk soal penerapan protokol kesehatan sampai ke hal-hal terkecil yang krusial untuk pencegahan, seperti pakai masker dan cuci tangan.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
Sesuatu yang seolah terlihat kecil atau sepele tak jarang sebenarnya bermanfaat atau berdampak besar. Ada banyak kalimat, ungkapan, atau kiasan yang menggambarkan hal ini. Sebut, misalnya, kemudi yang berukuran kecil dapat menggerakkan kapal besar. Demikian pula orang dapat jatuh ketika tersandung batu berukuran kecil.
Namun, sayangnya, di keseharian masih kerap dijumpai orang mengabaikan hal kecil yang sebenarnya bernilai penting. Kondisi ini bahkan terjadi saat kita semua masih berada di tengah pandemi Covid-19 yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa.
Di jalanan, misalnya, masih dapat ditemui orang yang tidak mengenakan masker. Ada pula yang memakai masker, tetapi tidak tepat pengenaannya, semua lapisan penutup ditarik ke bawah sehingga seolah masker itu hanya menjadi aksesori penutup dagu dan leher.
Tak sedikit orang dewasa bermasker memboncengkan anak kecil yang tidak bermasker. Seolah masker hanya formalitas untuk dikenakan orang dewasa. Padahal, semua orang di tengah pandemi ini wajib mengenakan masker untuk mencegah penularan Covid-19.
Semua harus memahami bahwa masker wajib dikenakan untuk mencegah penularan Covid-19, bukan sekadar untuk menghindari denda. Sama halnya dengan helm yang wajib dipakai pengendara kendaraan roda dua, berfungsi melindungi kepala, bukan supaya tidak ditilang polisi.
Virus korona jenis baru ”tidak membedakan” apakah orang itu dewasa atau anak kecil, orang itu sedang beperjalanan dinas atau berkegiatan pribadi, dan seterusnya. Intinya, di tengah pandemi ini, semua orang rawan tertular Covid-19 ketika tidak mengenakan masker. Apalagi, cara penularan virus korona baru tersebut melalui droplet antarmanusia saat batuk, bersin, atau berbicara.
Risiko penularan virus meninggi di kerumunan. Hal ini yang jadi dasar agar warga selalu menjaga jarak fisik dalam aktivitas sehari-hari, termasuk saat berada di sarana transportasi umum massal. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, misalnya, mensyaratkan penumpang untuk membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan mengenakan masker serta pakaian lengan panjang.
Syarat lainnya, suhu tubuh tidak boleh lebih dari 37,3 derajat celsius dan berada dalam kondisi sehat, yakni tidak demam, batuk, flu, dan sesak napas. Pelanggan KA jarak jauh juga harus mengenakan pelindung wajah (face shield) selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Pelindung wajah bagi pelanggan dewasa disediakan KAI, sedangkan bagi pelanggan berusia di bawah 3 tahun harus membawa pelindung wajah pribadi.
Pandemi telah mengubah kebiasaan atau perilaku warga, termasuk saat bertransportasi. Hal-hal kecil, tetapi penting, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak fisik satu sama lain harus dijalankan secara disiplin.
Ketika Covid-19 sudah telanjur merebak ke berbagai penjuru wilayah seperti saat ini, sulit memastikan siapa menulari siapa dan siapa ditulari siapa. Saatnya semua pihak menjaga satu sama lain di tengah pandemi Covid-19 yang menyesakkan ini.
Kini, virus tak hanya melumpuhkan sendi kesehatan warga, tetapi juga segenap sendi kehidupan warga dunia. Sejumlah negara telah memasuki fase resesi sebagai dampak lesunya aktivitas perekonomian beberapa bulan terakhir. Di tengah krisis ini, mari tegakkan protokol kesehatan, termasuk memakai masker dengan benar, yang oleh sebagian orang masih dianggap sepele.