Rp 28,8 Triliun untuk Bansos Produktif Usaha Mikro dan Ultramikro
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 28,8 triliun untuk bantuan sosial produktif bagi 12 juta pelaku usaha mikro dan ultramikro. Bantuan ditujukan bagi pelaku usaha yang belum terlayani perbankan.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menyiapkan bantuan sosial produktif untuk modal kerja sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro dan ultramikro. Bantuan diperuntukkan bagi pelaku usaha yang selama ini belum terlayani perbankan.
”Total (bantuan) sekitar Rp 28,8 triliun untuk 12 juta pelaku usaha mikro dan ultramikro,” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki pada konferensi pers di Yogyakarta yang disiarkan langsung akun Youtube Kementerian Koperasi UKM, Kamis (6/8/2020).
Saat ini pemerintah sedang mendata nama dan alamat pelaku usaha mikro dan ultramikro tersebut. Pemerintah pusat mengharapkan dukungan pemerintah daerah dalam pendataan. ”Terutama data pedagang asongan, pedagang kaki lima, yang belum terdaftar,” kata Teten.
Di Magelang, Jawa Tengah, Teten mengajak para pelaku UMKM beradaptasi di tengah pandemi Covid-19, antara lain dengan memasarkan produk secara daring. ”Sekitar 97 persen wilayah Indonesia sudah dijangkau (layanan) e-dagang. Oleh karena itu, pelaku UMKM tak perlu ragu karena pangsa pasar yang tersedia sangat luas,” ujarnya.
Jumlah UMKM di Tanah Air yang terdata saat ini mencapai 68 juta unit usaha. Namun, dari jumlah itu, persentase pelaku UMKM yang sudah melakukan pemasaran secara daring baru sekitar 13 persen.
Pemerintah mengevaluasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan menambah program baru, khususnya untuk membantu pemulihan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sektor ini dinilai menjadi kunci pemulihan ekonomi karena menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja dengan kontribusi mencapai 60 persen dalam produk domestik bruto nasional.
Kementerian mencatat realisasi PEN Koperasi dan UMKM, per 5 Agustus 2020, mencapai Rp 36,58 triliun. Rinciannya, subsidi bunga Rp 842,35 miliar, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp 35,219 triliun, belanja imbal jasa penjaminan Rp 87,8 miliar, dan pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM Rp 440 miliar.
”Realisasi Rp 36,58 triliun ini setara 29,63 persen dari total anggaran PEN Koperasi dan UMKM yang Rp 123,46 triliun,” kata Asisten Deputi Pendampingan Usaha Kementerian Koperasi UKM Rahmadi.
Menurut Ketua Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) Anang Sukandar, Indonesia harus menciptakan konsumsi domestik. ”Kelas menengah yang di Indonesia jumlahnya sekitar 70 juta orang dapat mendorong konsumsi dalam negeri,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang, Sumatera Selatan Akhmad Mustain menyatakan ada sejumlah dukungan bagi UMKM. Dukungan itu termasuk pemberian pinjaman untuk penguatan modal kerja bagi 4.000 usaha kecil dan mikro setiap tahun tanpa agunan dan tanpa bunga.
Pemerintah Kota Palembang, yang mendapatkan dana insentif daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp 15,9 miliar bakal memberikan subsidi bunga kepada pelaku UMKM. Penyalurannya difasilitasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang melalui BPR Palembang.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Magelang Basirul Hakim mengatakan, pandemi Covid-19 memukul UMKM di wilayahnya, terutama mereka yang bergerak di sektor pariwisata.
”Karena sama sekali tidak ada wisatawan yang datang, yang bisa menjadi target konsumen, sejak Maret-Juni 2020 rata-rata pelaku usaha di sektor wisata pun berhenti menjalankan usaha,” ujarnya. (CAS/EGI/NCA)