Pandemi Jadi Momentum Digitalisasi Industri Syariah
Pandemi Covid-19 dinilai bisa menjadi momentum bagi pelaku ekonomi dan keuangan syariah untuk mengubah fokus bisnis mereka menjadi serba digital.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Adaptasi kebiasaan baru menjadi peluang bagi industri produk halal untuk berkembang di tengah pandemi Covid-19. Peluang ini bisa digarap secara optimal jika para pelaku ekonomi syariah mulai memanfaatkan teknologi digital dalam operasional bisnis mereka.
Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat membuka Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2020 secara daring, Jumat (7/8/2020).
ISEF 2020 mengangkat tema ”Mutual Empowerment in Accelerating Sharia Economic Growth through Promoting Halal Industries for Global Prosperity”. Acara yang mengintegrasikan seluruh komponen utama penggerak ekonomi dan keuangan syariah ini diselenggarakan secara virtual dari 7 Agustus dan akan mencapai puncaknya pada 27-31 Oktober 2020
Ma’ruf menilai, pandemi Covid-19 bisa jadi momentum yang tepat bagi pelaku ekonomi dan keuangan syariah untuk mengubah fokus bisnisnya menjadi serba digital. Pergeseran ini penting agar keberlangsungan kegiatan ekonomi syariah tetap berjalan di tengah krisis kesehatan.
”Pelaku ekonomi dan keuangan syariah harus mengembangkan skema transaksi secara daring. Ini mutlak diperlukan karena pandemi mengubah gaya hidup mayoritas masyarakat,” ujarnya.
Situasi ini, lanjut Ma’ruf, juga bisa menjadi momentum bagi pelaku ekonomi syariah mengembangkan produk halal sehingga bisa masuk dalam rantai pasok global. Ia pun mengingatkan pelaku ekonomi syariah untuk terus melihat peluang-peluang bisnis selama pandemi, di antaranya produk-produk yang berhubungan dengan kesehatan.
”Adaptasi adalah kunci bagi kita untuk bertahan. Pelaku ekonomi dan keuangan syariah perlu beradaptasi mengikuti perubahan yang sedang terjadi agar tidak tertinggal,” ujarnya.
Senada dengan Wakil Presiden, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, bidang ekonomi dan keuangan syariah harus memaksimalkan peran teknologi dan digital di setiap ekosistem dari hulu ke hilir melalui pengembangan rantai nilai halal.
”Di tengah pandemi, kita tingkatkan dengan sinergi ekonomi keuangan syariah. Bukan menurunkan, melainkan memperluas jangkauan pasar produk syariah,” kata Perry.
Perry menyebutkan, digitalisasi ekonomi syariah, baik dalam industri jasa keuangan maupun industri lain, seperti pakaian, kosmetik, pariwisata, serta makanan dan minuman, perlu ditingkatkan. Peran teknologi pada industri 4.0 ini memiliki banyak keuntungan, salah satunya mempercepat akselerasi dan kolaborasi dengan berbagai industri halal.
”Kolaborasi dengan industri halal yang masif akan menumbuhkan ekonomi syariah yang masif pula. Ekonomi syariah bisa dipacu dengan sinergi dan kolaborasi, baik dengan para mitra nasional maupun internasional secara inklusif,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan ISEF 2020 meliputi 22 serial diskusi melalui webinar; 500 peserta pameran; 7 kegiatan business matching dan 8 kegiatan business coaching; dialog pemberdayaan ekonomi dan usaha pesantren, termasuk pelaksanaan festival ekonomi syariah di 3 provinsi, yakni Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, dan Jawa Timur; serta pelaksanaan 10 international showcase.
Selain itu, berbagai pertemuan internasional akan dilaksanakan, antara lain International Contemporary Fiqih Conference bersama DSN-MUI dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Mesir, Islamic Digital Economy Conference bersama SESRIC-OIC, serta International Halal Lifestyle Conference.