Harga Benih Tertekan, Daya Saing Lobster Indonesia Terancam
Harga benih bening lobster untuk ekspor mulai tertekan. Indonesia semakin tertinggal dalam memperoleh nilai tambah dan berpotensi kehilangan pasar lobster konsumsi tahun depan.
Oleh
BM Lukita Grahadyarini
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Harga benih bening lobster yang diekspor Indonesia ke Vietnam mulai turun. Pelemahan pasar dan penuhnya kolam pembesaran jadi alasan. Daya saing lobster konsumsi Indonesia berpotensi makin tertekan tahun depan.
Kepala Desa Pare Mas, Kecamatan Jerowaru, Nusa Tenggara Barat, Sahman, Kamis (6/8/2020), menyebutkan, harga jual benih lobster jenis pasir saat ini berkisar Rp 5.000 per ekor, sementara jenis mutiara Rp 19.000 per ekor. Pekan lalu harganya masih di kisaran Rp 11.000 per ekor untuk jenis pasir dan Rp 30.000 per ekor untuk jenis mutiara.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Lombok Timur Amin Abdullah, menyampaikan hal senada. Fluktuasi harga benih sangat dipengaruhi permintaan negara tujuan ekspor, yaitu Vietnam. Dengan turunnya harga benih itu, Indonesia tidak akan memetik untung dari ekspor benih lobster.
Menurut Ketua Himpunan Pembudidaya Ikan Laut Indonesia (Hipilindo), Effendy Wong, pasar yang melemah dan penuhnya keramba jaring apung (KJA) untuk pembesaran jadi alasan Vietnam menekan harga benih lobster asal Indonesia. Negara kompetitor itu juga beralasan pasar lobster konsumsi di China menurun akibat pandemi Covid-19.
Effendy menambahkan, meski pasar melemah, Vietnam terus menerima berapa pun benih yang diekspor Indonesia untuk tujuan pembesaran. Ia memprediksi banyaknya pasokan benih dengan harga rendah akan membuat Vietnam menguasai pasar lobster konsumsi tahun depan. Sebaliknya, budidaya lobster Indonesia terancam kehilangan daya saing.
Banyaknya benih yang diekspor ke Vietnam, kata Effendy, membuat budidaya lobster dalam negeri tidak berkembang. Saat ini pembudidaya lobster kesulitan memasarkan lobster hasil panen.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat 3,18 juta ekor benih lobster diekspor tiga bulan terakhir. Ada 42 perusahaan yang memperoleh rekomendasi ekspor.
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memublikasi Hasil Bahtsul Masail Lembaga Bahtsul Masail PBNU (LBM-PBNU) Nomor 06/2020 tentang Kebijakan Ekspor Benih Lobster. PBNU meminta pemerintah menghentikan ekspor benih lobster dan memprioritaskan pembudidayaan lobster dalam negeri. Ekspor sebaiknya hanya diberlakukan untuk lobster ukuran dewasa.
Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU, Sarmidi Husna, menyatakan, kebijakan ekspor benih lobster telah memicu eksploitasi benih besar-besaran. Hasil pembahasan masalah yang meminta penghentian ekspor benih lobster itu mempertimbangkan keberlangsungan biota laut tersebut serta dampaknya bagi nelayan penangkap benih lobster.
Ia menilai kebijakan ekspor benih tidak akan menyejahterakan nelayan secara berkelanjutan. Pemerintah diminta memikirkan kepentingan devisa yang jauh lebih besar jika lobster dibesarkan hingga ukuran konsumsi.
Kebijakan mesti mengedepankan kemaslahatan rakyat. Langkah mengekspor benih lobster dinilai tidak membawa kemaslahatan rakyat kecil. Keputusan LBM-PBNU merupakan fatwa yang memberikan panduan etika dalam membuat kebijakan.