Usaha mikro, kecil, dan menengah jadi sandaran jutaan masyarakat Indonesia. Jika segmen ini terguncang, jutaan orang akan kena dampaknya.
Oleh
DEWI INDRIASTUTI
·5 menit baca
Jika usaha mikro, kecil, dan menengah digambarkan dalam bentuk piramida, usaha mikro ada di dasarnya. Jumlahnya paling banyak, yakni 63,35 juta unit. Di atasnya, ada usaha kecil yang berjumlah 783.132 unit dan usaha menengah sebanyak 60.702 unit. Di puncak piramida, ada usaha besar yang berjumlah 5.550 unit.
Data yang dihimpun Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menunjukkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berperan signifikan dalam perekonomian Indonesia. Serapan tenaga kerjanya berbanding lurus dengan jumlah unit usaha. Begitu juga dengan perannya terhadap produk domestik bruto meskipun porsinya terhadap ekspor masih terbatas.
Pada awal pandemi Covid-19, sejumlah ekonom dan pelaku usaha sudah memperkirakan UMKM akan menghadapi situasi berat. Sebab, kegiatan ekonomi melambat, pergerakan orang terbatas, dan belanja masyarakat lebih spesifik. Cukup banyak UMKM yang bisa menghadapi situasi pandemi Covid-19 dengan lancar, tetapi banyak juga yang tertatih-tatih.
Pada awal pandemi Covid-19, sejumlah ekonom dan pelaku usaha sudah memperkirakan, UMKM akan menghadapi situasi yang berat.
Perlambatan pertumbuhan ekonomi sudah terjadi pada triwulan I-2020, yakni 2,97 persen secara tahunan. Padahal, pada triwulan IV-2019, perekonomian Indonesia tumbuh 4,97 persen secara tahunan. Pada triwulan II-2020, perekonomian tumbuh minus 5,32 persen.
Porsi konsumsi rumah tangga pada produk domestik bruto berkisar 55-57 persen. Dengan demikian, jika konsumsi rumah tangga merosot, pertumbuhan ekonomi juga akan melorot.
Secara umum, pertumbuhan ekonomi triwulan II-2020 yang anjlok berdampak terhadap semua segmen dan level usaha, baik mikro, kecil, menengah, maupun besar. Kendati pernah mengalami krisis ekonomi pada 1998 dan 2008, krisis kali ini berbeda.
Pada krisis yang lalu, sektor riil tetap berjalan. Masyarakat tetap berbelanja, konsumsi tetap bergerak. UMKM justru jadi penopang perekonomian pada masa krisis ekonomi lalu karena aktivitasnya tetap berjalan.
Namun, krisis kali ini berbeda. Semua kelompok usaha terkena dampaknya, termasuk UMKM. Sebagian pelaku segmen usaha yang menopang perekonomian jutaan masyarakat Indonesia itu terpuruk akibat pandemi.
Pemerintah sebenarnya telah mengalokasikan anggaran bagi koperasi dan UMKM dalam program pemulihan ekonomi nasional, senilai Rp 123,46 triliun. Jumlah itu terdiri dari program tambahan subsidi bunga Rp 35,28 triliun, pajak penghasilan final UMKM ditanggung pemerintah Rp 2,4 triliun, dan penempatan dana untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun.
Meski demikian, sampai dengan 21 Juli 2020, anggaran program pemulihan ekonomi nasional yang disalurkan untuk koperasi baru Rp 11,84 triliun. Nilai itu setara 9,59 persen dari dana yang dianggarkan.
Namun, krisis kali ini berbeda. Semua kelompok usaha terkena dampaknya, termasuk UMKM.
Pemerintah juga menjamin kredit modal kerja bagi UMKM, yang nilai totalnya Rp 100 triliun sampai dengan 2021. Kredit modal kerja baru yang disalurkan melalui perbankan memiliki plafon maksimal Rp 10 miliar.
”UMKM menjadi prioritas pemulihan ekonomi nasional,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, beberapa waktu lalu.
Kenyataannya, tak banyak UMKM yang memanfaatkan fasilitas ini. Data UMKM adalah salah satu kendalanya. Penyebab lain, sebagian UMKM merasa cukup, sehingga sementara ini tidak memerlukan fasilitas tersebut.
Dibahas
Peran UMKM yang cukup besar bagi perekonomian adalah salah satu alasan sejumlah kementerian dan lembaga berkumpul. Pada Juli lalu, 18 kementerian/lembaga mengadakan rapat konsolidasi dan pengembangan UMKM lintas kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan.
Pertemuan yang diinisiasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah berlangsung di kantor kementerian itu. Dalam rapat konsolidasi yang dihadiri Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Fiki Satari serta Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan terungkap, UMKM ternyata menjadi ”urusan” banyak kementerian/lembaga.
Kementerian Sosial, misalnya, juga memiliki program dan kegiatan berkaitan dengan UMKM. Bagi Kemensos, UMKM merupakan bagian dari transformasi usaha. Masyarakat yang semula ada di bawah garis kemiskinan, bisa terlepas dari jeratan kemiskinan, kemudian secara bertahap menjadi pelaku usaha, kemudian pelaku UMKM. Bahkan, masih mungkin berlanjut ke tahapan usaha berikutnya.
Di Kementerian Pertanian, sebagaimana dikemukakan Direktur Pembiayaan Pertanian, Indah, UMKM dan koperasi juga menjadi sasaran program. Pelaku usaha yang bergerak di sektor pangan, peternakan, hortikultura, dan alat pertanian, bisa menjadi sasaran pembiayaan yang dibungkus dalam program kredit usaha rakyat (KUR).
Saat ini, dari target Rp 50 triliun, KUR yang terealisasikan untuk sektor pertanian sebesar Rp 21 triliun.
”KUR untuk pertanian bisa melalui kementerian mana pun,” kata Indah.
Sementara, di Kementerian Kelautan dan Perikanan, program pembiayaan bagi UMKM melalui KUR dan Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan. Pinjaman bagi UMKM melalui skema BLU dikenakan bunga 3 persen.
Di Kementerian Perindustrian, tercatat 1,3 juta industri kecil menengah (IKM) terkena dampak Covid-19. IKM yang terkena dampak itu memiliki sekitar 4 juta tenaga kerja.
”Dampak yang dialami UMKM, di antaranya, omzet turun 50-90 persen dan akses bahan baku susah,” kata Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut Kemenperin, Endang Suwatini.
Cara yang dilakukan IKM untuk mengembalikan, setidaknya menjaga arus kas, di antaranya mendiversifikasi produk. Dengan cara itu, IKM akan bertahan di masa pandemi Covid-19.
Adapun di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), salah satu cara untuk mendorong kiprah UMKM melalui pengembangan infrastruktur kawasan. Di daerah yang ditopang sektor pariwisata, misalnya, pengembangan infrastruktur akan mendorong kegiatan wisata.
Tambahan sarana hunian yang dikelola masyarakat setempat akan meningkatkan peran sektor pariwisata terhadap perekonomian. Pelaku UMKM di wilayah itu juga dapat terlibat, antara lain dalam menyediakan makanan-minuman dan kebutuhan wisatawan.
Kenyataan ini membuat Kemenkop dan UKM berusaha menyinergikan penanganan UMKM melalui satu jalur. Bisa jadi penanganan UMKM dikerjakan ”keroyokan” oleh sejumlah kementerian dan lembaga, melalui pembagian tugas.
Dengan cara itu, upaya menjaga sekaligus mendongkrak UMKM di Indonesia semakin terarah dan fokus.
Pada masa pandemi Covid-19, UMKM adalah pihak yang mesti dijaga dan dikuatkan. Segmen ini menjadi andalan masyarakat Indonesia yang bekerja di sektor informal. Jika segmen ini runtuh, jutaan masyarakat Indonesia akan kena dampaknya.
Dengan cara itu, upaya menjaga sekaligus mendongkrak UMKM di Indonesia semakin terarah dan fokus.