BI: Meski Masih di Zona Pesimistis, Keyakinan Konsumen Membaik
Ekspektasi konsumen terhadap perkiraan kondisi ekonomi pada 6 bulan mendatang relatif stabil seiring masih terbatasnya ekspektasi terhadap penghasilan dan ketersediaan lapangan kerja di tengah ekspektasi kegiatan usaha.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·3 menit baca
JAKARTA , KOMPAS — Hasil survei konsumen Bank Indonesia pada Juli 2020 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap ekonomi membaik meski masih berada di zona pesimistis atau kurang dari 100. Hal itu tecermin dari Indeks Keyakinan Konsumen sebesar 86,2 pada Juli 2020.
Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) itu meningkat dari 83,8 pada bulan sebelumnya. Dalam keterangan resminya, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko menyampaikan, keyakinan konsumen terpantau menguat pada seluruh kelompok usia responden dan hampir seluruh kategori tingkat pengeluaran.
”Secara spasial, keyakinan konsumen membaik di 13 kota survei, dengan kenaikan tertinggi di Kota Mataram, Denpasar, dan Pangkal Pinang,” ujarnya melalui siaran pers, Kamis (6/8/2020).
Onny menuturkan, menguatnya keyakinan konsumen pada Juli 2020 didorong oleh membaiknya persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini. Hal ini terefleksi pada perbaikan seluruh komponen pembentuknya, yaitu keyakinan terhadap penghasilan, ketersediaan lapangan kerja, dan pembelian barang tahan lama.
”Perbaikan persepsi konsumen terjadi seiring dengan kegiatan ekonomi yang kembali meningkat pasca-pelonggaran pembatasan sosial berskala besar di sejumlah kota di Indonesia,” katanya.
Perbaikan persepsi konsumen terjadi seiring dengan kegiatan ekonomi yang kembali meningkat pasca-pelonggaran pembatasan sosial berskala besar di sejumlah kota di Indonesia. (Onny Widjanarko)
Sementara itu, ekspektasi konsumen terhadap perkiraan kondisi ekonomi pada enam bulan mendatang relatif stabil seiring dengan masih terbatasnya ekspektasi terhadap penghasilan dan ketersediaan lapangan kerja di tengah ekspektasi kegiatan usaha yang membaik.
Rabu lalu, Badan Pusat Statistik merilis, ekonomi nasional pada triwulan II-2020 tumbuh minus 5,32 persen. Konsumsi rumah tangga sebagai motor penggerak ekonomi nasional juga terkontraksi cukup dalam, yaitu tumbuh minus 5,51 persen.
Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai masa krusial bagi industri jasa keuangan akibat pandemi Covid-19 telah berlalu. Saat ini, sektor keuangan tengah memasuki periode pemulihan kinerja, bersamaan dengan proses pemulihan konsumsi masyarakat di Tanah Air.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, dampak pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19 terhadap sektor jasa keuangan telah melalui titik terendah. Saat ini, industri jasa keuangan tengah memulai masa pemulihan dan perbaikan.
”Fase survival untuk lembaga jasa keuangan telah dapat dilalui dengan baik. Saat ini industri keuangan memasuki fase pemulihan dan OJK siap mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional,” katanya, pertengahan pekan ini, saat memberikan keterangan pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Fase survival untuk lembaga jasa keuangan telah dapat dilalui dengan baik. Saat ini industri keuangan memasuki fase pemulihan dan OJK siap mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Wimboh menuturkan, indikator perbaikan sudah terlihat dari laju pertumbuhan kredit perbankan yang pada Juni 2020 mencapai 1,49 persen dibandingkan dengan posisi Juni 2019. Peningkatan juga terlihat pada angka sementara pertumbuhan kredit pada 23 Juli 2020 yang tumbuh 2,27 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan kredit tersebut hasil dari berbagai kebijakan yang dilakukan OJK dan pemerintah, seperti relaksasi kredit dan penempatan uang negara yang dilakukan ke bank badan usaha milik negara (BUMN) dan sejumlah bank pembangunan daerah. Relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 juga dinilai punya peran signifikan dalam menjaga kualitas kredit dan permodalan sektor keuangan.
”Kami meyakini berbagai stimulus yang diberikan pemerintah, seperti subsidi bunga, penempatan dana pemerintah di industri perbankan, dan penjaminan kredit UMKM serta korporasi akan mendorong penyaluran kredit lebih tinggi lagi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Wimboh menyampaikan, untuk terus mendorong pemulihan ekonomi, OJK akan mengoptimalkan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan. Langkah itu dilakukan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sehingga dapat menjadi katalis dalam menggerakkan roda perekonomian.