Penting, Penerapan Protokol Kesehatan untuk Tatanan Kehidupan Baru
Protokol kesehatan penting diterapkan semua lapisan masyarakat dan seluruh pihak, terlebih di masa adaptasi tatanan kehidupan baru era pandemi penyakit Covid-19. Penerapan protokol kesehatan demi kepentingan masyarakat.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·5 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Protokol kesehatan penting diterapkan dan dijalankan semua lapisan masyarakat, terlebih di masa adaptasi tatanan kehidupan baru era pandemi Covid-19. Selain demi keamanan dan kenyamanan wisatawan dan pengunjung lain ke daerah tujuan wisata seperti Bali, penerapan protokol kesehatan juga untuk menjaga dan melindungi warga setempat agar dapat produktif serta beraktivitas dengan aman dan tetap sehat.
”Seperti yang disampaikan Presiden (Joko Widodo), harus seimbang antara gas dan rem,” kata Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Himawan Hariyoga seusai acara dialog dengan tokoh desa adat Bali dalam rangkaian kegiatan kunjungan kerja Kementerian PPN/Bappenas di Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Senin (3/8/2020).
Himawan menambahkan, penerapan protokol kesehatan di masa adaptasi tatanan kehidupan baru dimulai dari diri sendiri. ”Sepanjang protokol kesehatan dilakukan setiap orang, dimulai dari diri sendiri didukung peran serta lingkungan sekitar, termasuk tempat tinggal,” ujar Himawan menanggapi pertanyaan Kompas terkait kegiatan kunjungan kerja ke daerah.
Pemerintah sudah mencabut larangan perjalanan dinas bagi aparatur sipil negara. Pencabutan larangan perjalanan dinas tersebut dikhawatirkan berisiko terhadap pemulihan ekonomi karena ancaman pandemi Covid-19 masih tinggi. Risiko itu dikhawatirkan kian menguat jikalau kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan masih rendah (Kompas, 3/8/2020).
Kegiatan kementerian
Adapun kegiatan dialog dalam rangkaian kunjungan kerja Menteri PPN/Kepala Bappenas di Bali tidak dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Himawan menyampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas berhalangan hadir lantaran harus mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
Bali diharapkan menjadi superhub (simpul konektivitas dan integrasi) pariwisata, bukan hanya Indonesia, melainkan juga di Asia Tenggara dan Australia. (Budi Karya Sumadi)
Himawan menyatakan kegiatan kunjungan kerja di Bali itu sudah direncanakan dengan tujuan, antara lain, melihat persiapan dan kesiapan daerah menjalankan tatanan kehidupan era baru di masa pandemi Covid-19.
Selain kunjungan kerja dari Kementerian PPN/Bappenas di Denpasar, di hari sama berlangsung pula acara peresmian pembangunan proyek pelabuhan penyeberangan Sampalan dan Bias Munjul di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Acara peletakan batu pertama pembangunan proyek pelabuhan penyeberangan di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, Senin (3/8/2020), itu dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Gubernur Bali Wayan Koster.
Dari tayangan langsung di kanal Pemerintah Provinsi Bali melalui Youtube, Senin (3/8/2020), Menteri Perhubungan menyatakan pembangunan pelabuhan penyeberangan yang mengoneksikan tiga lokasi pelabuhan tradisional sekaligus pintu masuk daerah tujuan wisata di Bali, yakni Sanur di Denpasar dan Nusa Penida di Klungkung, itu bertujuan memudahkan penyeberangan masyarakat dan wisatawan dari Pulau Bali ke Pulau Nusa Penida dan sebaliknya, dari Nusa Penida ke Bali.
Pembangunan pelabuhan penyeberangan itu juga dalam upaya melengkapi fasilitas pariwisata di Bali. ”Bali diharapkan menjadi superhub (simpul konektivitas dan integrasi) pariwisata, bukan hanya Indonesia, melainkan juga di Asia Tenggara dan Australia,” kata Budi dalam sambutannya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Imran Rasyid menyebutkan, pelabuhan penyeberangan itu dibutuhkan demi menyediakan fasilitas pelayanan transportasi yang aman, nyaman, sehat, dan selamat bagi masyarakat dan wisatawan.
Imran melaporkan, pergerakan penumpang, termasuk wisatawan, dari Sanur ke Nusa Penida rata-rata 3.913 orang per hari, sedangkan fasilitas pelabuhannya belum memadai.
Pembangunan pelabuhan penyeberangan di Sampalan dan Bias Munjul, Nusa Penida, dibiayai pemerintah pusat melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam dua tahun anggaran (multi years). Imran menyebutkan total alokasi anggaran untuk dua pelabuhan penyeberangan di Nusa Penida itu mencapai Rp 196,3 miliar, di antaranya pembuatan dermaga kapal cepat, terminal penumpang, tempat parkir, serta pengerukan kolam.
Upaya Bali
Dalam dialog serangkaian kunjungan kerja Kementerian PPN/Bappenas di Denpasar yang dipandu Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan Kun Adnyana, Himawan menyatakan, pihaknya mendengarkan dan menyerap informasi dari masyarakat Bali tentang penerapan kearifan lokal masyarakat serta kiat dalam penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19.
Adapun Bandesa (Ketua) Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengatakan, desa adat di Bali berperan dan diperankan dalam penanganan pencegahan dan pengendalian penyakit Covid-19. Sebanyak 1.493 desa adat di Bali membentuk satuan tugas gotong royong pencegahan Covid-19 dan juga sudah membuat pararem (keputusan adat) penanganan Covid-19.
”Kami berharap kementerian ikut mendukung, membina, dan menguatkan desa adat dan banjar adat di Bali,” kata Putra Sukahet.
Petajuh (Wakil Ketua) Desa Adat Pedungan, yang juga Ketua Satuan Tugas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Desa Adat Pedungan, Kota Denpasar, I Wayan Rinda Suardika menyebutkan, seluruh lembaga di desa adat, termasuk pecalang (polisi adat), berperan dan terlibat aktif dalam penanganan pandemi. Ketika awal pandemi, menurut Suardika, pihak desa adat bergerak melaksanakan disinfeksi sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Desa adat bersama banjar-banjar adat di Bali melaksanakan program jaring pengaman sosial sebagai upaya menangani dampak pandemi Covid-19. ”Dalam menghadapi tatanan kehidupan era baru, kami berupaya melaksanakan kegiatan penguatan masyarakat berdasarkan konsep Tri Hita Karana dengan melaksanakan upaya secara sekala (nyata) dan niskala (nirnyata) dalam mengatasi Covid-19,” ujar Suardika.
Bandesa (Ketua) Desa Adat Pedungan, Kota Denpasar, I Gusti Putu Budiarta menyatakan desa adat juga melaksanakan realokasi anggaran keuangan desa adat terkait upaya-upaya pengendalian pandemi Covid-19 dan penanganan dampak pandemi Covid-19.
Dalam menghadapi tatanan kehidupan era baru, kami berupaya melaksanakan kegiatan penguatan masyarakat berdasarkan konsep Tri Hita Karana dengan melaksanakan upaya secara sekala (nyata) dan niskala (nirnyata) dalam mengatasi Covid-19. (Suardika)
”Pemerintah Provinsi Bali sudah mengalokasikan anggaran bagi seluruh desa adat di Bali,” kata Budiarta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali. ”Kami berharap pemerintah pusat juga mengucurkan anggaran untuk desa-desa adat di Bali,” ujar Budiarta.