Pemerintah akan menggenjot belanja khususnya program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada triwulan III dan IV-2020. Di sisi lain, sejumlah program baru PEN juga dirilis, salah satunya penjaminan kredit korporasi.
Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tidak punya banyak pilihan selain menggenjot belanja program pemulihan ekonomi nasional pada triwulan III dan IV-2020. Percepatan penyerapan belanja diarahkan ke program pemulihan yang berdampak langsung ke masyarakat dan sektor padat karya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, aktivitas ekonomi pada triwulan II-2020 akan terkontraksi akibat tekanan yang luar biasa. Pertumbuhan ekonomi diupayakan keluar dari zona negatif dengan menggenjot realisasi belanja pemerintah pada triwulan III dan IV-2020.
”Belanja pemerintah, termasuk program pemulihan ekonomi nasional, menjadi pengungkit agar perekonomian triwulan III dan IV-2020 tumbuh positif,” kata Airlangga dalam telekonferensi pers di Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Eksekusi program pemulihan ekonomi nasional diupayakan cepat dan tepat untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas pelaku usaha. Sektor padat karya diprioritaskan karena menyerap banyak tenaga kerja dan memiliki dampak berganda ekonomi cukup besar.
Menurut Airlangga, beberapa sektor padat karya mulai mengalami kondisi pembalikan. Di sektor garmen, misalnya, ada kenaikan pesanan dari beberapa negara di kawasan Eropa. Pesanan itu baik yang dibatalkan lalu dipesan kembali maupun yang tertahan akibat pembatasan sosial. Sektor padat karya diyakini akan lebih cepat pulih dibandingkan dengan sektor lain.
Daya beli masyarakat juga ditumbuhkan dengan penyaluran bantuan sosial hingga 60 persen desil terbawah. Pertumbuhan daya beli dinilai krusial karena tenaga kerja yang dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK) sudah lebih dari 1,7 juta orang. Selain itu, sebanyak 1,3 juta orang juga belum terverifikasi dan potensi kenaikan jumlah penganggur sebanyak 7 juta orang per tahun.
”Setelah triwulan III dan IV-2020 digerakkan oleh belanja pemerintah. Diharapkan, konsumsi masyarakat dan kegiatan dunia usaha akan kembali mengungkit perekonomian nasional pada 2021,” kata Airlangga.
Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin, dalam siaran pers, mengatakan, ada dua hal baru yang akan diluncurkan untuk mempercepat perbaikan ekonomi, yaitu penyaluran bantuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) produktif dan penyaluran kredit usaha dengan subsidi bunga. Target penerima bantuan sebanyak 12 juta UMKM mikro dan ultra mikro.
”Kedua program itu djalankan di luar program bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan dan Program Kartu Sembako,” kata Budi.
Penyaluran kredit usaha menyasar UMKM yang terkena dampak Covid-19. Nantinya, pelaku usaha akan diberi pinjaman murah Rp 2 juta dengan tenor 12 bulan dan bunga pinjaman 0 persen. Penyaluran kredit berbunga rendah ini untuk mendorong pekerja yang terkena PHK untuk berwirausaha.
Dihubungi terpisah, Rabu, Peneliti Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, berpendapat, fase pemulihan ekonomi yang dilakukan pemerintah sudah tepat dan sesuai rekomendasi sejumlah lembaga internasional. Pada tahap awal, insentif pemulihan ekonomi diberikan untuk rumah tangga dan pelaku usaha paling rentan.
Meski demikian, prioritas hampir semua negara saat ini adalah memitigasi penyebaran virus korona tipe baru. Di Indonesia, aspek kesehatan belum menjadi perhatian utama. Hal ini tecermin dari alokasi dana insentif kesehatan dan pelaksanaan tes yang relatif rendah. Pemulihan ekonomi akan semakin sulit dan mahal jika kesehatan dikesampingkan.
”Perhatian pemerintah untuk kesehatan belum terlihat, benar dana insentif kesehatan sudah dialokasikan. Namun, kita menyaksikan angka penyebaran kasus setiap hari meningkat secara kumulatif,” kata Yusuf.
Evaluasi pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah memastikan program terkait kesehatan dilakukan optimal. Komite terpadu penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diresmikan presiden seharusnya mampu memetakan permasalahan terkait kesehatan. Penanganan kesehatan menentukan kepercayaan masyarakat untuk membantu pemulihan ekonomi.
Menurut Yusuf, pemerintah juga perlu mengevaluasi prosedur dan persyaratan stimulus agar seluruh rumah tangga dan pelaku usaha rentan mendapat insentif atau bantuan sosial. Misalnya, UMKM wajib memiliki nomor pokok wajib pajak untuk mendapat insentif. Persyaratan itu dikhawatirkan membebani UMKM dalam situasi krisis saat ini. Walhasil, UMKM yang mengajukan insentif masih rendah,
Penjaminan korporasi
Sejumlah program Pemulihan Ekonomi Nasional terbaru dirilis memasuki paruh kedua 2020. Program terbaru, pemerintah memberikan penjaminan kredit modal untuk korporasi. Kredit yang dijamin bernilai Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun. Penjaminan kredit modal kerja korporasi ini dilakukan dengan penempatan dana pemerintah di 15 bank.
Pemerintah menanggung pembayaran imbal jasa penjaminan 100 persen atas kredit modal kerja sampai dengan Rp 300 miliar dan 50 persen untuk pinjaman dengan plafon Rp 300 miliar-Rp 1 triliun. Program ini akan berlangsung selama 18 bulan dengan total kredit modal kerja yang dijamin hingga Rp 100 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penjaminan kredit modal kerja korporasi berfungsi sebagai katalis untuk mendorong penyaluran kredit oleh perbankan dan pengajuan kredit oleh pelaku usaha di tengah tekanan ekonomi. Pemerintah menanggung risiko agar kredit modal kerja tetap tersalurkan.
Penjaminan kredit modal kerja korporasi berfungsi sebagai katalis untuk mendorong penyaluran kredit oleh perbankan dan pengajuan kredit oleh pelaku usaha di tengah tekanan ekonomi.
Porsi penjaminan pemerintah dalam kredit modal korporasi berkisar 60-80 persen, sedangkan sisanya ditanggung bank. Pemerintah menjamin hingga 80 persen kredit modal kerja untuk beberapa sektor prioritas, yaitu pariwisata, otomotif, tekstil dan produk tekstil serta alas kaki, elektronik, kayu olahan, furnitur, dan produk kertas.
”Penjaminan kredit modal korporasi lebih tinggi untuk sektor yang dinilai strategis, dampak berganda terhadap ekonomi signifikan, dan kontribusi terhadap nasional besar,” kata Sri Mulyani.
Untuk mengajukan penjaminan kredit, pelaku usaha cukup membuktikan penurunan aktivitas bisnis, dokumentasi karyawan lebih dari 300 orang, jenis usaha memiliki dampak pengganda ekonomi besar yang terefleksi dalam tabel output dan input, serta rencana penggunaan dana untuk daya tahan dan ekspansi perusahaan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menambahkan, penjaminan kredit modal kerja korporasi akan dibarengi tingkat suku bunga rendah. Besaran bunga kredit yang akan ditanggung pengusaha korporasi sekitar 7 persen. Perbankan sebagai penyalur kredit harus mengomunikasikan program ini dengan baik ke nasabah.
”Permintaan kredit modal kerja sangat besar karena pelaku usaha ingin segera bangkit. Permintaan yang tinggi ini direspons dengan pemberian kredit murah,” kata Wimboh.