Pemerintah Segera Salurkan Stimulus UMKM
Dampak Covid-19 memuncukan kekhawatiran rasa aman pengusaha agar bisa memulai kegiatan ekonominya dalam situasi transisi. Penerapan protokol kesehatan diharapkan berjalan paralel dengan program stimulus perekonomian.
JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat membutuhkan rasa aman terhadap Covid-19 agar bisa memulai kegiatan ekonominya dalam situasi transisi ini. Untuk itu, penerapan protokol kesehatan harus berjalan paralel dengan program stimulus perekonomian. Salah satu yang dijanjikan pemerintah adalah program stimulus ekonomi untuk 12 juta unit usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (29/7/2020), menyatakan, untuk bisa memulai menumbuhkan aktivitas ekonomi, kita harus secara bertahap mengembalikan rasa aman dan mulai kontak fisik keluar. Namun, hal itu hanya bisa dilakukan kalau masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Baca juga : Pemulihan Ekonomi Harus Diimbangi dengan Pengetatan Protokol Kesehatan
”Jadi, kalau ditanya apakah kita akan langsung ngerem drastis atau ngegas drastis, pesan Bapak Presiden jelas. Sengaja ini dijadikan satu supaya terjadi keseimbangan antara gas dan rem, supaya maju sama-sama. Terlalu cepat tidak baik, terlalu pelan juga tidak baik,” kata Budi, yang juga Wakil Menteri BUMN.
Jadi, kalau ditanya apakah kita akan langsung ngerem drastis atau ngegas drastis, pesan Bapak Presiden jelas. Sengaja ini dijadikan satu supaya terjadi keseimbangan antara gas dan rem, supaya maju sama-sama. Terlalu cepat tidak baik, terlalu pelan juga tidak baik.
Untuk itu, Budi menekankan, program kesehatan diperlukan agar masyarakat memiliki merasa aman. Dengan memiliki rasa aman, masyarakat akan kembali beraktivitas keluar rumah dan melakukan kontak dengan orang lain sehingga aktivitas ekonomi akan berputar kembali. Kontak melalui platform digital sebagaimana terjadi dalam beberapa bulan terakhir belum bisa menggantikan efektivitas kontak fisik dalam menciptakan kegiatan ekonomi.
”Masalah yang sekarang terjadi adalah karena adanya krisis kesehatan, masyarakat tidak berani keluar, kontak fisik tidak terjadi sehingga kegiatan ekonomi berkurang drastis,” kata Budi.
Selama masa pemulihan rasa aman tersebut, Budi melanjutkan, masyarakat membutuhkan stimulus ekonomi. Untuk itu, pemerintah pada triwulan III-2020 fokus ke beberapa program yang secara spesifik bertujuan menjaga pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.
Program yang dimaksud adalah bantuan modal kerja dan kredit usaha berbunga rendah ke UMKM. Untuk bantuan modal kerja, anggarannya Rp 2,4 juta per unit usaha. Saat ini, pemerintah telah mengidentifikasi 1 juta UMKM. Secara bertahap sasarannya akan ditingkatkan hingga mencapai 12 juta unit usaha.
Adapun program kredit usaha berbunga rendah sifatnya adalah menambahkan dari program bantuan. Hal ini akan diberikan ketika usaha sudah mulai menggeliat. Anggarannya Rp 2 juta per keluarga dan bisa lebih besar sesuai kebutuhan modal kerja.
”Dua program ini akan kami dorong dan kita monitor ketat pelaksanaannya dalam 2-4 minggu ke depan. Mudah-mudahan angkanya segera bisa kita lihat,” kata Budi.
Sejauh ini, Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional berada di bawah Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional diharapkan menjadi ”rem dan gas” untuk mempercepat serta memperlambat laju ekonomi dan pandemi Covid-19 dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang terjadi di sebuah daerah. Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sebelumnya dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 yang diteken Presiden Jokowi pada Senin (20/7/2020).
Dalam perpres itu dijelaskan, komite ini dibentuk dengan menimbang sejumlah hal, salah satunya karena penanganan Covid-19 tak bisa dilepaskan dari upaya pemulihan perekonomian nasional. Covid-19 sebelumnya telah menyebabkan penurunan berbagai aktivitas ekonomi yang membahayakan perekonomian nasional. Oleh karena itu, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional perlu dilakukan dalam satu kelembagaan. Komite itu sendiri terdiri dari Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, serta Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Fokus percepat eksekusi
Lebih jauh Budi menambahkan, Satuan Tugas Covid-19 akan fokus mempercepat eksekusi beberapa program kementerian dan lembaga yang sudah terbukti bisa dilaksanakan dan penyerapan anggarannya sudah banyak. Misalnya Program Keluarga Harapan dan dan Kartu Sembako.
Satuan Tugas Covid-19 akan fokus mempercepat eksekusi beberapa program kementerian dan lembaga yang sudah terbukti bisa dilaksanakan dan penyerapan anggarannya sudah banyak. Misalnya Program Keluarga Harapan dan dan Kartu Sembako.
Untuk semua pihak, Budi mengimbau untuk mencari titik seimbang antara aman Covid-19 dan pemulihan ekonomi. ”Saran saya jangan terburu-buru, tetapi jangan menutup diri. Keseimbangan ini harus dicari di setiap daerah. Kalau kita terus-menerus lockdown, enggak akan tahan ruang fiskal kita. Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama membangkitkan rasa aman dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan,” kata Budi.
Berkaitan dengan program bantuan modal kerja untuk UMKM, Presiden Jokowi telah mengawali pencairannya dalam sebulan terakhir. Presiden dalam beberapa kesempatan mengundang pedagang kecil ke Istana Kepresidenan di Jakarta dan Bogor untuk memberikan bantuan.
Uang bantuan senilai Rp 2,4 juta per orang itu berasal dari Dana Bantuan Kemasyarakatan Presiden. Bantuan diberikan dalam amplop putih bertuliskan Bantuan Modal Kerja Presiden Republik Indonesia.
Sebagaimana diberitakan, Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada acara pembagian bantuan modal kerja di halaman Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/07/2020), menyatakan, dirinya memahami kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat. Hal ini terjadi di semua level, mulai dari unit usaha kecil hingga unit usaha besar.
”Oleh karena itu, pada sore hari ini, kita undang bapak-ibu sekalian untuk hadir di Istana ini, ingin menambah semangat kerja agar kita tidak patah semangat. Keadaan ini memang sangat sulit. Oleh karena itu, perlu usaha dan kerja keras lagi agar ekonomi kembali pada posisi normal, omzet dan usaha pada posisi yang normal kembali,” kata Presiden saat itu.
Bantuan modal kerja dengan sasaran yang lebih banyak, Presiden melanjutkan, akan segera disalurkan oleh pemerintah. Targetnya direncanakan 12 juta pedagang di seluruh Indonesia.
Dana Bantuan Kemasyarakatan Presiden
Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Sekretariat Negara Bey Machmudin menyatakan, bantuan modal kerja tersebut nilainya Rp 2,4 juta per orang. Dananya berasal dari Dana Bantuan Kemasyarakatan Presiden.
”Program akan terus dievaluasi dan rencana akan dilanjutkan dengan wilayah berbeda. Yang mendata pedagangnya adalah Tim Kepresidenan,” kata Bey.
Pada akhir 2019, Presiden telah menekankan pengarusutamaan UMKM dalam perekonomian nasional. Untuk itu, integrasi program mutlak dilakukan karena program pemberdayaan UMKM selama ini masih berserakan dan tidak terpadu di 18 kementerian dan lembaga negara.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, total UMKM di Indonesia saat ini berjumlah 64.194.056, meliputi 63.350.222 usaha mikro, 783.132 usaha kecil, dan 60.702 usaha menengah. Potensi ekonominya besar, tetapi selama ini sumbangsihnya belum optimal.
Baca juga : Komite Covid-19 Wujud Konsep Gas dan Rem Presiden Jokowi
Untuk itu pemerintah menargetkan sejumlah peningkatan dalam lima tahun ke depan. Sumbangan ekspor UMKM terhadap ekspor nasional, misalnya, ditargetkan naik dari 14,37 persen pada 2018 menjadi 30,2 persen pada 2024. Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto ditargetkan naik, dari 60,34 persen di 2018 menjadi 60,5 persen di 2024. Sementara rasio kewirausahan nasional ditargetkan naik dari 3,4 persen pada 2018 menjadi 4 persen tahun 2024.
Namun, dengan krisis Covid-19 yang juga memukul UMKM saat ini, target tersebut tidak bisa tidak harus disesuaikan. Mengacu skema yang dipaparkan Presiden, target tahun ini adalah menyelamatkan UMKM agar bisa bertahan dan melalui krisis Covid-19.