logo Kompas.id
EkonomiEfektivitas Penempatan Dana...
Iklan

Efektivitas Penempatan Dana LPS Ditentukan Komitmen Bank

Efektivitas penempatan dana Lembaga Penjamin Simpanan ditentukan komitmen bank yang membutuhkan dana tersebut. Untuk meminimalisasi risiko, penempatan dana LPS dibarengi dengan jaminan aset milik pemegang saham dan bank.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9xYZtiSTlNci075RU6SSDx5b43k=/1024x619/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F2c1b2661-bd88-4572-83e8-0c7c72028b46_jpg-2.jpg
Kompas/Priyombodo

Logo Lembaga Penjamin Simpanan di kantor LPS di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Efektivitas penempatan dana Lembaga Penjamin Simpanan ditentukan komitmen bank yang membutuhkan dana tersebut. Transparansi dan kualitas data bank menjadi keniscayaan agar upaya penyelamatan bank bermasalah tidak sia-sia.

Dalam Peraturan Pemerintah  Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Wewenang Lembaga Penjamin Simpanan, LPS diberi kewenangan menempatkan dana pada bank yang mengalami permasalahan solvabilitas. Solvabilitas berarti kemampuan perusahaan dalam memenuhi segala kewajiban atau utang yang harus dibayarkan.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000