Tak Hanya Permodalan, Peran Koperasi-UMKM Diperkuat dalam Rantai Pasok
Konsolidasi dalam koperasi dapat memudahkan pemberian dukungan bagi pelaku UMKM. Selain itu, koperasi dapat bekerja sama dengan perusahaan swasta besar untuk bersama-sama menopang pelaku UMKM.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tidak hanya memperkuat peran koperasi sebagai penyalur pembiayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Peran koperasi dalam rantai pasok perdagangan dan kerja sama dengan perusahaan swasta juga diperkuat.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan, Kementerian Koperasi dan UKM berkomitmen memperkuat kelembagaan dan peran koperasi. Beberapa upaya tengah dilakukan, seperti konsolidasi koperasi, serta penyaluran pembiayaan UMKM melalui koperasi.
Konsolidasi dalam koperasi dapat memudahkan pemberian dukungan bagi pelaku UMKM. Selain itu, koperasi dapat bekerja sama dengan perusahaan swasta besar untuk bersama-sama menopang pelaku UMKM.
”Upaya ini juga termasuk dalam rangka pengembangan sumber daya setempat sebagai produk unggulan daerah, serta memperkuat peran koperasi dan UMKM dalam koridor rantai pasok,” kata Teten dalam siaran pers saat berkunjung ke produsen dan eksportir rajungan, PT Siger Jaya Abadi, di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Sabtu (25/7/2020).
Konsolidasi dalam koperasi dapat memudahkan pemberian dukungan bagi pelaku UMKM. Selain itu, koperasi dapat bekerja sama dengan perusahaan swasta besar untuk bersama-sama menopang pelaku UMKM.
Dalam kesempatan itu, Teten menyatakan, nelayan mitra PT Siger Jaya Abadi akan diberi vokasi dan penguatan modal melalui koperasi. Permodalan ini akan disalurkan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB KUMKM) kepada Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baitul Tamwil Muhammdiyah (KSPPS BTM) Bina Masyarakat Utama.
Sebanyak 400 nelayan anggota KSPPS BTM tersebut menjadi bagian rantai pasok PT Siger Jaya Abadi sebagai pemasok rajungan.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menuturkan, KSPPS BTM Bina Masyarakat Utama adalah mitra LPDB yang pada 2019 telah mendapat dana bergulir Rp 5 miliar. Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), koeprasi tersebut mengajukan kembali proposal dana bergulir untuk perkuatan permodalan usaha bagi para nelayan pemasok rajungan ke PT Siger.
Secara terpisah, Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD Hipmi) Jawa Timur Mufti Anam menuturkan, saat ini semua kalangan sedang sama-sama berjuang memulihkan ekonomi. Para pelaku usaha, khususnya, mencoba untuk kembali kembali produktif dengan tetap menjaga agar aman dari Covid-19.
Upaya ini juga dilakukan para pelaku usaha di Jatim. Apalagi selama ini produk domestik bruto (PDB) Jatim berkontribusi sekitar 15 persen terhadap PDB nasional, terbesar setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sekitar 18 persen.
”Kasus konfirmasi positif Covid-19 yang tinggi di Jatim pun berdampak pada perekonomian. Jadi, ketika ekonomi Jatim terdampak, maka ekonomi nasional juga akan terpukul,” ujarnya.
Ekonomi Jatim pada triwulan I-2020 hanya tumbuh 3,04 persen, merosot dibandingkan sebelumnya yang berkisar 5-6 persen. Aktivitas ekonomi menurun tajam, konsumsi terganggu, investasi terhambat, ekspor dan impor pun terkontraksi.
DPR mengawal
Mufti, yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi VI, juga menyatakan, DPR telah berkomitmen mengawal program PEN. Hal ini penting mengingat dana yang akan disalurkan bagi koeprasi dan UMKM sangat besar, yaitu Rp 123,46 triliun.
’Kami berharap dan akan memastikan dana yang akan disalurkan melalui program subsidi bunga, dana restrukturisasi penjaminan modal kerja, insentif Pajak Penghasilan (PPh) final UMKM, hingga pembiayaan koperasi dapat disalurkan tepat sasaran,’ ujarnya.
Kami berharap dan akan memastikan dana yang akan disalurkan melalui program subsidi bunga, dana restrukturisasi penjaminan modal kerja, insentif PPh final UMKM, hingga pembiayaan koperasi dapat disalurkan tepat sasaran.
Kementerian Koperasi dan UKM mencatat, dana PEN-KUMKM akan digunakan untuk subsidi bunga program kredit usaha rakyat (KUR) dan non-KUR sebesar Rp 35,28 triliun, insentif PPh final yang akan ditanggung pemerintah Rp 2,4 triliun, dan penjamin untuk modal kerja Rp 1 triliun.
Selain itu, dana tersebut digulirkan juga untuk belanja imbal jasa penjaminan Rp 5 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun, dan pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM senilai Rp 1 triliun.