Pemulihan Ekonomi dan Penurunan Kasus, Tantangan Berat Komite Terpadu Covid-19
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mesti menjawab tantangan memulihkan ekonomi sekaligus menekan angka kasus. Pembentukan komite terpadu ini berisiko tidak efektif.
Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional merumuskan kebijakan penanganan Covid-19 serta pemulihan dan transformasi ekonomi dalam jangka menengah. Komite terpadu juga mesti menjawab tantangan pasca-pemberlakuan tatanan normal baru.
Pemerintah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk mengatasi krisis kesehatan sekaligus ancaman resesi ekonomi. Komite yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tanggal 20 Juli 2020 itu terdiri dari Komite Kebijakan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, serta Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Komite ini dibentuk untuk menyinergikan kebijakan penanganan pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19. Pembentukan komite ini sekaligus merampingkan atau membubarkan sejumlah tim, badan koordinasi, dan badan di pemerintahan. Tugas tim, badan, atau badan koordinasi yang dibubarkan itu dikembalikan kepada kementerian yang menaungi atau satgas komite.
Dalam rapat tatap muka perdana di Jakarta, Selasa (21/7/2020), komite terpadu ini membahas anggaran pemerintah untuk berbagai program untuk tahun jamak (multiyears). Beberapa program yang dibahas terkait pengembangan riset dan perizinan vaksin Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, komite terpadu bertugas merumuskan kebijakan pemantauan penanganan Covid-19 dan perekonomian nasional, termasuk pengembangan vaksin. Kebijakan yang dirumuskan bukan hanya untuk tahun ini, tetapi beberapa tahun mendatang.
”Tim terpadu akan merumuskan kegiatan penanganan Covid-19 dan pemulihan sekaligus transformasi ekonomi yang akan menjadi bagian dari kebijakan anggaran ke depan,” kata Airlangga seusai rapat perdana, Selasa.
Menurut Airlangga, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi membutuhkan waktu jangka menengah. Tim terpadu akan memastikan strategi peningkatan jumlah tes dan isolasi pasien tetap dijalankan. Pada saat yang sama, pembukaan kegiatan ekonomi tetap dibarengi protokol kesehatan ketat dan upaya pengembangan vaksin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, kebijakan ekonomi dan kesehatan harus seiring. Pembukaan ekonomi secara bertahap di daerah zona hijau akan dilakukan lebih hati-hati dengan mempertimbangkan aspek kesehatan. Jangan sampai daerah zona hijau berubah menjadi zona merah karena aktivitas ekonomi dibuka.
”Kesehatan dan ekonomi di satu kendali supaya gas dan remnya berjalan,” kata Sri Mulyani.
Komite terpadu dibentuk bukan hanya untuk mengelola dan menangani Covid-19, melainkan juga menjamin transformasi ekonomi tetap berjalan. Setelah pandemi selesai, Indonesia harus memiliki fondasi ekonomi dan daya saing yang kuat. Tujuannya agar Indonesia tidak masuk dalam jebakan kelas menengah.
Tugas berat
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal berpendapat, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional harus bisa menjawab tantangan pasca-pemberlakuan tatanan normal baru. Pembukaan kegiatan ekonomi saat ini justru dibarengi peningkatan jumlah kasus Covid-19.
”Pemberlakuan era normal baru saat ini dinilai mengurangi tekanan terhadap ekonomi, tetapi jumlah kasus terus naik signifikan. Bagaimana komite terpadu menjawab tantangan ini,” kata Faisal.
Selama ini pemerintah telah merumuskan kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi cukup baik. Namun, masalah yang muncul pada tataran implementasi yang tecermin dari rendahnya realisasi penyerapan stimulus. Realisasi stimulus pemulihan ekonomi masih kurang dari 40 persen.
Menurut Faisal, efektivitas pembentukan komite terpadu ditentukan oleh sosok pemimpinnya. Menteri BUMN Erick Thohir diharapkan mampu mendobrak sekat-sekat birokrasi dan ego sektoral yang selama ini mengganggu jalannya pemulihan ekonomi. Pemulihan ekonomi butuh pendekatan berbeda yang nonbirokratis.
Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah menilai formasi dalam Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional relatif sama dengan kabinet saat ini. Jangan sampai kinerja dan fungsi komite terpadu justru sama dengan kabinet yang ada kini.
”Pembentukan komite terpadu ada risiko tidak efektif. Kalau itu terjadi, akan menurunkan kredibilitas pemerintah,” kata Piter.