logo Kompas.id
EkonomiJalan Terjal Sektor Perikanan ...
Iklan

Jalan Terjal Sektor Perikanan RI

Tantangan sektor perikanan semakin kompleks. Di dalam negeri, legalisasi cantrang dan ekspor benih lobster menuai konflik. Di luar negeri, syarat ekspor perikanan makin ketat.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w-V6VRD7xjZsYgjIYwlEus4X7ZM=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FDSC04706_1594133371.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kanan) memeriksa alat tangkap cantrang di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa (7/7/2020). Menurut Edhy, legalisasi cantrang dilakukan untuk menyejahterakan nelayan.

JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan pemerintah membuka ekspor benih lobster dan melegalkan alat tangkap cantrang dan sejenisnya dikhawatirkan menyulut konflik horizontal antarnelayan semakin marak. Pemerintah dinilai mengabaikan perlindungan terhadap nelayan kecil dan lebih berpihak pada kepentingan investor.

Di sisi lain, tantangan ekspor perikanan Indonesia semakin besar ke negara tujuan utama ekspor. Pemerintah Amerika Setikat (AS), misalnya, berencana memperketat regulasi impor produk perikanan.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000