Peluang Ekspor Produk Perikanan Lampung Semakin Terbuka
Peluang ekspor komoditas perikanan di Lampung semakin terbuka dipicu tingginya kebutuhan pangan sehat selama masa pandemi Covid-19.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Peluang ekspor komoditas perikanan di Lampung semakin terbuka di tengah pandemi Covid-19. Untuk mendapatkan nilai tambah, pelaku usaha didorong untuk meningkatkan kualitas dan menciptakan produk olahan.
Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas I Lampung Rusnanto mengatakan, berbagai komoditas perikanan yang mengalami peningkatan ekspor antara lain udang, kepiting, ikan beku, dan rumput laut. Meningkatnya ekspor komoditas perikanan itu dipicu tingginya kebutuhan pangan sehat selama masa pandemi Covid-19.
”Aktivitas budidaya perikanan juga tetap berjalan dengan protokol pencegahan Covid-19 sehingga produksi tidak terganggu,” kata Rusnanto di sela-sela acara penyerahan ikan sehat untuk penanggulangan Covid-19 di Bandar Lampung, Selasa (21/7/2020).
Berdasarkan data BKIPM Lampung, pada periode Januari-Juni 2020, jumlah ekspor produk perikanan Lampung tercatat 8.770,4 ton. Jumlah itu meningkat 21,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yang tercatat 7.194,3 ton. Adapun nilai ekspornya meningkat dari Rp 985,9 miliar menjadi Rp 1,045 triliun pada semester I-2020.
Pada periode yang sama, ekspor udang naik dari 5.910,2 ton menjadi 6.192 ton. Ekspor kepiting naik dari 619,2 ton menjadi 721,2 ton. Ekspor ikan beku naik dari 32,3 ton menjadi 120 ton. Sementara itu, ekspor rumput laut naik dari 251,2 ton menjadi 362,7 ton.
Meningkatnya ekspor komoditas perikanan itu dipicu tingginya kebutuhan pangan sehat selama masa pandemi Covid-19.
Menurut Rusnanto, peluang ekspor komoditas perikanan Lampung masih amat terbuka. Apalagi, Lampung memiliki infrastruktur Pelabuhan Internasional Panjang yang bisa menunjang aktivitas perdagangan ke luar negeri.
Untuk meningkatkan nilai tambah ekspor, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Rina mendorong pelaku usaha di sektor perikanan harus didorong untuk meningkatkan kualitas produknya. Hal ini penting agar nilai tambah produk perikanan itu bisa dinikmati oleh masyarakat di daerah.
Pembudidaya harus mampu menjaga pola budidaya yang sehat dan ramah lingkungan. Selain itu, pelaku usaha juga dapat menjual produk perikanan yang siap makan, seperti ikan dan lobster beku.
Sekretaris Daerah Lampung Fahrizal Darminto menyatakan, pemerintah daerah sudah menyusun kebijakan untuk mengembangkan sektor perikanan. Saat ini, Lampung sudah memiliki Peraturan daerah Nomor 01 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil (RZWP3K). Dalam perda tersebut, pemerintah sudah melarang aktivitas penambangan pasir di wilayah perairan Lampung agar aktivitas penangkapan dan budidaya perikanan tidak terganggu.
Menurut dia, potensi perikanan di Lampung cukup besar. Pada 2019, produksi perikanan di Lampung tercatat 338.000 ton. Dari jumlah itu sekitar 157.000 ton merupakan hasil perikanan tangkap dan 181.000 ton merupakan hasil perikanan budidaya.
Bantu warga
Pada masa pandemi Covid-19, pemerintah turut membantu dengan memberikan paket ikan sehat bermutu bagi warga terdampak Covid-19. Menurut Rina, sudah ada sekitar 4.400 paket bantuan yang disalurkan kepada warga di Lampung.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR Sudin menyatakan, pihaknya siap membantu pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi perikanan di daerah. Pemerintah daerah diminta fokus menjalankan program yang dapat berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.