logo Kompas.id
EkonomiDahulukan Pembayaran Insentif ...
Iklan

Dahulukan Pembayaran Insentif kepada Peserta

Evaluasi menyeluruh untuk kebijakan program itu jangan sampai mengabaikan kewajiban pemerintah menyalurkan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan kepada peserta tiga gelombang pertama Kartu Prakerja.

Oleh
Agnes Theodora
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iDp33Gj9BZsjDIP4avbI8nSi5RU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200619_ENGLISH-KARTU-PRAKERJA_A_web_1592575531.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Calon penerima mengakses situs Prakerja.go.id untuk mendaftar program Kartu Prakerja di Posko Layanan Pendampingan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Evaluasi menyeluruh yang sedang dilakukan terhadap program Kartu Prakerja membuat program semi-bantuan sosial itu untuk sementara masih jalan di tempat. Kendati demikian, pemerintah dan manajemen pelaksana program Kartu Prakerja diingatkan untuk tetap mendahulukan kewajiban menyalurkan insentif kepada peserta Kartu Prakerja gelombang pertama-ketiga.

Seperti diketahui, pemerintah belum membuka pendaftaran Kartu Prakerja karena masih menunggu revisi beberapa peraturan teknis, seperti peraturan menteri koordinator bidang perekonomian, menyusul revisi Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 pada 7 Juli 2020. Menurut rencana, pendaftaran gelombang keempat akan dibuka akhir Juli ini setelah revisi serangkaian peraturan teknis selesai disusun.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000