Protokol Kesehatan Diterapkan secara Ketat di Obyek Wisata Nusa Tenggara Barat
Sektor pariwisata di NTB mulai didorong kembali setelah terpuruk akibat Covid-19. Agar bisa berjalan, penerapan protokol secara ketat dilakukan sehingga tidak ada kluster penularan baru dari obyek wisata.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·3 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Pariwisata menjadi salah satu sektor andalan Nusa Tenggara Barat, tetapi terpuruk akibat merebaknya Covid-19. Seiring mulai berjalannya konsep normal baru, sektor pariwisata mulai dipulihkan kembali, tetapi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Pantauan Kompas, kegiatan pariwisata mulai berjalan di sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Obyek-obyek wisata mulai kembali dikunjungi meski sebagian besar oleh warga lokal atau asal NTB. Sementara wisatawan domestik dan mancanegara belum terlihat.
Di Lombok Tengah, geliat pariwisata terlihat di Pantai Kuta Mandalika, Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, terutama pada akhir pekan. Hal serupa terlihat di Kota Mataram, seperti di Pantai Tanjung Karang dan Pantai Ampenan.
Jadi, pencegahan Covid-19 terus berjalan, begitu juga ekonomi masyarakat harus ditumbuhkan. (Saiful Ahkam)
Sementara di Lombok Barat, obyek wisata seperti kawasan Pantai Senggigi dan Pantai Tanjung Bias, serta sejumlah taman seperti Taman Narmada dan Taman Suranadi juga kembali dikunjungi wisatawan. Di Lombok Utara, akses kapal penyeberangan ke Gili melalui Pelabuhan Bangsal juga mulai beroperasi seperti biasa.
Meski telah dibuka, status zona merah Covid-19 untuk NTB membuat penerapan protokol kesehatan dilakukan secara ketat.
Kembali berjalan
Kepala Dinas Lombok Barat Saiful Ahkam saat dihubungi dari Mataram, Senin (20/7/2020), mengatakan, meski Lombok berada dalam zona merah Covid-19, aktivitas pariwisata dihidupkan agar ekonomi masyarakat kembali berjalan. ”Jadi pencegahan Covid-19 terus berjalan, begitu juga ekonomi masyarakat harus ditumbuhkan,” kata Ahkam.
Solusinya dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Lombok Barat telah mulai melakukan itu secara bertahap. ”Sosialisasi juga terus berlangsung ke obyek-obyek wisata. Hari ini kami sosialisasi ke kawasan Tanjung Bias, Batulayar,” katanya.
Menurut Ahkam, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat saat ini hanya membuka obyek wisata yang sudah jelas pengelolaannya. Sementara obyek wisata yang tidak memiliki pengelola wajib ditutup. Adanya pengelola memudahkan kontrol terhadap penerapan protokol kesehatan.
Ahkam menambahkan, semua obyek wisata yang boleh dibuka kembali wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Itu meliputi protokol umum seperti kewajiban menggunakan masker, baik pengelola, pengunjung, maupun masyarakat sekitar, serta penerapan jaga jarak dengan membatasi kapasitas.
”Selain itu, pengelola diwajibkan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan serta penyanitasi tangan,” kata Ahkam.
Untuk memastikan pelaksanaannya, lanjut Ahkam, setiap minggu pihaknya melakukan supervisi ke obyek-obyek wisata itu. Hasil supervisi dikirim kembali ke pengelola untuk diperbaiki.
”Dari supervisi sementara, memang belum semua menerapkan. Namun, sudah ada angin segar bahwa perlahan mulai ada pembiasaan ke normal baru (pariwisata) ini,” ujar Ahkam.
Ahkam memastikan kontrol akan terus dilakukan, termasuk menerapkan sanksi bagi pengelola yang tidak kunjung memperbaiki catatan penerapan protokol kesehatan. ”Sanksi mulai dari teguran lisan hingga tertulis. Jika tetap membandel, akan ada pencabutan tanda daftar usaha pariwisata,” kata Ahkam.
Tidak hanya di Lombok Barat, pengetatan protokol kesehatan juga dilakukan di Lombok Utara, misalnya untuk penyeberangan dari Pelabuhan Bangsal menuju kawasan Gili.
Menurut Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Pemenang Heru Supriyadi, protokol kesehatan antara lain pengecekan masker dan suhu tubuh bagi penumpang oleh tim gabungan di terminal keberangkatan. Selain itu, ada pengaturan jarak di kapal.
”Jadi, sejak beroperasi kembali, untuk kapal penyeberangan umum ada pembatasan kapasitas penumpang hingga 70 persen. Lalu di kapal dibuat sekat-sekat untuk mengatur jarak antarpenumpang,” kata Heru.
Di Lombok Tengah, penerapan protokol kesehatan juga dilakukan. Pengelola akomodasi, misalnya, menurut Ketua Asosiasi Hotel Mandalika Samsul Bahri Sega, menyiapkan protokol kesehatan untuk kedatangan tamu dari bandara hingga masuk ke hotel.
”Kami juga menyediakan masker bagi pengunjung, fasilitas cuci tangan, mengatur jarak di restoran, serta memastikan kamar telah disemprot disinfektan,” kata Samsul.
Dalam siaran resminya beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah juga meminta secara khusus agar penerapan protokol kesehatan di obyek wisata diperketat. Upaya itu sebagai salah satu langkah mencegah penularan Covid-19.
Penerapan protokol kesehatan, menurut Sitti, akan menghadirkan rasa aman di obyek wisata, sekaligus akan menghilangkan kekhawatiran wisatawan untuk datang ke NTB.