Kluster Pasar Tradisional Kembali Muncul di Surabaya
Temuan 37 kasus positif Covid-19 di Pasar Keputran Utara, Surabaya, menunjukkan pasar tradisional masih berpotensi menjadi kluster penularan baru. Pedagang dan pembeli wajib disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Setelah dua bulan tidak ada laporan baru tentang penularan Covid-19 di pasar tradisional, Pemerintah Kota Surabaya, Senin (20/7/2020), melaporkan temuan 37 kasus baru di Pasar Keputran Utara, Surabaya. Aktivitas jual beli di pasar ditiadakan selama satu minggu.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto di Surabaya mengatakan, temuan kasus terkonfirmasi positif di Pasar Keputran Utara ditemukan saat tim gabungan melakukan operasi patuh masker dan tes massal secara acak kepada pedagang, pembeli, dan kuli panggul pekan lalu.
”Dari tiga kali tes massal kepada sekitar 500 orang, ditemukan 37 orang di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19,” katanya.
Dari temuan kasus itu, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya akhirnya merekomendasikan agar aktivitas jual beli di Pasar Keputran Utara diliburkan selama satu minggu mulai 21 Juli hingga 27 Juli 2020. Pedagang yang berjualan di 1.200 lapak wajib menunjukkan bukti telah mengikuti tes usap apabila ingin kembali berjualan minggu depan.
Dari tiga kali tes massal kepada sekitar 500 orang, ditemukan 37 orang di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19. (Irvan Widyanto)
”Selama satu minggu, kami membuka layanan tes usap gratis di sekitar Pasar Keputran Utara untuk para pedagang dan kuli panggul yang biasanya beraktivitas di sana. Kami harap mereka ikut tes karena menjadi syarat untuk membuka kembali lapaknya,” ujar Irvan.
Dari catatan Kompas, temuan kasus Covid-19 di Pasar Keputran Utara sudah pernah dilaporkan pada pertengahan Mei 2020 atau dua bulan lalu. Saat itu, tim menemukan 15 pedagang terkonfirmasi Covid-19. Namun, pasar yang menjadi pusat kulakan pedagang-pedagang di Surabaya itu tidak ditutup selama dua minggu seperti kasus di pasar-pasar lain karena alasan ekonomi.
Diliburkan
”Berbeda dengan dua bulan lalu, kali ini kami merasa perlu merekomendasikan aktivitas jual beli di Pasar Keputran Utara diliburkan selama satu minggu untuk memastikan mata rantai penularan telah terputus,” kata Irvan.
Direktur Teknik dan Usaha Perusahaan Daerah Pasar Surya Surabaya Muhibuddin mengatakan, selama Pasar Keputran Utara libur, pedagang bisa melakukan transaksi secara daring atau mengantarkan barang dagangan langsung ke pembeli. Pedagang juga bisa mengalihkan dagangan mereka di lapaknya yang ada di pasar lain.
Selama satu minggu ke depan, kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, pihaknya akan melakukan pembersihan di lapak-lapak pedagang di Pasar Keputran Utara. Lapak akan ditata agar rapi dan bersih sesuai protokol kesehatan. Pasar juga akan disemprotkan cairan disinfektan untuk memastikan tidak ada virus yang masih menempel di area pasar.
Mematuhi
”Saat kembali dibuka, petugas akan berpatroli rutin untuk memastikan seluruh orang yang beraktivitas di pasar mematuhi protokol kesehatan,” kata Eddy.
Di Surabaya, kluster pasar tradisional pernah menguat pada periode April hingga Mei 2020. Saat itu, puluhan pedagang di 13 pasar tradisional dan dua pusat grosir diketahui positif Covid-18. Sebanyak tujuh pasar tradisional dan dua pusat grosir tersebut ditutup selama dua minggu, sedangkan enam pasar tradisional tidak ditutup.
Adapun tujuh pasar yang pernah ditutup adalah Pasar PPI, Pasar Kupang Gunung, Pasar Simo, Pasar Simo Gunung, Pasar Jojoran, Pasar Mojo, dan Pasar Keputih. Kemudian enam pasar tradisional yang tidak ditutup meskipun ada kasus positif adalah Pasar Keputran Utara, Pasar Genteng, Pasar Kembang, Pasar Wonokusumo, Pasar Bulak Banteng, dan Pasar Pegirian.
Adapun dua pusat grosir pakaian yang pernah ditutup adalah Pasar Kapasan dan Pusat Grosir Surabaya.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro pernah mengatakan, meskipun pasar ditutup selama dua minggu setelah ditemukannya kasus positif Covid-19, pedagang tetap mencari tempat berjualan untuk menyambung hidup. Kondisi ini menjadi masalah baru karena pedagang jadi sulit untuk diawasi.
”Pasar tidak perlu ditutup, hanya lapak pedagang yang terkonfirmasi positif yang ditutup, sedangkan pedagang yang pernah kontak dekat mengikuti tes cepat. Pedagang lainnya masih boleh tetap berjualan, tetapi harus diatur sesuai protokol kesehatan,” kata Hebi seperti ditulis Kompas (15/5/2020).