Tak ada kata surut bagi investor berinvestasi. Di masa pandemi Covid-19 yang menimbulkan situasi perekonomian tak pasti, investasi tetap disasar.
Oleh
dewi indriastuti
·3 menit baca
Perubahan kondisi ekonomi mesti dihadapi dan diantisipasi. Mengacu pada patokan yang diajarkan sejumlah perencana keuangan, salah satu cara untuk mengantisipasi ketidakpastian kondisi ekonomi adalah dengan menyediakan dana darurat. Hitungannya, jumlah dana darurat setara dengan 6-12 kali biaya hidup per bulan.
Misalnya, dalam sebulan kita mengeluarkan biaya Rp 5 juta untuk hidup sehari-hari, maka kita mesti menyimpan dana darurat Rp 30 juta-Rp 60 juta. Dana ini bisa berupa tabungan atau deposito atau simpanan lain yang likuid atau mudah dicairkan saat kita perlukan.
Dana darurat, sesuai namanya, diperlukan saat kita berada dalam situasi darurat, seperti tiba-tiba dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK) atau perusahaan tempat bekerja pailit sehingga kehilangan pekerjaan atau usaha kita terpaksa bangkrut. Dana ini bisa digunakan untuk hidup sehari-hari saat kita tak lagi menerima penghasilan seperti biasanya.
Pada masa pandemi Covid-19, sebagian masyarakat kehilangan pekerjaan, Ada kelompok masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan, yang per Maret 2020 ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar Rp 454.652 per kapita per bulan. Data BPS juga menyebutkan, ada 26,42 juta penduduk miskin di Indonesia per Maret 2020.
Bagi yang sudah bisa memenuhi dana darurat, masih punya pilihan mengalokasikan dana untuk berinvestasi. Ada berbagai jenis instrumen investasi yang bisa disesuaikan dengan risiko investasi sebagai investor. Apakah termasuk investor yang berani mengambil risiko tinggi, moderat, atau rendah. Umumnya, instrumen yang memberikan imbal hasil tinggi memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan dengan instrumen investasi yang imbal hasilnya rendah. Calon investor juga perlu mempertimbangkan penerbit instrumen investasi tersebut, untuk memastikan penjaminannya.
Bagi yang sudah bisa memenuhi dana darurat, masih punya pilihan mengalokasikan dana untuk berinvestasi.
Di masa pandemi Covid-19, pemerintah juga menerbitkan instrumen investasi berupa Obligasi ritel ORI017. Obligasi ritel ini memberikan kupon 6,4 persen per tahun dengan jangka waktu tiga tahun.
Pemerintah membidik investor ritel, terutama berusia muda, sehingga penawaran ORI017 dilakukan secara daring. Sejumlah mitra penjualan digandeng pemerintah, antara lain bank, perusahaan sekuritas, dan perusahaan teknologi finansial. Demi membidik investor ritel juga, pemerintah mensyaratkan pembelian minimal Rp 1 juta.
Kondisi ini sangat berbeda dibandingkan dengan beberapa tahun lalu, saat penerbitan ORI masih dilakukan secara luar jaringan. Calon investor mesti datang ke kantor bank untuk mendaftar, kemudian mengisi berbagai data diri, lalu bertransaksi, secara luring. Beberapa tahun lalu, investor mesti menyiapkan dana minimal Rp 5 juta untuk membeli ORI.
Penawaran ORI017 melalui 25 mitra distribusi secara daring tersebut sesuai sasaran. Kepraktisan dan daya jangkau daring membuat penawaran ORI017 ini diminati investor, hingga membukukan Rp 18,336 triliun. Bahkan, 23.949 orang investor baru yang selama ini belum pernah berinvestasi dalam surat berharga negara ritel, membeli ORI017.
Bagi investor, kemudahan dan imbal hasil investasi masih tetap jadi daya tarik. Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang meniupkan kabut ketidakjelasan perekonomian selama beberapa waktu mendatang, kesadaran untuk berinvestasi kian membesar. (DEWI INDRIASTUTI)