logo Kompas.id
EkonomiIklan Produk Keuangan Banyak...
Iklan

Iklan Produk Keuangan Banyak Lakukan Pelanggaran

Sebanyak 36,65 persen iklan dari produk jasa keuangan yang beredar sepanjang semester I-2020 melanggar ketentuan, seperti memasang informasi tidak jelas, menyesatkan, dan tidak akurat.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tDgwrwkeV6X7Owh9LUTBtfuSZOg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fb622000f-5e2a-4d66-82a1-311d15763de6_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Pengunjung mencari informasi seputar produk jasa keuangan yang aman di stan Otoritas Jasa Keuangan dalam Pameran Kampung Hukum 2020 di Plennary Hall Jakarta Convention Centre, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Otoritas Jasa Keuangan menemukan ketidaksesuaian informasi pada lebih dari seperempat iklan produk jasa keuangan yang beredar sepanjang paruh pertama tahun ini. Padahal, penjelasan secara menyeluruh dan terperinci terkait produk jasa keuangan penting untuk menghindari perselisihan di kemudian hari.

Unit internal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bekerja khusus mengawasi perilaku pelaku usaha jasa keuangan dalam menyampaikan informasi atas produk atau layanan, menemukan 1.915 iklan penyedia jasa keuangan telah melanggar ketentuan di sepanjang semester I-2020.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000