logo Kompas.id
EkonomiPengguna Tekfin Jadi Benteng...
Iklan

Pengguna Tekfin Jadi Benteng Utama Perlindungan

Meski butuh uang, pengguna diminta mengambil jeda waktu untuk mengecek legalitas perusahaan teknologi finansial (tekfin). Kewaspadaan pengguna jadi kunci menghindari jebakan perusahaan tekfin ilegal.

Oleh
M Paschalia Judith J
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5y81XG-Fi4ACnBt6tdK8wq96zyo=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190504_LIPSUS-TEKFIN-REV_1560693979.jpg
Kompas

Ilustrasi

Kewaspadaan pribadi dinilai jadi ujung tombak perlindungan agar pengguna tidak terjebak ke dalam layanan teknologi finansial peminjaman antarpihak ilegal. Meski butuh uang, pengguna diminta mengambil jeda waktu untuk mengecek legalitas perusahaan.

Dari sisi regulasi, Deputi Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar Kasan menyatakan, pelaku teknologi finansial (tekfin) yang beroperasi secara legal tidak diperbolehkan mempromosikan produknya dengan mengirimkan pesan teks singkat atau SMS tanpa seizin pemilik nomor ponsel.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000